News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Petakan Titik Rawan Korupsi, KPK Lakukan Koordinasi dengan Kadin Jatim dan Asosiasi

Kepala AKBU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Teguh Widodo melakukan koordinasi Kadin Jawa Timur beserta pengusaha dan asosiasi kepelabuhanan.
Kamis, 1 September 2022 - 12:57 WIB
KPK Lakukan Koordinasi dengan Kadin Jatim dan Asosiasi
Sumber :
  • tim tvOne - tim tvOne

Surabaya, Jawa Timur - Kepala Satuan Tugas I  Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Teguh Widodo melakukan koordinasi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur beserta sejumlah pengusaha dan asosiasi kepelabuhanan di Graha Kadin Jatim Surabaya, Rabu (31/8). Langkah ini dilakukan guna memetakan titik-titik rawan terjadinya korupsi dalam aktifitas bisnis yang dijalani pengusaha Jawa Timur

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto, Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Kerjasama Antar Pulau Diar Kusuma Putra, WKU Bidang Promosi dan Perdagangan Internasional, Tomy Kaihatu, WKU Bidang Hubungan Antar Lembaga Fitradjaya Purnama, WKU Bidang Perhubungan dan Kemaritiman Steven Lasawengen yang juga menjabat sebagai Ketua INSA Jatim serta Plh. Ketua Umum Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia (ALFI) Jatim, Arif Tejo. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Teguh Widodo mengungkapkan, Tim Satgas 1 AKBU memiliki tugas untuk memetakan titik-titik rawan korupsi yang terjadi saat aktifitas bisnis dijalankan. Untuk itu, pihaknya melakukan dialog dengan sejumlah pengusaha di berbagai wilayah, termasuk di Jawa Timur. 

"Kami ingin menggali permasalahan-permasalahan yang berpotensi terjadinya korupsi, sehingga menyebabkan pengusaha terpaksa harus menyuap atau terpaksa harus mengeluarkan dana lebih. Nah, ini yang kami cari," ujar Teguh kepada seluruh pengusaha yang hadir dalam kesempatan tersebut. 

Teguh berharap, kali ini pengusaha mau membuka dan berterus terang mana saja titik rawan korupsi yang mereka temukan.

"Kalau ada, diungkapkan saja agar kami bisa mencarikan solusinya. Jika terkait dengan sistem maka sistem yang diperbaiki, kalau dari sisi regulasi, maka regulasi yang diperbaiki. Kami ingin mendengarkan keluhan pengusaha dimana pengusaha terpaksa harus menyuap dan harapan pengusaha seperti apa," tandasnya.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada kesempatan tersebut, Adik Dwi Putranto menyambut baik upaya KPK untuk jemput bola dengan melakukan pemetaan titik-titik aktifitas bisnis yang berpotensi menimbulkan korupsi. Karena sejauh ini, masih banyak hal-hal yang perlu diperbaiki demi terciptanya iklim usaha yang sehat dan bersih.

"Ini adalah langkah maju KPK dalam mendukung terciptanya iklim usaha yang bersih dan sehat. Saya berharap, teman-teman pengusaha bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk mengungkapkan hal-hal yang dinilai berpotensi terjadinya tindak korupsi dalam aktifitas bisnis yang mereka lihat," kata Adik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT