Calon Jemaah Umrah Jombang Desak Kepastian Refund Usai PT Annisa Ahmada Travelindo Diblokir Kemenhaj RI
- tim tvone - rohmadi
Jombang, tvOnenews.com – Harapan berangkat ke Tanah Suci pada Oktober 2026 kini berubah menjadi penantian kepastian bagi sejumlah calon jemaah umrah asal Jombang.
Mereka sebelumnya telah mendaftarkan diri dan melunasi biaya perjalanan melalui PT Annisa Ahmada Travelindo. Namun, setelah akses travel tersebut ke Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) diblokir Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), calon jemaah mulai mempertanyakan nasib uang yang telah mereka setorkan.
Sejumlah calon jemaah bahkan mendatangi Kantor Kemenhaj Kabupaten Jombang pada Senin (21/9). Mereka berharap pemerintah dapat membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan, termasuk kemungkinan pengembalian dana atau refund.
Salah satunya Abi Yasin (61), warga Desa Gongseng, Kecamatan Megaluh, Jombang. Abi mengaku telah mendaftarkan diri untuk umrah pada awal Agustus 2026 dan dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 15 Oktober mendatang.
Untuk pendaftaran tersebut, Abi telah membayar Rp25,9 juta kepada PT Annisa Ahmada Travelindo. Ia juga mendapat informasi adanya tambahan biaya avtur sekitar Rp3 juta, tetapi biaya tambahan tersebut belum dibayarkannya.
“Sudah bayar Rp25.900.000. Belum lagi ditambah biaya tambahan avtur, Rp3 juta katanya. Saya belum bayar itu,” kata Abi saat ditemui di Kantor Kemenhaj Jombang, Rabu (24/9).
Persoalan semakin membuat Abi khawatir setelah dirinya kesulitan menghubungi pihak travel. Kantor PT Annisa Ahmada Travelindo yang didatanginya disebut dalam kondisi tertutup dan terkunci.
“Selama ini belum bisa komunikasi dengan travel, sama sekali belum bisa. Kantornya tutup, dikunci,” ujarnya.
Dalam kondisi tersebut, Abi kini berharap dana yang telah disetorkannya dapat dikembalikan.
“Melihat travel-nya sudah diblokir, sudah enggak bisa berangkat, maka pilihan kami adalah refund, kembali lagi uangnya semuanya,” katanya.
Abi datang ke Kemenhaj Jombang bersama calon jemaah lainnya untuk meminta bantuan pemerintah mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.
“Barangkali bisa memfasilitasi atau membantu biar teman-teman bisa mendapatkan apa yang diharapkan,” ujarnya.
Abi mengatakan dirinya sebelumnya mengikuti manasik bersama ratusan calon jemaah yang dijadwalkan berangkat pada 15 Oktober 2026. Dari kelompok tersebut, ia memperkirakan terdapat sekitar 40 calon jemaah asal Jombang.
“Kalau barengan saya kemarin yang ikut manasik dan berangkat pada tanggal 15 Oktober itu ada 300 sekian. Khusus Jombang saja, saya melihat yang daftar itu ada 40-an,” katanya.
Besaran dana yang telah dibayarkan para calon jemaah berbeda-beda, tergantung kesepakatan dan paket perjalanan yang dipilih.
Bagi Abi, persoalan tersebut terasa semakin berat karena sebelumnya ia pernah menggunakan jasa PT Annisa Ahmada Travelindo untuk menjalankan ibadah umrah. Pengalaman sebelumnya yang dinilai berjalan baik menjadi salah satu alasan Abi kembali memilih travel tersebut.
“Alasan saya daftar di Annisa itu sudah pernah daftar di sini, sudah merasakan sendiri. Enggak ada masalah apa-apa dan nyaman,” ujarnya.
Namun, kondisi yang terjadi saat ini membuat rencana keberangkatannya pada Oktober menjadi tidak pasti.
Jika dana yang telah dibayarkan dapat dikembalikan, Abi mengatakan dirinya tetap akan berusaha mewujudkan niat beribadah ke Tanah Suci dengan menggunakan jasa travel lain.
“Misal berhasil refund-nya, ya kita buat daftar umrah lagi, tentu ke travel lain,” katanya.
Abi berharap proses penyelesaian dana calon jemaah tidak berlarut-larut dan pemerintah dapat membantu memastikan hak mereka.
“Harapannya ke Kemenhaj satu, bisa segera diproses pengembaliannya. Berapapun saya terima, syukur-syukur bisa kembali 100 persen. Itu harapan kami,” ujarnya.
Kepala Kemenhaj Kabupaten Jombang, Ilham Rohim, membenarkan adanya calon jemaah asal Jombang yang sebelumnya dijadwalkan berangkat melalui PT Annisa Ahmada Travelindo.
Menurut informasi yang diterima pihaknya, terdapat sekitar 40 calon jemaah asal Jombang yang masuk dalam daftar keberangkatan melalui travel tersebut.
Terkait permintaan refund, Ilham menjelaskan persoalan tersebut perlu dikoordinasikan dengan pihak travel sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah.
“Karena travel itu SISKOPATUH-nya telah diblokir, mau tidak mau jemaah adalah permohonan refund kepada pihak travel,” kata Ilham.
Meski demikian, Kemenhaj Jombang belum dapat memastikan besaran dana yang dapat dikembalikan kepada calon jemaah maupun mekanisme pengembaliannya.
Persoalan tersebut masih dikoordinasikan dengan Kantor Wilayah Kemenhaj Jawa Timur dan pihak terkait. Sebab, permasalahan PT Annisa Ahmada Travelindo tidak hanya berdampak kepada calon jemaah asal Jombang.
“Ini masih kami koordinasikan, karena tidak hanya mencakup Jombang saja. Sehingga kami koordinasi kepada Kanwil terkait dengan perjalanan atau penyelenggaraan umrah yang dilaksanakan oleh travel PT Annisa Ahmada Travelindo,” jelasnya.
Ilham mengatakan, untuk calon jemaah yang belum berangkat, sejumlah komponen biaya masih perlu diperiksa sebelum menentukan besaran refund. Hal itu mencakup kemungkinan biaya visa, koper maupun berbagai kebutuhan lain yang telah diproses oleh pihak travel.
“Kalau yang belum berangkat ini, kita komunikasikan dulu, karena kita secara tertulis belum mengantongi antara pernyataan dari pihak travel dengan jemaah yang belum diberangkatkan, belum divisakan, belum juga yang lainnya,” ujarnya.
Ilham menegaskan, penyelenggara perjalanan ibadah umrah memiliki kewajiban memenuhi hak-hak jemaah yang telah mendaftarkan diri. Hak tersebut antara lain kepastian jadwal keberangkatan dan kepulangan, tiket perjalanan, akomodasi, visa, serta layanan sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan.
“Para travel sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah tentunya betul-betul hak-hak jemaah itu bisa dipenuhi,” katanya.
Kemenhaj juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti sebelum memilih biro perjalanan umrah. Calon jemaah diminta memastikan legalitas penyelenggara serta mengecek status pendaftaran melalui SISKOPATUH.
Sebelumnya, Kemenhaj memang telah memblokir akses SISKOPATUH PT Annisa Ahmada Travelindo sebagai tindakan administratif untuk menghentikan pendaftaran dan transaksi jemaah baru. Kebijakan itu diambil setelah muncul persoalan terkait keberangkatan jemaah dari Indonesia maupun kepulangan jemaah dari Arab Saudi.
Kemenhaj menyebut PT Annisa Ahmada Travelindo sebelumnya menghadapi persoalan yang berdampak pada jemaah, termasuk 82 jemaah yang mengalami ketidakpastian penerbangan kepulangan dari Arab Saudi serta 282 calon jemaah di Indonesia yang gagal diberangkatkan sesuai kesepakatan. (roi/hen)
Load more