News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Surabaya Berhasil Kembalikan Uang Negara Hasil Kredit Fiktif dari 5 Pejabat BRI di Surabaya Senilai 12,5 Miliar

Uang negara senilai Rp12.323.000.000 dan uang tunai Rp237.500.000 berhasil direcovery oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya atas kerugian negara dalam kasus korupsi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Manukan Surabaya.
Jumat, 23 September 2022 - 12:49 WIB
Barang bukti kasus korupsi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Manukan Surabaya
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, Jawa Timur - Uang negara senilai Rp12.323.000.000 dan uang tunai Rp237.500.000 berhasil direcovery oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya atas kerugian negara dalam kasus korupsi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Manukan Surabaya.

Barang bukti tersebut, merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara yang timbul akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dalam bentuk kredit fiktif oleh lima orang terdakwa, yaitu Nur Cholifah selaku penyedia dokumen fiktif, Lanny Kusumawati Hermono selaku penyedia debitur fiktif, Nanang Lukman Hakim selaku internal BRI Kantor Cabang Manukan dan Agus Siswanto serta Yanno Oktavianus selaku debitur fiktif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada hari Kamis tanggal 22 September 2022, Kejaksaan Negeri Surabaya telah mengembalikan barang bukti berupa sertifikat tanah dan bangunan senilai Rp12.323.000.000 dan uang tunai Rp237.500.000 kepada PT BRI (Persero),” terang Kajari Surabaya, Danang Suryo Wibowo, SH, LLM melalui Kasi Intelijen Khristiya Lutfiasandhi, SH, MH, Jumat (23/9).

Diketahui, kasus ini berawal pada tahun 2018. Di BRI Cabang Surabaya Manukan Kulon, terdapat proses pemberian kredit modal kerja (KMK) ritel max co sebesar Rp10 milliar kepada sembilan debitur. Pemberian kredit ini diberikan terdakwa Nanang Lukman Hakim yang saat itu menjadi AAO BRI Manukan Kulon.

“Dalam kasus permufakatan 5 terpidana, 3 diantaranya mantan pejabat Bank BRI Surabaya. Negara dirugikan sekitar Rp10 millar rupiah dengan modus kredit fiktif,” katanya.

Saat proses pemenuhan persyaratan kredit, Nanang Lukman Hakim bersekongkol dengan tiga terdakwa lainnya untuk membuat kredit fiktif dengan cara merekayasa agunan kredit berupa toko atau butik milik orang lain, tapi seolah-olah diakui menjadi milik mereka sendiri.

Merubah status pegawai cleaning service menjadi seorang pemilik usaha panti pijat pada saat pencairan kredit. Akhirnya, setelah fasilitas kredit dicairkan tidak dipergunakan sesuai peruntukannya, namun dipakai untuk yang lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus tersebut, terdakwa Nur Cholifah dan Lanny Kusumawati Hermono diganjar hukum 3 tahun penjara dan denda50 juta, subsider 1 bulan kurungan. Keduanya juga dijatuhkan pidana uang pengganti sebesar Rp2,1 miliar.

Sementara terdakwa Nanang Lukman Hakim divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara denda Rp50 juta, subsider 1 bulan kurungan. Sedangkan terdakwa Agus Siswanto divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara. Dia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp121 juta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Diminta Evaluasi Penyelenggaraan Program KDKMP

Pemerintah Diminta Evaluasi Penyelenggaraan Program KDKMP

Pemerintah Indonesia diminta melakukan evaluasi keberlangsungan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Hasil Piala Dunia 2026: Lautaro Martinez Sempurnakan Comeback Argentina! Tim Tango Jaga Asa Back to Back Juara

Hasil Piala Dunia 2026: Lautaro Martinez Sempurnakan Comeback Argentina! Tim Tango Jaga Asa Back to Back Juara

Hasil Piala Dunia 2026 babak semifinal antara Inggris Vs Argentina, di Atlanta Stadium, Amerika Serikat, Kamis (16/7) dengan kemenangan untuk La Albiceleste.
Ucapan Guru Soal Seragam Berujung Teror Bom di Jaksel: 'Saya Tahu Kondisi Kamu Kan Begitu'

Ucapan Guru Soal Seragam Berujung Teror Bom di Jaksel: 'Saya Tahu Kondisi Kamu Kan Begitu'

Di balik aksi mencekam ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, terungkap fakta mengejutkan mengenai aktivitas pelaku berinisial MY (34). 
PSSI Resmi Umumkan Jadwal Penjualan Tiket Pertandingan Kandang Timnas Indonesia di Piala AFF, Jadi Tuan Rumah untuk Jamu Kamboja dan Vietnam

PSSI Resmi Umumkan Jadwal Penjualan Tiket Pertandingan Kandang Timnas Indonesia di Piala AFF, Jadi Tuan Rumah untuk Jamu Kamboja dan Vietnam

Timnas Indonesia akan memulai perjuangannya untuk meraih trofi perdana Piala AFF dalam laga yang berlangsung 24 Juli hingga 26 Agustus 2026 mendatang.
Tahan Elkan Baggott ke Super League, Bos Millwall Ungkap Alasan Boyong Bek Timnas Indonesia Secara Permanen

Tahan Elkan Baggott ke Super League, Bos Millwall Ungkap Alasan Boyong Bek Timnas Indonesia Secara Permanen

Bos Millwall, Steve Gallen mengungkapkan alasan klub untuk memboyong Elkan Baggott.
Tanggapi Serius Laporan Pelecehan Seksual yang Guncang Liga Voli Korea, KOVO Siapkan Sanksi usai Investigasi Rampung

Tanggapi Serius Laporan Pelecehan Seksual yang Guncang Liga Voli Korea, KOVO Siapkan Sanksi usai Investigasi Rampung

Liga Voli Korea kini tengah mendapat sorotan setelah mencuat dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan salah satu pelatih tim putri peserta.

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Inggris Tantang Sang Juara Bertahan Argentina di Babak Semifinal

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Inggris Tantang Sang Juara Bertahan Argentina di Babak Semifinal

Link Live Streaming Piala Dunia 2026, Kamis 16 Juli, laga semifinal antara Inggris menghadapi Argentina di Stadion Atlanta, Amerika Serikat, pukul 02.00 WIB.
Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad: Ipswich Town Lepas Elkan Baggott Permanen ke Klub Kasta Kedua Liga Inggris

Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad: Ipswich Town Lepas Elkan Baggott Permanen ke Klub Kasta Kedua Liga Inggris

Ipswich Town melepas Elkan Baggott dengan status permanen ke klub kasta kedua Liga Inggris, Millwall FC. 
Pabrik dan Lahan Pertanian Warga Palestina di Hebron Dirobohkan Israel

Pabrik dan Lahan Pertanian Warga Palestina di Hebron Dirobohkan Israel

Israel dilaporkan telah merobohkan sebuah pabrik, bangunan pertanian, serta meratakan lahan di Kota Beit Ula, barat laut Hebron, Tepi Barat.
Tragis! Pria Tewas Terbakar di Kos Kemayoran Jelang Menikah, CCTV Rekam Perempuan Lari Tinggalkan Lokasi Disorot

Tragis! Pria Tewas Terbakar di Kos Kemayoran Jelang Menikah, CCTV Rekam Perempuan Lari Tinggalkan Lokasi Disorot

Sebuah postingan viral di media sosial menjelaskan bahwa seorang pria berinisial M (27) ditemukan tewas di indekosnya, di Jalan Sumur Batu Raya, Gang Buntu, Kemayoran.
Bali Tak Hanya Jual Pantai, Tren Wellness Kini Jadi Magnet Baru Wisatawan

Bali Tak Hanya Jual Pantai, Tren Wellness Kini Jadi Magnet Baru Wisatawan

Pertumbuhan industri pariwisata dan hospitality di Bali turut mendorong meningkatnya kebutuhan akan fasilitas penunjang yang mengedepankan kenyamanan dan pengalaman.
Japan Open 2026: Langsung Pulang di Babak Pertama, Raymond/Joaquin Ungkap Biang kerok Kekalahan atas Wakil Tuan Rumah

Japan Open 2026: Langsung Pulang di Babak Pertama, Raymond/Joaquin Ungkap Biang kerok Kekalahan atas Wakil Tuan Rumah

Perjalanan ganda putra Indonesia, Raymond Indra/Nikolaus Joaquin, di gelaran Japan Open 2026 langsung terhenti di babak pertama di tangan pasangan tuan rumah.
Lebih dari 90 Persen Penderita Melasma Perempuan, Ini Faktor Penyebabnya

Lebih dari 90 Persen Penderita Melasma Perempuan, Ini Faktor Penyebabnya

Salah satu kondisi yang cukup sering terjadi adalah melasma, gangguan hiperpigmentasi yang membutuhkan diagnosis dan penanganan yang tepat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT