GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JPU Hadirkan 4 Saksi Dalam Sidang Lanjutan Dugaan Asusila dengan Terdakwa MSAT

sidang lanjutan yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, JPU kembali hadirkan 5 saksi lain dalam sidang perkara dugaan asusila dengan terdakwa MSAT
Senin, 22 Agustus 2022 - 17:28 WIB
sidang kasus pelecehan seksual dengan terdakwa MSAT, JPU hadirkan 5 saksi
Sumber :
  • tim tvone - syamsul huda

Surabaya, Jawa Timur - Setelah pada hari sebelumnya Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Jatim telah menghadirkan 3 saksi, dalam sidang lanjutan yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (22/8), JPU kembali menghadirkan 5 saksi lain dalam sidang perkara dugaan asusila dengan terdakwa MSAT.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Tengku Firdaus yang juga bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, seorang saksi urutan ke-4 telah diperiksa sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, sebelum sidang diskors sementara untuk istirahat.
 
Pada sidang ke-8 ini, JPU berharap empat saksi hari ini dapat rampung diperiksa, sehingga proses pemeriksaan saksi dapat berlangsung lebih cepat dan efektif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini sidang diskors nanti kita menghadirkan lagi, ada 5 saksi yang kita hadirkan. Saksi yang mengetahui, mendengar, dan melihat sendiri. Hari ini mudah-mudahan bisa selesai,” terangnya usai persidangan diskors.

Firdaus juga menambahkan seluruh saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum ini ada para saksi yang mendengar, melihat, dan mengetahui adanya peristiwa yang didakwakan terhadap MSAT, putra kyai asal Jombang ini.
 
Dalam kesaksiannya, para saksi telah menyampaikan apa yang mereka ketahui saat peristiwa terjadi. 

“Lancar tegas (yang disampaikan), apa yang dia alami, dia dengar, dan sampaikan. Ini saksi keempat," pungkasnya.
 
Sementara itu, Penasehat Hukum (PH) terdakwa, I Gede Pasek Suardika mengatakan, para saksi yang telah memberikan kesaksiannya hingga hari ini, mereka hanya mendapatkan cerita-cerita dan tidak mengalami langsung kejadian tersebut, atau disebut dalam KUHP sebagai saksi testimonium de auditu.
 
"Secara kualifikasi saksinya hampir sama dengan saksi sebelumnya. Artinya dia tidak mendengar atau melihat peristiwa langsung yang didakwakan," ujar I Gede Pasek, di depan pintu Ruang Sidang Cakra Kantor PN Surabaya usai sidang dinyatakan diskors sementara.

Sidang sendiri dilakukan secara tertutup, dengan dihadiri oleh terdakwa MSAT, namun usai para saksi diambil sumpahnya untuk memberikan kesaksian dengan sebenar-benarnya, MSAT kemudian diminta untuk meninggalkan ruang sidang, dan kembali ditempatkan di ruang tahanan sementara di Pengadilan Negeri Surabaya, sebelum nantinya di kembali ke rutan kelas I Surabaya. (sha/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

106.153 Peserta PBI BPJS dengan Penyakit Kronis Bakal Selesai Diverifikasi sampai Lebaran

106.153 Peserta PBI BPJS dengan Penyakit Kronis Bakal Selesai Diverifikasi sampai Lebaran

BPS menargetkan verifikasi ulang 106.153 peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang memiliki penyakit kronis selesai pada Lebaran 2026.
Resmi! Ini Daftar Terbaru Tim Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia: 2 Eks Tangan Kanan Shin Tae-yong Fiks Masuk

Resmi! Ini Daftar Terbaru Tim Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia: 2 Eks Tangan Kanan Shin Tae-yong Fiks Masuk

Tim pelatih Timnas Indonesia era John Herdman mulai lengkap. Eks asisten Shin Tae-yong, persiapan skuad Garuda menuju turnamen FIFA Series 2026 pun kian matang.
Runners Bisa Rasakan Pengalaman Berbeda dengan Berlari di Lanud Hussein Sastranegara

Runners Bisa Rasakan Pengalaman Berbeda dengan Berlari di Lanud Hussein Sastranegara

Dengan tema "Runway to the Sky", Duraking Airfoce  Run 2026 menjangikan pengalaman runners untuk berlari di area hanggar pesawat militer dan landasan pacu aktif.
Kampung Nelayan Merah Putih Dikebut, Industri Kapal Nasional Dikonsolidasikan di Bawah PT PAL

Kampung Nelayan Merah Putih Dikebut, Industri Kapal Nasional Dikonsolidasikan di Bawah PT PAL

Presiden Prabowo Subianto memutuskan mempercepat pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih sekaligus merombak tata kelola industri perikanan nasional.
Berapa Lama Jeong Ho-young Absen? Red Sparks Terpuruk di Liga Voli Korea

Berapa Lama Jeong Ho-young Absen? Red Sparks Terpuruk di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa nasib sial setelah middle blocker andalan mereka, Jung Ho-young, mengalami cedera patah jari tengah kiri, berapa lama kah absen?
Misteri Kematian Pegawai PPPK RSPAU Halim di Pondok Gede: Polisi Ungkap Motif Sementara di Balik Aksi Sadis Pelaku

Misteri Kematian Pegawai PPPK RSPAU Halim di Pondok Gede: Polisi Ungkap Motif Sementara di Balik Aksi Sadis Pelaku

Tabir gelap di balik kasus pembunuhan NHW (31), seorang pegawai PPPK Pusat Angkatan Udara (RSPAU) Halim Perdanakusuma, mulai tersingkap. 

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT