News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JEP Ditahan, Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti dan Intimidasi Korban, Ini Kata Jaksa Penuntut Umum

Pelapor atau saksi kasus pelecehan seksual oleh Julianto Eka Putra (JEP) terhadap siswinya di sekolah SPI di Kota Batu, sempat mendapatkan intimidasi
Selasa, 12 Juli 2022 - 19:12 WIB
JE ditahan, ada upaya hilangkan barang bukti dan intimidasi korban
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Batu, Jawa Timur - Pelapor atau saksi kasus pelecehan seksual yang dilakukan Julianto Eka Putra (JEP) terhadap siswinya di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, sempat mendapatkan intimidasi. Pelapor atau saksi yang awalnya berjumlah 9 korban kini mengerucut menjadi satu orang.

Kasi Intel sekaligus Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batu, Edy Sutomo mengatakan, di dalam berkas perkara yang diterima, pelapor hanya satu orang, tetapi di dalam berkas perkara ada sembilan orang saksi, yang mana dari sekian saksi korban itu, saat dimintai keterangan di persidangan banyak mengalami kendala kesulitan. Sampai dihadirkan dari Blitar dua orang saksi untuk dapat hadir di persidangan hingga tiga kali pemanggilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Alhamdulillah, permohonan kami untuk dilakukan penetapan dikabulkan untuk bisa dihadirkan kembali oleh majelis hakim," ujar Edy, saat di temui tvonenews.com, Selasa (12/7).

Sedangkan alasan penahanan JEP telah diatur dalam pasal 21 KUHAP. Ada alasan obyektif dan subjektif disitu penahanan dilakukan karena ada indikasi penghilangan barang bukti atau melarikan diri.

"Alasan lain, penahanan JEP juga ada surat dari korban dan LPSK. Jadi itu pertimbangan majelis hakim melakukan penahanan terhadap JEP," akui Edy.

Lebih lanjut Edy Sutomo menambahkan, awalnya permohonan dari pihaknya supaya dijadikan penetapan. Pihaknya sudah bersurat sebanyak 2 kali dan dikirimkan sejak bulan April kemarin.

Kenapa sampai tertunda dan berapa jumlah korban. Edy Sutomo menjawab, penahanan itu tetap merupakan kewenangan majelis hakim.

Sampai saat ini korban sesuai laporan 1 orang dan 9 orang saksi. Soal baru-baru ini dilakukan penahanan JEP, Edy Sutomo menyampaikan selain adanya surat dari korban juga ada surat permohonan dari LPSK.

Soal beredar berita adanya isu intimidasi dari pihak JEP terhadap para korban, Edy Sutomo membenarkan.

"Benar mas, adanya isu intimidasi terhadap korban berdasarkan surat dari LPSK benar jika ada intimidasi," kata Edy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rencananya sebagai lanjutan persidangan, sidang ke 20 yang akan digelar pada Rabu (20/7) dengan agenda sidang yaitu pembacaan tuntutan terdakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Diketahui hingga saat ini terdakwa kasus pelecehan seksual bernama Julianto Eka Putra (JEP) seorang motivator berubah menjadi predator anak, kini telah menjalani masa tahanan di LP Lowokwaru Kota Malang  selama 30 hari ke depan. (eco/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Musisi sekaligus vokalis band Last Child, Virgoun, kembali mencuri perhatian publik usai membagikan momen akad nikah ulang bersama sang istri, Lindi Fitriyana.
Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Peredaran sabu seberat satu kilogram lebih berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar. 
Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kota Bandar Lampung di Pondok Rimbawan, Bandar Lampung.
Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, akhirnya angkat bicara soal rumor transfer yang mengaitkan sejumlah pemain Timnas Indonesia dengan Macan Kemayoran.
Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Daftar tim yang gagal melanjutkan perjalanan di Piala Dunia 2026 kembali bertambah. Kali ini, Selandia Baru dipastikan harus angkat koper lebih cepat.
Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Aksi unjuk rasa bertajuk gerakan #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berakhir dengan bentrokan hebat pada Jumat malam (26/6/2026).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT