News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anggotanya Resmi jadi Tersangka, Wakil Ketua DPRD Gresik: Pemanggilan Harus Ada Surat Dari Gubernur

Pasca penetapan Nur Hudi Didin,anggota DPRD Gresik dari Fraksi NasDem sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama,perkawinan manusia dengan kambing
Senin, 4 Juli 2022 - 08:15 WIB
Mujid Riduan wakil ketua DPRD Gresik
Sumber :
  • tvone - habib

Gresik, Jawa Timur - Pasca penetapan Nur Hudi Didin Arianto, anggota DPRD Gresik dari Fraksi Partai NasDem sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama pada prosesi perkawinan manusia dengan kambing betina bernama Sri Rahayu binti Bejo, penyidik Polres Gresik akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan.

Menanggapi hal itu, wakil ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan, mengatakan pemanggilan dan permintaan keterangan kepada anggota DPRD kota/kabupaten yang diduga melakukan tindak pidana yang tidak sehubungan dengan pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 224, harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Gubernur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya, Kalau DPRD harus ada surat dari Gubernur,“ ujar politikus PDI Perjuangan itu kepada tvonenews.com, Minggu (3/7).

Dikatakan Mujid, perlunya izin tertulis dari Gubernur untuk pemeriksaan anggota DPRD Kabupaten/ Kota, seperti halnya putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan izin tertulis dari Presiden untuk pemanggilan anggota DPR, MPR dan DPD. Sedangkan untuk anggota DPRD di provinsi, pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan harus ada izin dari Kemendagri.

Sementara itu, terkait kelanjutan persidangan etik di Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik atas dua anggotanya yang ikut dalam kasus pernikahan manusia dengan kambing, Legislator asal Menganti itu menyatakan jika persidangan atas dua orang teradu yakni Nur Hudi dan M. Nasir, hingga saat ini masih terus berjalan.

"Tetep jalan sesuai kode etik dan tata cara beracara DPRD Kabupaten Gresik dan tata tertib (Tatib), " tegas Mujid Riduan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti dikabarkan sebelumnya, anggota DPRD Gresik dari Fraksi NasDem, yakni Nur Hudi Didin Arianto (N), bersama tiga pelaku pernikahan manusia dengan kambing betina bernama Sri Rahayu binti Bejo, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Gresik pada Jum'at (1/7/2022).
Tiga pelaku lain yang juga dijadikan tersangka adalah Arif Syaifullah yang mengunggah visual ritual (pembuat konten), Syaiful Arif sebagai pengantin dan Sutrisno alias Krisna yang berperan sebagai penghulu.

"Setelah gelar perkara kita tetapkan 4 tersangka utama. Inisial AS, inisial SA, inisial S dan N. Penetapan tersangka ini tidak ada tekanan dari pihak manapun. Terimakasih atas dukungan masyarakat Gresim selama ini,” ungkap Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, saat press rilis di Mapolres Gresik, Jumat (1/7).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT