News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Negeri Kota Malang, Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Hasil Kejahatan, Seperti Ganja, Miras, dan Sabu-Sabu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memusnahkan barang bukti hasil putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) pada Selasa (30/8/2022)
Selasa, 30 Agustus 2022 - 16:10 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memusnahkan barang bukti hasil putusan pengadilan
Sumber :
  • tvone - edy cahyono

Malang, Jawa Timur - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memusnahkan barang bukti hasil putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) pada Selasa (30/8).

"Barang bukti yang dimusnahkan, merupakan hasil sidang dari Agustus 2021 sampai 2022," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Zuhandi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zuhandi melanjutkan, pemusnahan barang bukti dengan rincian 244 perkara kasus sabu-sabu dengan berat 4,41 Kg.

Kemudian, 71 perkara ganja dengan berat 6,63 kg, dan pil dan obat keras ada 24 perkara totol jumlah 1962 butir. 

Selain itu, ada hasil sidang dari 2 perkara kasus rokok ilegal tanpa cukai dengan jumlah 23.628 bungkus, dan e-tiket 2 perkara dengan jumlah 78.700 lembar serta 200 botol miras.

"Ada juga alat komunikasi dan timbangan elektrik sebanyak 298 unit. Semua barang bukti ini kami musnahkan dengan cara dibakar, sedangkan puluhan botol miras dipecah di tempat," kata Zuhandi. 

Dari semua barang bukti ini, kata Zuhandi, yang terbanyak adalah kasus narkoba. Karena itu, ia meminta semua pihak fokus terhadap pemberantasan narkoba, terutama di Kota Malang. 

"Hampir 90 persen, merupakan kejahatan narkotika dan psikotropika. Ini tanggung jawab kita semua untuk menekan di Kota Malang," pungkas Zuhandi.

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut nampak hadir dan menyaksikan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kepala Seksi Intelijen Kejasaan Negeri Kota Malang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian hadir pula, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Kota Malang, Dinas Kesehatan Kota Malang, Pengadilan Negeri Kota Malang, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional, Polresta Malang Kota Malang dan para pegawai Kejaksaan Negeri Kota Malang. (eco/hen)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BNN Mengingatkan, Penyalahgunaan Whip Pink untuk Efek Euforia Sangat Berbahaya! Bisa Rusak Saraf Permanen hingga Kematian

BNN Mengingatkan, Penyalahgunaan Whip Pink untuk Efek Euforia Sangat Berbahaya! Bisa Rusak Saraf Permanen hingga Kematian

BNN RI mengingatkan penyalahgunaan gas tertawa atau Whip Pink atau N2O untuk efek euforia sangat berbahaya.
Resmi! Inter Milan Lepas Permata Argentina ke Klub Rival Serie A di Bursa Transfer Musim Dingin

Resmi! Inter Milan Lepas Permata Argentina ke Klub Rival Serie A di Bursa Transfer Musim Dingin

Parma resmi mendatangkan bek muda Inter Milan, Franco Carboni, dengan status pinjaman hingga akhir musim. Langkah ini diambil untuk memperkuat lini belakang.
Kepala Bappenas Sebut Lapangan Kerja Penting, tetapi MBG Lebih Mendesak

Kepala Bappenas Sebut Lapangan Kerja Penting, tetapi MBG Lebih Mendesak

Namun, jika melihat kondisi di lapangan, program MBG memiliki urgensi yang tinggi untuk segera dieksekusi.
Adu realme Buds T200 vs T200 Lite: Selisih Rp100 Ribuan, Bedanya Sejauh Apa?

Adu realme Buds T200 vs T200 Lite: Selisih Rp100 Ribuan, Bedanya Sejauh Apa?

​​​​​​​Adu realme Buds T200 vs T200 Lite dengan selisih harga Rp100 ribuan. Simak perbedaan fitur, kualitas audio, baterai, hingga mana yang lebih worth it.
Dua Bulan Pascabencana, Wapres Gibran Datangi Aceh Tamiang Pantau Pemulihan di Sekolah hingga RSUD

Dua Bulan Pascabencana, Wapres Gibran Datangi Aceh Tamiang Pantau Pemulihan di Sekolah hingga RSUD

Kunjungan ini dalam rangka memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir bandang serta longsor yang terjadi dua bulan lalu.
Update Banjir Jakarta 30 Januari 2026: 39 RT dan 3 Ruas Jalan Masih Terendam, Tertinggi 3,5 Meter

Update Banjir Jakarta 30 Januari 2026: 39 RT dan 3 Ruas Jalan Masih Terendam, Tertinggi 3,5 Meter

BPBD DKI Jakarta melaporkan data ter-update terkait banjir Jakarta pada 30 Januari 2026. Ini datanya.

Trending

Megatsunami Greenland Guncang Dunia: Gelombang 200 Meter Picu Getaran Global Selama 9 Hari

Megatsunami Greenland Guncang Dunia: Gelombang 200 Meter Picu Getaran Global Selama 9 Hari

Megatsunami di Greenland akibat longsor raksasa memicu gelombang 200 meter dan getaran global 9 hari, jadi bukti nyata dampak krisis iklim.
Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Jadwal Perempat Final Thailand Masters 2026, Jumat 30 Januari: Alwi Farhan Tantang Lee Zii Jia

Jadwal Perempat Final Thailand Masters 2026, Jumat 30 Januari: Alwi Farhan Tantang Lee Zii Jia

Berikut jadwal lengkap wakil Indonesia di babak perempat final Thailand Masters 2026.
Malam Mencekam di Unikama, Dugaan Pengerahan Massa Picu Ketegangan

Malam Mencekam di Unikama, Dugaan Pengerahan Massa Picu Ketegangan

Civitas akademika Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) sempat diliputi rasa khawatir menyusul munculnya dugaan upaya intimidasi dan pengerahan massa oleh oknum tertentu.
Lolos Perempat Final Piala Asia 2026, Hector Souto Ogah Pikirkan Thailand atau Vietnam

Lolos Perempat Final Piala Asia 2026, Hector Souto Ogah Pikirkan Thailand atau Vietnam

Pelatih timnas futsal Indonesia Hector Souto blak-blakan soal kondisi skuadnya usai memastikan tiket perempat final Piala Asia Futsal 2026.
Bursa Transfer Inter Milan: Klub Inggris Buat Manuver Agresif demi Dapatkan Bintang Tak Terpakai Nerazzurri

Bursa Transfer Inter Milan: Klub Inggris Buat Manuver Agresif demi Dapatkan Bintang Tak Terpakai Nerazzurri

Nottingham Forest belum menyerah dalam upaya mereka merekrut gelandang Inter Milan, Davide Frattesi di bursa transfer musim dingin ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT