GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nunggak Pajak Reklame, MS Glow Jadi Sasaran Penertiban Dispenda Kota Malang

Pemkot Malang bertindak tegas kepada para pemilik reklame yang sudah menunggak bayar pajak. Jajaran Bapenda bersama Satpol PP Kota Malang, mulai bergerak melakukan tindakan tersebut pada Rabu (28/9).
Kamis, 29 September 2022 - 17:41 WIB
Jajaran Bapenda bersama Satpol PP Kota Malang lakukan penindakan reklame yang menunggak bayar pajak
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, Jawa Timur - Pemkot Malang bertindak tegas kepada para pemilik reklame yang sudah menunggak bayar pajak. Jajaran Bapenda bersama Satpol PP Kota Malang, mulai bergerak melakukan tindakan tersebut pada Rabu (28/9).

Setidaknya ada 12 titik yang disasar oleh jajaran Bapenda dan Satpol PP Kota Malang. Mulai dari kawasan Jalan LA Sucipto hingga Jalan Soekarno Hatta (Suhat), Kota Malang pun menjadi lokasi sasarannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, operasi penertiban reklame ini berdasarkan Perda No 2/2022 tentang penyelenggaraan reklame.

"Jadi kita tertibkan pelanggar Perda Reklame yang tidak mengurus izin atau membayar pajak," ujar Rahmat, Kamis (29/9).

Surat resmi Bapenda Kota Malang yang diserahkan ke Satpol PP Kota Malang untuk ditindak, ada ratusan pelanggar Perda Reklame dengan kerugian yang diterima Pemkot Malang mencapai Rp1,4 miliar di tahun 2022 ini.

"Kita, akan selesaikan semua seminggu kedepan ini. Kami akan terus lakukan operasi penertiban reklame," tegasnya.

Dalam operasi kali tersebut, tak semua reklame langsung dicopot. Ada juga yang diberikan stiker peringatan dari Satpol PP Kota Malang dengan perjanjian segera dilakukan pembayaran.

Contohnya, dua lokasi reklame yang ada di area Soekarno Hatta (Suhat). Pertama, tempat karaoke Happy Pappy yang diketahui telah menunggak puluhan juta. Namun, mereka saat didatangi Satpol PP dan Bapenda Kota Malang berjanji akan segera melakukan pembayaran.

Kedua, yakni gerai milik MS Glow yang juga menunggak pajak reklame, sehingga perlu dilakukan penindakan oleh Satpol PP Kota Malang.

"MS Glow sebenarnya tadi mau kami bongkar, tapi mereka janji, jadi kita pasang stiker. Satu dua hari tidak jelas, kita bongkar. Ini peringatan terakhir," ungkapnya.

Sejumlah reklame lain pun, langsung dicopot oleh jajaran Satpol PP Kota Malang. Hal tersebut dikarenakan pihak pemilik reklame tak memiliki kejelasan untuk membayar tunggakan pajak reklame maupun tak mau mengurus izin pemasangan reklame.

Surat yang sudah disepakati tak diindahkan, Satpol PP Kota Malang tak akan berkompromi lagi. Namun, untuk konstruksi atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) akan diperiksa lagi, jika juga tidak ada izin seluruhnya akan langsung dieksekusi.

"Penegakan hukum ini dalam rangka menjaga ketentraman sekaligus meningkatkan PAD dari pajak reklame," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto menyebutkan bahwa untuk sasaran operasi hari ini sebanyak 12 pemilik reklame dengan nilai tunggakan Rp227 juta.

"Jumlah yang tertagih dan dibayar hari ini, sehingga tidak dilakukan pembongkaran sebesar Rp110 juta. Besok kita lakukan lagi dengan nilai tunggakan Rp313 juta," bebernya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Handi menyebutkan, untuk target pajak reklame Pemkot Malang tahun 2022 ini sebesar Rp40 miliar. Untuk nilai tunggakan tahun 2022 ini, sebesar Rp1,4 miliar.

"Soal tunggakan pajak terutama pajak reklame, kita mengoptimalkan sinergi dengan Satpol PP untuk melakukan penegakan perda, utamanya penindakan WP (wajib pajak) yang bandel yang belum melunasi pajaknya," pungkas Handi. (eco/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

WBC Panaskan Persaingan: Michael Magnesi vs Mark Magsayo Jadi Penentu Arah Gelar Dunia

WBC Panaskan Persaingan: Michael Magnesi vs Mark Magsayo Jadi Penentu Arah Gelar Dunia

Peta persaingan kelas bulu super (58,9 kg) versi World Boxing Council (WBC) kembali memanas.
Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Jakarta Popsivo Polwan menjaga peluang lolos ke final four Proliga 2026 usai menaklukkan Jakarta Electric PLN Mobile dengan skor akhir yang cukup dramatis 3-2
Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Burela FS, klub tujuan abroad pemain Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara ternyata punya sejarah panjang di liga Spanyol, kompetisi futsal terbaik dunia.
Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Keterlambatan itu diketahui berlangsung sekitar lima jam. Maskapai pun akhirnya memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi pada salah satu penerbangannya tersebut.
Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Viral penumpang Super Air Jet ngamuk usai delay 5 jam. Kronologi lengkap hingga isu anak balita disebut tertinggal di penerbangan tujuan Bali.
Tangis dan Doa Anak Riza Chalid Usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Bismillah, Semoga Allah Lindungi Kita Semua

Tangis dan Doa Anak Riza Chalid Usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Bismillah, Semoga Allah Lindungi Kita Semua

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT