News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buron Jual Beli Jabatan Diringkus Tim Tabur Kejaksaan

Menjadi daftar pencarian orang (DPO) selama 5 tahun, seorang buron kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Batu berhasil ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) gabungan Kejati bersama Kejaksaan Negeri Batu. DPO bernama Budiono Iksan, ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Godean, Jetak II, Sidokarto, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta
Jumat, 24 Juni 2022 - 15:26 WIB
buron kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Batu berhasil ditangkap
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Batu, Jawa Timur - Menjadi daftar pencarian orang (DPO) selama 5 tahun, seorang buron kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Batu berhasil ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) gabungan Kejati bersama Kejaksaan Negeri Batu. DPO bernama Budiono Iksan, ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Godean, Jetak II, Sidokarto, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (23/6). 

Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Agus Rujito, membenarkan, timnya bersama Tabur Kejati telah menangkap DPO kasus korupsi rekayasa atau jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Batu pada tahun 2002.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Benar mas, DPO bernama Budiono Iksan itu kita tangkap persembunyiannya di Jogjakarta, Tersangka berhasil ditangkap setelah diintai oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati dan Kejaksaan,” ungkapnya.

Penangkapan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan terpidana Budiono Iksan selaku Kabag Kepegawaian pada Sekretariat Daerah Kota Batu Tahun 2002 – 2004, berawal pada hari Senin (21/6). Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil mendapatkan lokasi titik koordinat keberadaan target yang terdeteksi di daerah Yogyakarta.

Lebih lanjut Kejari menambahkan, setelah dilakukan Operasi Intelijen berupa pengintaian oleh tim gabungan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diketuai Andrianto Budi Santoso bersama Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, dan Tim Tabur Intelijen dan Pidsus Kejaksaan Negeri Batu yang diketuai Edi Sutomo, selama 4 hari di Yogyakarta, terpidana Budiono Iksan akhirnya ditangkap sedang berada di kebun dekat rumah kontrakan terpidana.

Tersangka dijerat Tindak Pidana Korupsi setelah melakukan  rekayasa proses kenaikan pangkat dan jabatan struktural PNS di lingkungan Pemerintah Kota Batu pada tahun 2002. Pada saat itu tersangka Budiono Iksan menjabat sebagai Kabag Kepegawaian pada Sekretariat Daerah Kota Batu bersama dengan terpidana Herry Satmoko selaku Kasubag Mutasi pada Kabag Kepegawaian Pemkot Batu.

"Tindak pidana tersangka telah menyuruh melakukan atau turut serta melakukan suatu perbuatan rekayasa dalam kenaikan pangkat dan jabatan struktural PNS Kota Batu tidak berdasarkan pada peraturan yang berlaku yakni : PP no 12 tahun 2002 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 99 Tahun 2000 tentang kenaikan pangkat PNS, telah melakukan rekayasa dengan cara. SK kenaikan pangkat PNS yang ditetapkan Walikota Batu sebagai bahan kelengkapan kenaikan pangkat PNS berikutnya telah direkayasa dengan menarik mundur (anti dater) terhitung mulai tanggal (TMT) pangkat atau golongan ruang terakhir serta telah direkayasa dengan mencantumkan jabatan struktural fiktif," kata Agus, Jumat (24/6).

Akibat dari perbuatan terpidana Budiono Iksan dan terpidana Herry Satmoko yang sebelumnya telah dilakukan eksekusi, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara, kurang lebih sebesar Rp1.356.242.571 atau satu milyar tiga ratus lima puluh enam juta dua ratus empat puluh dua ribu lima ratus tujuh puluh satu rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam jeratan hukum menyatakan Budiono Iksan dan Herry Satmoko bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 3 UUPTPK No.31/1999 jo UUPTPK No.20/2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP," jelas Agus.

Sementara tim gabungan tangkap buron (Tabur) Kejati bersama Kejaksaan Batu, selain menangkap Budiono Iksan juga menangkap DPO tersangka pengadaan buku fiktif profil Kota Batu bernama Panca Sambodo Suwardi salah satu rekanan merupakan warga Kelurahan Sukun, Kota Malang. (eco/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Tiba-tiba Cerita soal Presiden Singapura, Ada Kebaikan Warga Indonesia yang Tak Dilupakan: Meski Hidup Miskin

Prabowo Tiba-tiba Cerita soal Presiden Singapura, Ada Kebaikan Warga Indonesia yang Tak Dilupakan: Meski Hidup Miskin

Presiden Prabowo tiba-tiba bercerita soal Presiden Singapura yang kagum pada watak masyarakat RI, terutama soal cara menghormati tamu meski hidup dalam keterbatasan ekonomi.
Prabowo Umumkan 34 Proyek Waste to Energy, Sampah Disebut Ancaman Nasional Jelang 2028

Prabowo Umumkan 34 Proyek Waste to Energy, Sampah Disebut Ancaman Nasional Jelang 2028

Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan persoalan sampah kini telah menjadi isu krusial yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat
Prabowo Gertak Eks Bos BUMN: Jangan Enak-enak, Siap-Siap Kau Dipanggil Kejaksaan!

Prabowo Gertak Eks Bos BUMN: Jangan Enak-enak, Siap-Siap Kau Dipanggil Kejaksaan!

Presiden RI, Prabowo Subianto, peringati keras kepada jajaran pimpinan BUMN periode sebelumnya yang dinilai gagal mengelola perusahaan hingga rugikan negara.
IHSG Masih Merah, Airlangga Buka-bukaan: Investor Asing Masuk, Saham Tak Likuid Ditinggal

IHSG Masih Merah, Airlangga Buka-bukaan: Investor Asing Masuk, Saham Tak Likuid Ditinggal

IHSG yang masih bergerak di zona merah pada awal perdagangan Senin (2/2) tak serta-merta mencerminkan hilangnya kepercayaan investor.
Gejolak Bursa Efek, Komisi XI DPR Sentil Tata Kelola Pasar Modal

Gejolak Bursa Efek, Komisi XI DPR Sentil Tata Kelola Pasar Modal

Gejolak tajam di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam dua hari terakhir menuai sorotan Komisi XI DPR RI. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, mengaku prihatin
Pemain Timnas Indonesia Berbondong-bondong Geruduk Instagram Rizky Ridho, Ada Apa?

Pemain Timnas Indonesia Berbondong-bondong Geruduk Instagram Rizky Ridho, Ada Apa?

Akun Instagram Rizky Ridho mendadak diserbu pemain Timnas Indonesia. Bukan soal transfer atau cedera, tapi gara-gara hal ini.

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Dokumen-dokumen lama, seperti girik, Letter C, hingga Verponding kini tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak milik yang sah, per hari ini, Senin (2/2/2026).
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Wanita di Jember diduga menipu puluhan korban berkedok arisan hingga investasi bisnis, kerugian mencapai Rp1 miliar, kini viral di TikTok.
Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

​​​​​​​Tak disangka, mantan suami Denada Jerry Aurum menanggapi pengakuan Denada soal Ressa Rizky Rossano yang kini ramai jadi sorotan publik. Simak reaksinya!
Malam Nisfu Syaban 2026 Tinggal Hitungan Jam, Ini Amalan yang Perlu Dikerjakan Kata Habib Novel Alaydrus

Malam Nisfu Syaban 2026 Tinggal Hitungan Jam, Ini Amalan yang Perlu Dikerjakan Kata Habib Novel Alaydrus

Habib Novel Alaydrus membagikan amalan malam Nisfu Syaban versi dirinya di tengah perdebatan dalil dan hadis riwayat menganjurkan amal ibadah di malam ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT