News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buron Jual Beli Jabatan Diringkus Tim Tabur Kejaksaan di Kota Batu

Menjadi daftar pencarian orang atau DPO selama 5 tahun, seorang buron kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Batu berhasil ditangkap petugas
Jumat, 24 Juni 2022 - 15:34 WIB
Buron Jual Beli Jabatan Diringkus Tim Tabur Kejaksaan
Sumber :
  • Edi Cahyono

Batu, Jawa Timur - Menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 5 tahun seorang buron kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Batu bernama Budiono Iksan berhasil di tangkap Tim Tangkap Buron (Tabur), yakni gabungan Kejati bersama Kejaksaan Negeri Batu ditempat persembunyiannya di Jalan Godean, Jetak II, Sidokarto, Kecamatan Godean Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (23/6/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Agus Rujito saat menggelar konferensi pers membenarkan, timnya bersama Tabur Kejati telah menangkap DPO kasus korupsi rekayasa atau jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Batu pada tahun 2002.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Benar mas, DPO bernama Budiono Iksan itu kita tangkap persembunyiannya di Yogjakarta, tersangka berhasil ditangkap setelah diintai oleh tim tangkap buron (Tabur) Kejati dan Kejaksaan," kata Agus. 

Penangkapan terhadap daftar pencarian orang (DPO) dengan terpidana Budiono Iksan selaku Kabag Kepegawaian pada Sekretariat Daerah Kota Batu Tahun 2002–2004, berawal pada hari Senin (21/6/2022) lalu. 

Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil mendapatkan lokasi titik koordinat keberadaan target yang terdeteksi di daerah Yogyakarta.

Lebih lanjut, Agus menambahkan, setelah dilakukan operasi intelijen berupa pengintaian oleh Tim gabungan dari Tim tabur Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diketuai Andrianto Budi Santoso bersama Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Jogyakarta dan Tim Tabur Intelijen dan Pidsus Kejaksaan Negeri Batu yang diketuai Edi Sutomo, selama 4 hari di jogyakarta, terpidana Budiono Iksan  akhirnya kita tangkap sedang berada di kebun dekat rumah kontrakan terpidana.

Tersangka dijerat dengan tindak pidana korupsi telah melakukan rekayasa proses kenaikan pangkat dan jabatan struktural PNS di lingkungan Pemerintah Kota Batu pada tahun 2002, tidak berdasarkan pada peraturan PP No 12 tahun 2002 tentang perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang kenaikan pangkat PNS. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada saat itu tersangka Budiono Iksan menjabat sebagai Kabag Kepegawaian pada Sekretariat Daerah Kota Batu bersama dengan terpidana Herry Satmoko selaku Kasubag Mutasi pada Kabag Kepegawaian Pemkot Batu.

"Tindak pidana tersangka telah  menyuruh melakukan atau turut serta melakukan suatu perbuatan rekayasa dalam kenaikan pangkat dan jabatan struktural PNS Kota Batu tidak berdasarkan pada peraturan yang berlaku yakni : PP no 12 tahun 2002 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 99 Tahun 2000 tentang kenaikan pangkat PNS, telah melakukan rekayasa dengan cara, SK kenaikan pangkat PNS yang ditetapkan Walikota Batu sebagai bahan kelengkapan kenaikan pangkat PNS berikutnya telah direkayasa dengan menarik mundur (anti dater) terhitung mulai tanggal (TMT) pangkat atau golongan ruang terakhir serta telah direkayasa dengan mencantumkan jabatan struktural fiktif," ujar Agus, Jumat (24/6/2022).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deschamps Angkat Bicara: Cedera Ekitike Lebih Parah dari Dugaan hingga Batal Tampil di Piala Dunia 2026

Deschamps Angkat Bicara: Cedera Ekitike Lebih Parah dari Dugaan hingga Batal Tampil di Piala Dunia 2026

Pelatih timnas Prancis, Didier Deschamps, mengonfirmasi penyerang muda Hugo Ekitike dipastikan absen dari ajang Piala Dunia 2026 setelah mengalami cedera achilles serius.
Demi Bandung Bebas Banjir, Dedi Mulyadi Tegaskan Sawah Tak Boleh Lagi Jadi Perumahan

Demi Bandung Bebas Banjir, Dedi Mulyadi Tegaskan Sawah Tak Boleh Lagi Jadi Perumahan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengeluarkan pernyataan tegas soal solusi permanen atasi musibah banjir tahunan yang kerap melanda wilayah Kabupaten Bandung. 
Drama 7 Gol di Allianz! Bayern Munich Tumbangkan Harapan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal Liga Champions

Drama 7 Gol di Allianz! Bayern Munich Tumbangkan Harapan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal Liga Champions

Bayern Munich memastikan tiket ke semifinal Liga Champions usai menaklukkan Real Madrid dengan skor dramatis 4-3 pada leg kedua perempat final, Kamis (16/4/2026).
Nyaris Kecolongan! Arsenal Beruntung Lolos ke Semifinal Liga Champions

Nyaris Kecolongan! Arsenal Beruntung Lolos ke Semifinal Liga Champions

Arsenal memastikan langkah ke semifinal Liga Champions untuk musim kedua berturut-turut usai menahan imbang Sporting dengan skor 0-0 pada leg kedua, yang membuat mereka unggul agregat 1-0, Kamis (16/4/2026).
Nina Saleha Akui Mentalnya Terganggu Setelah Terima Banyak DM Kasus Kehilangan Bayi di RS yang Sama

Nina Saleha Akui Mentalnya Terganggu Setelah Terima Banyak DM Kasus Kehilangan Bayi di RS yang Sama

​​​​​​​Nina akui mentalnya terganggu usai terima banyak DM soal kasus kehilangan bayi di RS yang sama, trauma makin dalam setelah bayinya nyaris tertukar.
Dedi Mulyadi Larang Anak Jabar Punya Akun Medsos, Aturan Tegas Segera Terbit

Dedi Mulyadi Larang Anak Jabar Punya Akun Medsos, Aturan Tegas Segera Terbit

Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi bergerak cepat merespons kebijakan pusat terkait perlindungan anak di dunia digital. 

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, keputusan penting, dan kondisi finansial.
Erick Thohir Bongkar Rencana Kompetisi Baru, Sepak Bola Indonesia Makin Panas!

Erick Thohir Bongkar Rencana Kompetisi Baru, Sepak Bola Indonesia Makin Panas!

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengungkapkan rencana penyelenggaraan kompetisi baru yang bakal mulai digulirkan pada musim 2026/2027.
Legenda Bicara! Max Timisela Yakin Persib Bandung Bisa Ukir Sejarah Baru

Legenda Bicara! Max Timisela Yakin Persib Bandung Bisa Ukir Sejarah Baru

Mantan pemain Persib Bandung periode 1962-1979, Max Timisela, mendoakan klub kebanggaannya itu kembali meraih gelar juara pada Super League 2025/2026 demi mewujudkan hattrick.
Nyaris Kecolongan! Arsenal Beruntung Lolos ke Semifinal Liga Champions

Nyaris Kecolongan! Arsenal Beruntung Lolos ke Semifinal Liga Champions

Arsenal memastikan langkah ke semifinal Liga Champions untuk musim kedua berturut-turut usai menahan imbang Sporting dengan skor 0-0 pada leg kedua, yang membuat mereka unggul agregat 1-0, Kamis (16/4/2026).
Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Bagi Megatron, kehadiran Irina Voronkova di skuad Jakarta Pertamina Enduro bukan sekadar soal kemampuan mencetak poin. Jika melihat data, dominasi Voronkova nyaris
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 17 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 17 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 17 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, lengkap peluang dan kondisi finansial.
Dedi Mulyadi Larang Anak Jabar Punya Akun Medsos, Aturan Tegas Segera Terbit

Dedi Mulyadi Larang Anak Jabar Punya Akun Medsos, Aturan Tegas Segera Terbit

Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi bergerak cepat merespons kebijakan pusat terkait perlindungan anak di dunia digital. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT