News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Seorang Kakek Lantaran Tega Perkosa Tetangga Penyandang Disabilitas

Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil membekuk HS (51), warga Desa Grogol Indah, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang Provinsi Banten, pelaku pemerkosaan
Selasa, 26 Juli 2022 - 18:52 WIB
polisi tangkap pemerkosa penyandang disabilitas
Sumber :
  • tim tvone - syahwan

Peringatan (trigger warning): Artikel ini mengandung konten eksplisit tentang kekerasan seksual. Tidak ditujukan untuk menginspirasi pembaca untuk melakukan tindakan pemerkosaan.

Probolinggo, Jawa Timur - Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil membekuk HS (51), warga Desa Grogol Indah, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang Provinsi Banten. HS diduga telah melakukan kekerasan secara fisik atau pemerkosaan terhadap F (31), penyandang disabilitas (Tuna Wicara) yang tak lain merupakan tetangga pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Probolinggo Kota AKBP, Wadi Sa’bani melalui Kasatreskrim, AKP Jamal mengatakan, bahwa kejadian tak senonoh tersebut terjadi pada tanggal 24 Juni 2022 dan dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota pada tanggal 25 Juni 2022 lalu.

Dari hasil pemeriksaan, Selasa (26/7), didapat keterangan yaitu ibu korban diberitahu oleh tetangga jika korban sering disuruh masuk ke dalam rumah pelaku (tersangka HS).

"Pada saat kejadian, sekitar Jam 12.00 Wib, ibu korban mengetahui sendiri bahwa korban keluar dari dalam rumah HS. Setelah korban ditanya oleh ibunya, menerangkan bahwa telah disetubuhi atau diperkosa oleh HS (mengunakan bahasa isyarat),” jelasnya. 

Lebih lanjut, Jamal menambahkan, modus yang digunakan yaitu mengajak korban masuk ke dalam rumah HS saat tinggal di rumah kontrakannya, di Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, kemudian korban disuruh untuk membuka celana pendek, dan disitulah HS melakukan perbuatannya.

"Setelah selesai, korban diberi uang Rp5000,” tambahnya.

Setelah dilakukan Visum Et Repertum, pemeriksaan korban, saksi-saksi, meminta bantuan saksi ahli penterjemah, ahli Psikologi Forensik dan menyita barang bukti, Sabtu (23/7) Satreskrim melakukan penangkapan dan penetapan tersangka terhadap HS serta melakukan penahanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahwa telah didapati persesuaian keterangan dan petunjuk dari barang bukti yang berhasil disita serta telah mendapatkan minimal 2 alat bukti,” ungkapnya.

Kepada tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf b jo pasal 15 huruf h UU RI no.12 tahun 2022 tentang Tidak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara ditambah 1/3 apabila dilakukan terhadap korban penyandang disabilitas“, pungkasnya. (msn/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Bahagia untuk Rizky Ridho, Pemain Timnas Indonesia itu Resmi menjadi Ayah

Kabar Bahagia untuk Rizky Ridho, Pemain Timnas Indonesia itu Resmi menjadi Ayah

Kabar bahagia untuk Ridho, pemain timnas Indonesia yang resmi menjadi ayah. Momen manis itu diunggah dalam Instagramnya
Aldi's Burger Mendunia, Usaha Makanan Milik Aldi Taher Tiba-tiba 'Mejeng' di Instagram Klub Jerman Borussia Dortmund

Aldi's Burger Mendunia, Usaha Makanan Milik Aldi Taher Tiba-tiba 'Mejeng' di Instagram Klub Jerman Borussia Dortmund

Usaha makanan milik Aldi Taher yakni Aldi's Burger mendunia. Bagaimana tidak, brand dari sang artis tiba-tiba mejeng di Instagram klub Jerman Borussia Dortmund.
OJK Beberkan Lima Bukti Pasar Saham Indonesia Transparan, Investor Kini Bisa Lihat Emiten

OJK Beberkan Lima Bukti Pasar Saham Indonesia Transparan, Investor Kini Bisa Lihat Emiten

Otoritas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pasar saham Indonesia tengah memasuki fase baru yaitu lebih terbuka, lebih transparan, dan semakin mendekati standar global.
Harga Emas Antam Hari Ini 14 April 2026 Terpantau Meroket Lagi, Sekarang Jadi Rp2.863.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 14 April 2026 Terpantau Meroket Lagi, Sekarang Jadi Rp2.863.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 14 April 2026 yang dipantau di laman Logam Mulia pukul 08.42 WIB terpantau meroket lagi.
Reaksi Dava Yunna Usai Cetak Gol Sensasional Buat Timnas Indonesia di Piala AFF U-17 2026, Tetap Membumi Meski Jadi Sorotan

Reaksi Dava Yunna Usai Cetak Gol Sensasional Buat Timnas Indonesia di Piala AFF U-17 2026, Tetap Membumi Meski Jadi Sorotan

Bintang muda Timnas Indonesia U-17, Dava Yunna, memilih tetap membumi usai mencetak gol spektakuler dalam kemenangan atas Timor Leste di Piala AFF U-17 2026.
Fakta-Fakta terkait Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat FH UI: Bermula dari Unggahan @sampahfhui hingga "Persidangan" Viral di TikTok

Fakta-Fakta terkait Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat FH UI: Bermula dari Unggahan @sampahfhui hingga "Persidangan" Viral di TikTok

Inilah fakta-fakta terkait dugaan pelecehan seksual di grup chat Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI). 

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro akui Megawati Hangestri sebagai aset penting tim meski masih dalam pemulihan cedera lutut, performanya krusial di Proliga.
Video Detik-detik Dua Mahasiswa UI Diduga Pelaku Pelecehan Seksual Diarak Massa

Video Detik-detik Dua Mahasiswa UI Diduga Pelaku Pelecehan Seksual Diarak Massa

Baru-baru ini mencuat di media sosial terkait video detik-detik dua mahasiswa UI yang diduga pelaku pelecehan seksual diarak massa. Bahkan beredar kabar terkait
16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 mahasiswa FH UI pelaku pelecehan seksual dimunculkan dalam sidang dini hari, massa bereaksi keras dan tuntut sanksi tegas dari kampus.
Jadwal Timnas Indonesia U-17 Vs Malaysia di Piala AFF U-17 2026: Pembuktian Alumni Liga Italia Kurniawan Dwi Yulianto

Jadwal Timnas Indonesia U-17 Vs Malaysia di Piala AFF U-17 2026: Pembuktian Alumni Liga Italia Kurniawan Dwi Yulianto

Timnas Indonesia U-17 akan menghadapi Malaysia pada laga berikutnya di Piala AFF U-17 2026. Ini akan menjadi momen pembuktikan untuk Kurniawan Dwi Yulianto.
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Nama Maarten Paes kembali jadi sorotan panas di Belanda usai performanya bersama Ajax menuai kritik tajam dari media setempat. Jurnalis Belanda blak-blakan.
Pantas Kades Menolak Keras Penjagaan Jembatan Cirahong Dihentikan Dedi Mulyadi, Penghasilannya Fantastis

Pantas Kades Menolak Keras Penjagaan Jembatan Cirahong Dihentikan Dedi Mulyadi, Penghasilannya Fantastis

Penjagaan Jembatan Cirahong dihentikan Dedi Mulyadi picu protes kades. Terungkap potensi penghasilan warga dari pungutan bisa capai puluhan juta per bulan.
Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, BEM UI Angkat Bicara

Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, BEM UI Angkat Bicara

Buntut kasus dugaan pelecehan seksual di grup chat mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UI, membuat  Ketua BEM UI Yatalathof Ma'shun Imawan angkat bicara. Bahkan BEM
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT