LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka Nur Hudi Politikus NasDem saat dijebloskan ke penjara
Sumber :
  • tvone - habib

Buntut Pernikahan Manusia dengan Kambing. Nur Hudi Politikus NasDem Gresik Dijebloskan ke Penjara Menyusul 3 Rekannya

Sebelum dilakukan penahanan oleh penyidik Polres Gresik,tersangka Nurhudi merupakan pemilik pesanggrahan tempat prosesi pernikahan manusia dengan kambing.

Selasa, 19 Juli 2022 - 06:13 WIB

Gresik, Jawa Timur - Kasus dugaan penodaan agama dalam pernikahan manusia dengan kambing betina, mulai memasuki babak baru. Pasalnya setelah bolak- balik mangkir dari panggilan polisi, kini anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto yang merupakan politisi Partai NasDem Gresik, resmi dijebloskan ke dalam penjara di Rutan Mapolres Gresik, Senin (18/7/2022).

Sebelum dilakukan penahanan oleh penyidik Polres Gresik, tersangka Nurhudi yang merupakan pemilik pesanggrahan Ki Ageng tempat prosesi pernikahan manusia dengan kambing di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng itu, sempat menjalani pemeriksaan maraton selama enam jam, di ruang Unit I Satreskrim Polres Gresik.

Oleh penyidik, Nur Hudi dicecar setidaknya 35 pertanyaan seputar pernikahan nyeleneh manusia dengan kambing yang berlangsung di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng pada 5 Jjni 2022 lalu. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00  Wib hingga pukul 16.00 Wib.

"Tersangka N (Nur Hudi Didin Arianto, red) sudah kami periksa dari pagi hingga sore. Setelah itu langsung kami lakukan penahanan," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro, Senin (18/7/2022).

Penahanan Nur Hudi dilakukan setelah sebelumnya tim penyidik telah menjebloskan ke penjara tiga tersangka lain, yakni Arif Saifullah selaku pemilik konten, Saiful Arif selaku pemeran pengantin pria dan Sutrisna alias Krisna selaku pemeran penghulu. Mereka mendekam di Rutan Mapolres Gresik.

Baca Juga :

Seperti dikabarkan sebelumnya, Arif Saifullah dijerat Pasal 44a Ayat (2) UU ITE Juncto Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama. Sementara Nur Hudi, Saiful Arif dan Sutrisna dijerat Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama. Setelah empat tersangka ditahan, polisi akan melengkapi pemberkasan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gresik. (mhb/rey)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Intip Ide Mix and Match Kebaya untuk Wisuda Simpel dan Keren, Bisa Buat Tampilan Lebih Anggun

Intip Ide Mix and Match Kebaya untuk Wisuda Simpel dan Keren, Bisa Buat Tampilan Lebih Anggun

Momen wisuda menjadi salah satu hal yang begitu dinantikan seseorang. Salah satu yang perlu dipersiapkan adalah kebaya. Simak inspirasi kebaya wisuda berikut
Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Sebuah film yang berjudul Vina: Sebelum 7 Hari seolah membangunkan banyak pihak, bahwa ada keadilan yang belum tuntas. Lantas apa yang membuat keadilan terpendam setelah delapan tahun berselang?
Nabati Sapa K-Popers Jelang Meet and Greet RIIZE on Richeese Land

Nabati Sapa K-Popers Jelang Meet and Greet RIIZE on Richeese Land

Jelang digelarnya meet and greet, Nabati sebagai pihak yang membawa RIIZE pun menggelar acara dengan menyapa para K-Popers di Lotte Mall, Jakarta, Minggu.
KONI Papua Barat Tak Bayar Utang Tagihan PON 2016 Capai Rp4,4 Miliar, Warga Manokwari Ini Curhat Merasa Dizalimi

KONI Papua Barat Tak Bayar Utang Tagihan PON 2016 Capai Rp4,4 Miliar, Warga Manokwari Ini Curhat Merasa Dizalimi

Warga Manokwari, Papua Barat Marce Hendrika Wendey mengeluhkan tidak tepatnya soal komitmen pihak KONI dan Pemprov Papua Barat untuk bayar tagihan PON 2016.
Ini Kondisi Terbaru Rumput di Stadion GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Ini Kondisi Terbaru Rumput di Stadion GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Stadion Utama Gelora Bung Karno dipastikan akan menjadi venue dua laga kandang pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 menjamu Irak dan Filipina.
Pandit Amerika Ini seperti Jilat Ludah Sendiri, Dulu Pernah Tertawakan Timnas Indonesia, Sekarang Dia Puji Setinggi Langit Skuad Garuda, Katanya...

Pandit Amerika Ini seperti Jilat Ludah Sendiri, Dulu Pernah Tertawakan Timnas Indonesia, Sekarang Dia Puji Setinggi Langit Skuad Garuda, Katanya...

Pernah tertawakan Timnas Indonesia, sekarang pandit Amerika Serikat ini berikan pujian setinggi langit kepada tim Shin Tae-yong usai main bagus di Piala Asia.
Trending
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Saksi kasus pembunuhan Vina bernama Renaldi mengungkap kesaksiannya saat melihat perlakukan yang dialami lima terpidana ketika diperiksa polisi pada 2016 silam.
Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi merilis tiga orang pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat yang telah buron atau daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun.
Pengakuan Lima Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Terpaksa Meniru Kata-Kata di Papan Tulis yang Disiapkan Polisi

Pengakuan Lima Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Terpaksa Meniru Kata-Kata di Papan Tulis yang Disiapkan Polisi

Berikut pengakuan lima terpidana pembunuhan Vina saat jalani pemeriksaan oleh kepolisian di kantor polisi yang tertuang pada putusan Pengadilan Negeri Cirebon.
Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Terungkap sederet fakta baru mengenai pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja Cirebon tahun 2016. Para pelaku ungkap fakta mengejutkan dan kemungkinan rekayasa.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya