News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bechi Dapat Pembebasan Bersyarat, Aktivis JASIJO Minta Pemerintah Jelaskan Dasar Hukumnya

Pembebasan bersyarat (PB) terpidana kasus kekerasan seksual Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi kembali menjadi sorotan.
Jumat, 25 September 2026 - 11:18 WIB
Aan Anshori, Aktifis Jaringan Alumni Santri Jombang (JASIJO)
Sumber :
  • tvOne - rohmadi

“Para penyintas memiliki hak memperoleh informasi mengenai pembebasan terpidana. Ini yang harus dipastikan oleh pemerintah,” ujarnya.

Saat ini, Bechi masih menjalani program pembebasan bersyarat di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas). Bapas Kelas I Malang menyatakan Bechi wajib melakukan lapor diri secara berkala selama masa percobaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aan meminta pengawasan tersebut tidak berhenti pada kewajiban administratif. Menurutnya, mekanisme pembimbingan harus memastikan pelaksanaan PB berjalan sesuai ketentuan sekaligus memperhatikan aspek perlindungan terhadap korban.

“Bapas sebagai pengawas harus betul-betul mengawasi dan memperhatikan secara ketat. Apa jaminannya perilaku tersebut tidak berulang pada calon-calon korban lain, terutama jika berada dalam lingkungan yang tertutup?," katanya.

Ia juga meminta pemerintah menjelaskan pola koordinasi antara Bapas, aparat penegak hukum, serta pihak terkait dalam melakukan pengawasan selama Bechi menjalani masa pembebasan bersyarat.

Aan juga mengajak masyarakat membaca perkara Bechi berdasarkan putusan pengadilan. Ia menilai masih terdapat penyebutan di ruang publik yang mencampuradukkan jenis tindak pidana dalam perkara tersebut.

Menurutnya, putusan Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan Bechi terbukti melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan berdasarkan Pasal 289 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

“Publik perlu memahami secara tepat apa yang diputuskan pengadilan. Jaksa sebelumnya mengajukan dakwaan alternatif, sedangkan majelis hakim menjatuhkan pidana berdasarkan Pasal 289 KUHP,” ujar Aan.

Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut Bechi dengan hukuman 16 tahun penjara. Namun, majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara pada November 2022.

Karena itu, Aan meminta pembahasan mengenai perkara tersebut merujuk pada fakta hukum dan amar putusan pengadilan, bukan semata-mata istilah yang berkembang di masyarakat.

Aan mengatakan perkara Bechi sejak awal mendapat perhatian luas masyarakat. Karena itu, menurutnya, transparansi diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan publik mengenai proses hukum maupun pelaksanaan program integrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sejak awal kasus ini memang menjadi perhatian publik. Karena itu, transparansi menjadi penting agar tidak muncul spekulasi mengenai adanya perlakuan berbeda,” katanya.

Pemerintah sendiri telah menyatakan tidak ada perlakuan khusus dalam pemberian program integrasi kepada Bechi. Ditjenpas menyebut setiap warga binaan yang memenuhi persyaratan program integrasi diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pakar Perhapi Rizal Kasli Ingatkan Mineral Terbatas: Tambang Ilegal Kuras Sumber Daya Rusak Lingkungan

Pakar Perhapi Rizal Kasli Ingatkan Mineral Terbatas: Tambang Ilegal Kuras Sumber Daya Rusak Lingkungan

Indonesia memiliki kekayaan mineral yang melimpah, mulai dari nikel, tembaga, emas, bauksit hingga batu bara. Namun, sumber daya itu bersifat terbatas sehingga
Gedung Nusantara III Parlemen: Dasco Tegaskan Bukan Menyatukan Kewenangan Tapi Menyatukan Arah Fiskal Moneter

Gedung Nusantara III Parlemen: Dasco Tegaskan Bukan Menyatukan Kewenangan Tapi Menyatukan Arah Fiskal Moneter

DPR RI memperkuat koordinasi dengan pemerintah, Bank Indonesia, OJK dan Danantara Indonesia melalui pertemuan yang dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Daftar Fasilitas Mewah yang Ditemukan Ombudsman saat Sidak Lapas Cibinong

Daftar Fasilitas Mewah yang Ditemukan Ombudsman saat Sidak Lapas Cibinong

Ketika tim Ombudsman RI berhasil masuk ke dalam salah satu rumah di dalam Lapas Cibinong, ditemukan fasilitas layaknya apartemen.
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim–Arab Saudi, Catatkan Potensi Transaksi Fantastis Rp6,71 triliun

Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim–Arab Saudi, Catatkan Potensi Transaksi Fantastis Rp6,71 triliun

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung Misi Dagang dan Investasi Jawa Timur di Jeddah, Arab Saudi.
Anak Diduga Dianiaya Teman hingga Pembuluh Darah Mata Pecah dan Lebam di Sekolah Bekasi, Polisi Turun Tangan

Anak Diduga Dianiaya Teman hingga Pembuluh Darah Mata Pecah dan Lebam di Sekolah Bekasi, Polisi Turun Tangan

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh temannya di salah satu sekolah di Bekasi.
Cristiano Ronaldo Gagal Cetak Gol dan Buang Peluang saat Portugal Kalahkan Wales

Cristiano Ronaldo Gagal Cetak Gol dan Buang Peluang saat Portugal Kalahkan Wales

Cristiano Ronaldo gagal mencetak gol meski mendapat sejumlah peluang saat Portugal menghadapi Wales di UEFA Nations League, termasuk satu gol yang dianulir VAR.

Trending

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan penikmat musik punk rock dari berbagai daerah di Indonesia bersiap untuk berkumpul di Yogyakarta akhir September 2026 untuk menyaksikan perhelatan musik
Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ditjenpas Jawa Barat menyebut tidak ada temuan atau informasi bahwa eks Kadiv Propam Polri menikmati fasilitas “khusus” di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.
Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Media sosial sebelumnya dihebohkan dengan isu video mesum a day in my life. Keduanya diduga merupakan pasangan sesama jenis atau gay masih didalami kepolisian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT