26 Warga dengan Gangguan Jiwa di Bojonegoro Dibebaskan dari Pasungan, Pemkab Siapkan Perawatan
- tvOne - dewi rina
Bojonegoro, tvOnenews.com - Sebanyak 26 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang selama ini dipasung di Kabupaten Bojonegoro mulai mendapatkan penanganan melalui program rehabilitasi. Sebagian dari mereka diketahui telah menjalani pemasungan selama belasan hingga puluhan tahun.
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) mendatangi rumah pasien satu per satu untuk melihat kondisi mereka sekaligus memfasilitasi pemindahan ke tempat rehabilitasi.
Di Desa Karangsono, Kecamatan Dander, seorang nenek bernama Marsiti tak kuasa menahan tangis saat menceritakan pengalamannya merawat saudara kandung yang mengalami gangguan jiwa. Ia mengaku terpaksa mengurung saudaranya karena khawatir kesulitan mencari ketika pasien tersebut keluar rumah.
”Dia itu keluyuran, kita kadang eksulitan mencarinya. Saya kepaksa kurung dia ditempat belakang. Namun tiap hari saya mandikan dan bersihkan tempat tinggalnya,” ujarnya.
Marsiti berharap saudaranya bisa mendapatkan perawatan yang memadai dan berangsur pulih. Ia juga menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan pemerintah daerah.
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah mengatakan, penanganan terhadap pasien yang dipasung dilakukan melalui koordinasi dengan sejumlah OPD dan pihak kecamatan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan akses pengobatan kepada warga yang selama ini mengalami gangguan jiwa berat.
“Kita menyadari ternyata pasien ODGJ di Bojonegoro terpasung sudah belasan hingga puluhan tahun. Maka dalam rangka Hari jadi Bojonegoro ke 349 ini menjadi momentum untuk membebaskan mereka untuk diobatkan agar menjadi harapan sembuh kembali,” ujar Wabup Nurul.
Untuk sementara, pasien dengan kondisi berat dititipkan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Rehabilitasi Jiwa Yayasan Manfaat Barokah Abadi di Desa Prambatan, Kecamatan Balen, Bojonegoro. Mereka akan mendapatkan penanganan sebelum menjalani perawatan lanjutan.
Nurul mengatakan, pemerintah daerah juga menyiapkan fasilitas layanan kesehatan jiwa di Kecamatan Kalitidu.
”Ini sementara kita kirim ke panti rehab, nanti Dinas Kesehatan akan memiliki rumah jiwa di Kalitidu pada bulan Januari 2027. maka ini sebagai transit, mereka akan diobati dan dirawat oleh Dinas Kesehatan. Bapak Bupati dan saya, ingin memperhatikan warga Bojoengoro yang menjadi pasien ODGJ yang terpasung bisa terbebaskan,” tandasnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro yang disampaikan dalam keterangan tersebut, terdapat 2.815 orang dengan gangguan jiwa yang menjalani rawat jalan. Sementara itu, 26 pasien tercatat mengalami pemasungan yang dikaitkan dengan kondisi gangguan jiwa berat dan kekhawatiran keluarga terhadap perilaku pasien ketika kambuh.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga mencanangkan program satu pasien ODGJ satu OPD. Melalui program ini, setiap organisasi perangkat daerah ditugaskan mendampingi seorang pasien untuk membantu meringankan beban keluarga selama proses penanganan.
”Ini empati hati, saya melihat dan merasakan beban keluarga merawat. Apalagi rata-rata pasien ODGJ terpasung keluarganya kesulitan ekonomi,” ucap Wabup.
Nurul menambahkan, pasien yang dipindahkan ke tempat rehabilitasi diharapkan memperoleh terapi dan perawatan yang berkelanjutan. Menurut dia, latar belakang gangguan kejiwaan yang dialami pasien beragam, sehingga penanganan perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing.
”Berbagai latar belakang penyebab mereka mengalami depresi berat, ada yang karena cinta, karena harta, karena kekuasaan, karena gens atau keturunan, penipuan dan ada juga pulang jadi TKW pulang mengalami gangguan kejiwaan. Mereka terpasung karena menimbulkan ngganggu kenyamanan keluarga dan lingkungan membahayakan saat kambuh,” pungkasnya. (dra/gol)
Load more