GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berstatus Tersangka, Dirut Meratus Line Bantah Sekap Karyawan

Manajemen PT Meratus Line, melalui kuasa hukumnya, Tis'ad Afriyandi membantah telah melakukan penyekapan terhadap ES. Bahkan tuduhan itu dia anggap tidak berdasar.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 18 Agustus 2022 - 10:08 WIB
Pengacara PT Meratus Line bantah kliennya sekap karyawan
Sumber :
  • Zainal Azkhari

Surabaya, Jawa Timur - Direktur Utama (Dirut) PT Meratus Line, berinisial SR ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyekapan ES yang tak lain adalah karyawan dari perusahaan pelayaran tersebut. 

Penetapan SR sebagai tersangka terungkap dalam surat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan nomor B/622/SP2HP.4/VIII/RES.1.24/2022/RESKRIM yang dikeluarkan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Surat tersebut, ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana. Dalam surat yang ditujukan pada pelapor berinisial MM, istri korban dugaan penyekapan ini, polisi menjelaskan, bahwa dalam perkara tersebut penyidik telah memanggil dan memeriksa 12 orang saksi.

Manajemen PT Meratus Line, melalui kuasa hukumnya, Tis'ad Afriyandi membantah telah melakukan penyekapan terhadap ES. Bahkan tuduhan itu dia anggap tidak berdasar. Menurutnya, selama berada di Kantor PT Meratus Line, ES dapat dengan leluasa beraktivitas dan dalam keadaan baik-baik saja, tanpa tekanan dalam bentuk apapun. 

"Kami ikuti prosedur hukum. Kami juga masih memikirkan kea rah sana (pra-peradilan)," katanya, Rabu (17/8/2022).

Dalam perkara ini, penyidik juga telah meminta keterangan dari ahli pidana. Dari sini, penyidik pun melakukan gelar perkara dan memutuskan, telah meningkatkan status saksi terlapor atas nama SR, dari saksi menjadi tersangka.

"Benar. Terlapor sudah kami tetapkan tersangka kasus penyekapan itu," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana.

Penetapan status tersangka ini pun dibenarkan oleh kuasa hukum MM, Eko Budiono. Ia menyatakan, bahwa sesuai dengan laporan yang diterimanya, terlapor sudah berstatus tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya, berdasarkan SP2HP yang saya terima, terlapor sudah berstatus tersangka," ujarnya.

Ia menyebut, SR ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan penyekapan dengan nomor laporan LP/B/055/II/2022/SPKT/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK POLDA JAWA TIMUR. Atas perkara ini, terlapor disebutnya diduga melanggar Pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan seseorang. (zaz/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan maaf Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalimantan Barat dinilai tak cukup, netizen hingga Bunda Corla minta untuk buat video.
Budaya Kerja Sehat Berdampak Besar pada Produktivitas Perusahaan di Era Digital? Ini Alasannya

Budaya Kerja Sehat Berdampak Besar pada Produktivitas Perusahaan di Era Digital? Ini Alasannya

MetaDesk: Budaya kerja kini menjadi indikator penting dalam menilai daya saing perusahaan, bukan hanya di tingkat nasional tetapi juga regional. Fenomena ini terlihat jelas di sejumlah perusahaan
DPR: Polri Harus Tindak Tegas Premanisme dan Begal yang Ganggu Masyarakat

DPR: Polri Harus Tindak Tegas Premanisme dan Begal yang Ganggu Masyarakat

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, M. Sarmuji menyoroti maraknya aksi begal dan premanisme yang terjadi di berbagai daerah sepanjang Mei 2026.
DPR Warning BPS soal Sensus Ekonomi 2026: Data Harus Valid Sesuai Fakta

DPR Warning BPS soal Sensus Ekonomi 2026: Data Harus Valid Sesuai Fakta

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati memberi peringatan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
TVRI Buka Suara Usai Disorot DPR soal Lokasi Nobar Piala Dunia 2026 yang Tak Merata

TVRI Buka Suara Usai Disorot DPR soal Lokasi Nobar Piala Dunia 2026 yang Tak Merata

Anggota Komisi VII DPR RI, Izzuddin Alqassam Kasuba menyoroti rencana nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 yang dinilai belum berpihak pada kawasan Indonesia Timur.
Soroti Maraknya Judol dan Lemahnya Pengawasan WNA, DPR Khawatir Judi Online Rusak Siswa SD

Soroti Maraknya Judol dan Lemahnya Pengawasan WNA, DPR Khawatir Judi Online Rusak Siswa SD

Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun menyoroti maraknya praktik judi online (Judol) yang kini telah menyasar anak-anak usia sekolah dasar (SD).

Trending

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan maaf Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalimantan Barat dinilai tak cukup, netizen hingga Bunda Corla minta untuk buat video.
Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT