News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Orang Pengedar Pil Koplo Dibekuk Polisi, Barang Bukti 2000 Butir Diamankan Petugas

Tim Opsnal Satresnarkoba Poles Pamekasan, Madura, menangkap dua orang warga Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, yang diduga pengedar pil koplo atau logo "Y"
Minggu, 21 Agustus 2022 - 13:54 WIB
polisi polres Pamekasan, Madura, tangkap dua warga diduga pengedar pil koplo atau logo "Y"
Sumber :
  • tim tvone - verros afif

Pamekasan – Jawa Timur - Tim Opsnal Satresnarkoba Poles Pamekasan, Madura, menangkap dua orang warga Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, yang diduga pengedar pil koplo atau logo "Y".

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah mengungkapkan, dua orang pelaku pengedar pil logo "Y" berinisial NM (21) dan MB (24) diringkus petugas di dua tempat berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penangkapan dua orang pengedar obat terlarang itu hasil dari laporan masyarakat dengan nomor : LP-A/73/VIII/Res.4.3/2022/NKB/SPKT/POLRES PAMEKASAN/ POLDA JATIM, tanggal 17 Agustus 2022.

"Kronologis awalnya, pelaku inisial NM ditangkap petugas di rumahnya Desa Branta Pesisir, pada Rabu malam 17 Agustus 2022 kemarin, dengan barang bukti yang ditemukan dan diamankan petugas dua botol warna putih yang  yang didalamnya masing-masing berisi 1000 butir pil warna putih berlogo “Y” dengan total kurang lebih 2000 butir, serta satu buah handphone," ungkap AKP Nining Dyah, Kasi Humas Polres Pamekasan.

Menurut AKP Nining, selanjutnya petugas melakukan pengembangan dari hasil interogasi pelaku NM. Setelah itu petugas langsung meringkus MB di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan.

"Barang bukti yang diamankan dari MB yakni 34 kertas grenjeng warna merah yang didalamnya masing-masing berisikan 3 butir pil berlogo “Y” dengan total 102 butir yang diletakkan di dalam bungkus rokok dan 52 kertas grenjeng warna emas yang didalamnya masing-masing berisi 3 butir pil logo “Y” dengan total 156 butir yang diletakkan di dalam bungkus rokok," kata AKP Nining.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua pelaku tersebut saat ini ditahan di Mapolres Pamekasan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Kedua pelaku dijerat Pasal 196 junto, Pasal 98 (2) Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," pungkasnya. (vaf/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pertamina Dukung Bank Sampah Desa Kuta, Pengelolaan Sampah Kawasan Wisata Mandalika Lebih Optimal

Pertamina Dukung Bank Sampah Desa Kuta, Pengelolaan Sampah Kawasan Wisata Mandalika Lebih Optimal

Pertamina dukung bank sampah Desa Kuta, pengelolaan sampah kawasan wisata Mandalika lebih optimal.
Lomba Bidar Tradisional Kodam II Sriwijaya Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan Penjaringan Atlet

Lomba Bidar Tradisional Kodam II Sriwijaya Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan Penjaringan Atlet

Kodam II Sriwijaya kembali menggelar Lomba Bidar Tradisional Piala Pangdam di Venue Dayung, kawasan Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sabtu (10/10/2026).
Ada Laga Persib 11, 14 dan 18 Oktober 2026 di Stadion Si Jalak Harupat, Polresta Bandung Siapkan Pengamanan Tanpa Celah

Ada Laga Persib 11, 14 dan 18 Oktober 2026 di Stadion Si Jalak Harupat, Polresta Bandung Siapkan Pengamanan Tanpa Celah

Persib akan berlaga pada 11, 14 dan 18 Oktober 2026 di Stadion Si Jalak Harupat. Pihak kepolisian mengingatkan agar Bobotoh menjaga perilaku selama pertandingan.
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Veda Ega Start Ketujuh di Moto3 Mandalika, Pembalap Indonesia Siap Bikin Kejutan di Negara Sendiri

Veda Ega Start Ketujuh di Moto3 Mandalika, Pembalap Indonesia Siap Bikin Kejutan di Negara Sendiri

Hasil tersebut menjadi modal penting bagi Veda Ega Pratama untuk memburu posisi lebih tinggi saat tampil di hadapan ribuan pendukung Tanah Air.
5 Zodiak Paling Hoki soal Karier Pekan Depan, 12-18 Oktober 2026: Ada Peluang Baru Menanti!

5 Zodiak Paling Hoki soal Karier Pekan Depan, 12-18 Oktober 2026: Ada Peluang Baru Menanti!

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki soal karier pekan depan, 12-18 Oktober 2026: Ada peluang baru menanti. Zodiakmu termasuk?

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT