GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ribuan Botol Jamu Ilegal dan Narkoba Senilai Rp. 878 Juta Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Gresik

Kejaksaan Negeri Gresik melakukan pemusnahan barang bukti (BB) beragam jenis narkoba senilai Rp878.540.000
Selasa, 23 Agustus 2022 - 18:29 WIB
Kejaksaan Negeri Gresik musnahkan barang bukti (BB) beragam jenis narkoba senilai Rp878.540.000
Sumber :
  • tim tvone - habib

Gresik, Jawa Timur - Kejaksaan Negeri Gresik melakukan pemusnahan barang bukti (BB) beragam jenis narkoba senilai Rp878.540.000. Selain itu ribuan botol jamu ilegal yang disita dari 220 perkara yang sudah diputus inkrach (memiliki kekuatan hukum yang tetap), juga dimusnahkan di halaman Kejari Gresik, Selasa (23/8).

Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan kali ini dipimpin langsung oleh Kajari Gresik, Muhamad Hamdan Saragih bersama perwakilan dari Pengadilan Negeri Gresik, Satnarkoba Polres Gresik Dinas Satpol PP Gresik, Kabag Hukum Pemkab Gresik dan sejumlah tamu undangan lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Muhamad Hamdan Saragih mengatakan, sesuai aturan Undang-undang jaksa mempunyai tugas dan kewajiban di samping eksekusi, juga berkewajiban untuk memusnahkan barang bukti (BB) yang disita dari perkara yang sudah inkrach atau telah berkekuatan hukum tetap.

"BB yang kami musnahkan diantaranya, narkoba jenis SS sebanyak 455,717 gram senilai Rp546.860.400 dari 79 perkara. Ganja sebanyak 81,09 senilai Rp 81.090.000 dari 3 perkara, tembakau sintetis sebanyak 18,91 gram dari 2 perkara, dan 83.560 butir pil double L senilai Rp250.680.000 dari 4 perkara," ujar Hamdan.

Adapula barang bukti jamu ilegal ada 3558 botol yang dimusnahkan, 69 buah HP dari 64 perkara, 5 senjata tajam, uang palsu sebanyak 475 lembar yang terdiri dari 376 pecahan 50 ribu, 99 lembar pecahan 100 ribu. 12 timbangan elektrik, 22 alat hisap SS, satu set jaring centrang, 30 potong pakaian, satu set angklung, dan 143 botol minuman keras.

"Alhamdulilah hari ini kami telah melaksanakan amanah UU dengan melakukan pemusnahan BB yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Perkara narkoba di Gresik saat ini masih dominan. Untuk itu kami mengajak semua pihak untuk menekan peredaran narkoba," tegasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditambahkan Hamdan, dalam waktu dekat di Gresik akan memiliki Rumah Sakit Rehabilitasi untuk warga yang memiliki ketergantungan narkotika. Tujuannya, agar para pecandu narkotika dapat disembuhkan dan dapat menekan angka penggunaan narkoba di Gresik.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Gresik, Nugroho Tanjung mengatakan bahwa pelaksanaan pemusnahan BB sabu sabu dan pil koplo dilakukan dengan cara diblender menggunakan air campuran pembersih lantai. Untuk ganja, tembakau sintesis dan uang palsu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Genjot Pasar UMKM Indramayu, Teras Balongan Jadi Sentra Oleh-Oleh Khas Pesisir yang Diminati Pemudik

Genjot Pasar UMKM Indramayu, Teras Balongan Jadi Sentra Oleh-Oleh Khas Pesisir yang Diminati Pemudik

Teras Balongan menjadi salah satu outlet yang dihadirkan untuk memperluas pasar produk UMKM. Outlet ini telah melibatkan berbagai komunitas UMKM sekitar Kilang Balongan.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT