GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Surabaya Berhasil Kembalikan Uang Negara Hasil Kredit Fiktif dari 5 Pejabat BRI di Surabaya Senilai 12,5 Miliar

Uang negara senilai Rp12.323.000.000 dan uang tunai Rp237.500.000 berhasil direcovery oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya atas kerugian negara dalam kasus korupsi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Manukan Surabaya.
Jumat, 23 September 2022 - 12:49 WIB
Barang bukti kasus korupsi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Manukan Surabaya
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, Jawa Timur - Uang negara senilai Rp12.323.000.000 dan uang tunai Rp237.500.000 berhasil direcovery oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya atas kerugian negara dalam kasus korupsi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Manukan Surabaya.

Barang bukti tersebut, merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara yang timbul akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dalam bentuk kredit fiktif oleh lima orang terdakwa, yaitu Nur Cholifah selaku penyedia dokumen fiktif, Lanny Kusumawati Hermono selaku penyedia debitur fiktif, Nanang Lukman Hakim selaku internal BRI Kantor Cabang Manukan dan Agus Siswanto serta Yanno Oktavianus selaku debitur fiktif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada hari Kamis tanggal 22 September 2022, Kejaksaan Negeri Surabaya telah mengembalikan barang bukti berupa sertifikat tanah dan bangunan senilai Rp12.323.000.000 dan uang tunai Rp237.500.000 kepada PT BRI (Persero),” terang Kajari Surabaya, Danang Suryo Wibowo, SH, LLM melalui Kasi Intelijen Khristiya Lutfiasandhi, SH, MH, Jumat (23/9).

Diketahui, kasus ini berawal pada tahun 2018. Di BRI Cabang Surabaya Manukan Kulon, terdapat proses pemberian kredit modal kerja (KMK) ritel max co sebesar Rp10 milliar kepada sembilan debitur. Pemberian kredit ini diberikan terdakwa Nanang Lukman Hakim yang saat itu menjadi AAO BRI Manukan Kulon.

“Dalam kasus permufakatan 5 terpidana, 3 diantaranya mantan pejabat Bank BRI Surabaya. Negara dirugikan sekitar Rp10 millar rupiah dengan modus kredit fiktif,” katanya.

Saat proses pemenuhan persyaratan kredit, Nanang Lukman Hakim bersekongkol dengan tiga terdakwa lainnya untuk membuat kredit fiktif dengan cara merekayasa agunan kredit berupa toko atau butik milik orang lain, tapi seolah-olah diakui menjadi milik mereka sendiri.

Merubah status pegawai cleaning service menjadi seorang pemilik usaha panti pijat pada saat pencairan kredit. Akhirnya, setelah fasilitas kredit dicairkan tidak dipergunakan sesuai peruntukannya, namun dipakai untuk yang lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus tersebut, terdakwa Nur Cholifah dan Lanny Kusumawati Hermono diganjar hukum 3 tahun penjara dan denda50 juta, subsider 1 bulan kurungan. Keduanya juga dijatuhkan pidana uang pengganti sebesar Rp2,1 miliar.

Sementara terdakwa Nanang Lukman Hakim divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara denda Rp50 juta, subsider 1 bulan kurungan. Sedangkan terdakwa Agus Siswanto divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara. Dia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp121 juta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Pemain Juventus Disemprot Media Italia usai Dihantam Galatasaray 2-5 di Liga Champions

3 Pemain Juventus Disemprot Media Italia usai Dihantam Galatasaray 2-5 di Liga Champions

Sebanyak tiga pemain Juventus disemprot oleh media Italia imbas dari kekalahan dengan skor 2-5 dari Galatasaray di Liga Champions 2025-2026. Salah satu di antaranya adalah Khephren Thuram.
Mengadakan Munggahan Sebelum Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Mengadakan Munggahan Sebelum Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya mengupas tuntas hukum munggahan sebelum masuk puasa di bulan Ramadhan. Menurutnya, budaya tersebut tidak ada masalah.
PMII: Polri Harus Berdiri Tegak Bukan Ditarik ke dalam Kekuasaan Politik

PMII: Polri Harus Berdiri Tegak Bukan Ditarik ke dalam Kekuasaan Politik

Polri adalah institusi strategis negara yang sejak Reformasi 1998 ditempatkan sebagai lembaga yang mandiri, profesional, dan bebas dari intervensi politik.
Diprediksi Ada 143,9 Juta Orang Mudik, Pakar Transportasi Minta Pemerintah Jangan Andalkan Tol

Diprediksi Ada 143,9 Juta Orang Mudik, Pakar Transportasi Minta Pemerintah Jangan Andalkan Tol

Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengingatkan pemerintah agar tidak lagi menjadikan jalan tol sebagai satu-satunya tulang punggung mobilitas pemudik.
Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan di Jakarta Diberlakukan, Hari Pertama Puasa Wajib Tutup

Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan di Jakarta Diberlakukan, Hari Pertama Puasa Wajib Tutup

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan aturan terkait pemberlakuan operasional bagi tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan 2026.
Pelatih Bodo/Glimt Sindir Inter Milan Jelang Duel di Liga Champions: Saya Harap Wasit Berlaku Adil

Pelatih Bodo/Glimt Sindir Inter Milan Jelang Duel di Liga Champions: Saya Harap Wasit Berlaku Adil

Pelatih Bodo/Glimt, Kjetil Knutsen, menyindir Inter Milan menjelang duel di Liga Champions 2025-2026. Hal ini seiring dengan kontroversi yang tercipta melawan Juventus.

Trending

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Tidak perlu lagi pakai naturalisasi, pemain kelahiran Jakarta yang kedua orang tuanya asli Jerman ini bisa langsung dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Striker muda berdarah Depok ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia. Bahkan pelatih asal Belanda sampai terkagum-kagum dengan kemampuan pemain ini.
Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Status kontrak Joao Felix dengan Al Nassr sedang menjadi perbincangan. Salah seorang junalis Arab Saudi membongkar detail kontrak pemain Portugal tersebut.
Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Betrand Peto ungkap perbandingan saat dirinya tinggal dengan Sarwendah dan Ruben Onsu. Seperti apa? Simak informasi selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bogor, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro tak tersentuh di puncak dan persaingan tim putri makin ketat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT