Probolinggo, Jawa Timur - Seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo bernama Muh Ruhullah alias Mamak warga Desa Jabung Sisir, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, berhasil digerebek Sat Res Narkoba Polres Probolinggo, di sebuah bedak burung di pinggir Jalan Raya Paiton, usai tepergok menggelar pesta sabu.
Aksi penangkapan tersangka berlangsung dramatis dan sempat menjadi tontonan warga dan pengendara yang sedang melintas.
AKBP Teuku Arsya Khadafi Kapolres Probolinggo melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Jayadi mengatakan, tersangka ditangkap saat pesta sabu dengan teman temannya.
"Tersangka adalah mantan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, selama dua periode," katanya dalam sebuah rilis yang digelar Polres Probolinggo, Jumat (2/9/2022).
Dari tangan tersangka saat penangkapan Rabu (31/8/2022), petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,30 gram, korek api dan sejumlah alat isap sabu.
"Ternyata pelaku sudah lama mengosumsi sabu, kini pemasoknya masih dalam pengejaran petugas," terangnya
Selanjutnya, tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (msn/act)
Load more