News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sering Terjadi Penghadangan Kendaraan dan Blokade Jalan, Polisi di Banyuwangi Tindak Tegas Pelaku

Polresta Banyuwangi akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penghadangan kendaraan atau blokade jalan umum ilegal.
Jumat, 7 Oktober 2022 - 16:32 WIB
sering terjadi penghadangan kendaraan dan blokade jalan, polisi tindak tegas pelaku
Sumber :
  • tim tvone - happy oktavia

Banyuwangi, Jawa Timur - Polresta Banyuwangi akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penghadangan kendaraan atau blokade jalan umum ilegal. Hal ini menyusul adanya aksi blokade jalan alias penghadangan kendaraan logistik perusahaan pelaku investasi PT Bumi Suksesindo (PT BSI) oleh Pokmas Tanjung Maju, Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, beberapa waktu lalu.

Kanit Turjawali Polresta Banyuwangi, Iptu Budi Mujiono, meminta agar masyarakat melapor jika ada penghadangan atau blokade jalan tanpa ijin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Silahkan melapor kepada pihak kepolisian,” ucap Kanit Turjawali, Iptu Budi Mujiono, kepada wartawan. 

Iptu Budi Mujiono bilang ketika ada laporan dari masyarakat, pihaknya akan melakukan evaluasi. Pertama, ketika aksi blokade terjadi di wilayah Kecamatan Siliragung, maka yang akan turun ke lapangan adalah polsek setempat. Disitu petugas akan melakukan koordinasi dan memberikan sosialisasi terkait aturan jalan.

“Kalau (aksi blokade atau penghadangan) tidak bisa ditanggulangi, maka akan diturunkan personil. Kami pasti turun, nanti dari Kabag Ops Polresta Banyuwangi, memerintahkan anggota dengan jumlah tertentu sesuai keadaan yang terjadi,” jelasnya.

Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dijelaskan bahwa definisi jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan atau air, serta di atas permukaan air. Kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel. Dan jalan umum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum.

Sedangkan di pasal 5 Ayat 2 UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dijabarkan bahwa jalan merupakan prasarana distribusi barang dan jasa, serta merupakan urat nadi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.

Menurut Budi, sebenarnya penutupan jalan diperbolehkan. Namun harus dilengkapi perizinan yang berlaku. Untuk tingkatan jalan desa, perizinan bisa diurus di tingkat polsek. Jika yang ditutup jalan kabupaten, maka perizinan bisa dilakukan di Mapolresta Banyuwangi. Aksi penutupan jalan dilengkapi izin, tetap tidak boleh merugikan pengguna jalan lain.

“Kalau (penutupan jalan oleh Pokmas Tanjung Maju, Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung) ada izin, kita bisa evaluasi seperti apa, mengganggu atau tidak. Selama bisa dilewati dan anggota kita tempatkan disitu, dengan tujuan semua kegiatan dan aktivitas bisa berjalan semua,” bebernya.

Ketika masyarakat merasa terganggu dengan adanya aksi penutupan atau blokade jalan, kepolisian menghimbau untuk membuat laporan. Jika pun jalan tetap diblokade tanpa alasan yang jelas, pihak kepolisian juga bisa bertindak sesuai dengan aturan dalam Pasal 63 Ayat 1 UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan, bahwa kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan merupakan tindakan pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Larangan aksi penghadangan atau blokade jalan juga diatur dalam Pasal 192 KUHP. Dalam pasal itu dijelaskan, aksi merintangi sesuatu jalan umum, baik jalan di darat maupun jalan di air, bisa dijerat pidana penjara.

“Nah, untuk ranah pidana, nanti dari pihak Polsek dan Kabag Ops yang menentukan. Akan dievaluasi seperti apa kondisinya, kalau kami ranahnya pelanggaran ketertiban,” pungkasnya. (hoa/hen) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemenangan Pertama Marc Marquez di Sirkuit Mandalika Langsung Antarkan The Baby Alien ke Puncak Klasemen MotoGP 2026

Kemenangan Pertama Marc Marquez di Sirkuit Mandalika Langsung Antarkan The Baby Alien ke Puncak Klasemen MotoGP 2026

Marc Marquez kembali mengambil alih puncak klasemen MotoGP 2026 setelah mengukir kemenangan pertamanya di Sirkuit Mandalika.
Hasil Super League Hari Ini, Sabtu (10/10/2026) Sore WIB: Persija Pesta Gol 4-0 atas PSIM, Bhayangkara Imbangi Arema di Kanjuruhan

Hasil Super League Hari Ini, Sabtu (10/10/2026) Sore WIB: Persija Pesta Gol 4-0 atas PSIM, Bhayangkara Imbangi Arema di Kanjuruhan

Rekap hasil Super League 2026/2027 pada Sabtu (10/10/2026). Persija menang telak atas PSIM, sedangkan Arema FC harus puas berbagi poin dengan Bhayangkara FC.
3 Shio yang Cintanya Bersemi pada 11 Oktober 2026, Jodoh Macan Makin Dekat!

3 Shio yang Cintanya Bersemi pada 11 Oktober 2026, Jodoh Macan Makin Dekat!

Ramalan cinta 12 shio 11 Oktober 2026 membahas asmara lajang dan pasangan. Simak 3 shio yang cintanya bersemi, termasuk Macan yang makin dekat jodoh.
Hasil Road to Future 2026: Cherryl, Hendy, dan Felix Raih Podium Coding

Hasil Road to Future 2026: Cherryl, Hendy, dan Felix Raih Podium Coding

Diikuti sekitar 75 orang dari total 200 peserta.
Soal Potensi Tsunami Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ini Penjelasan Ahli

Soal Potensi Tsunami Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ini Penjelasan Ahli

Terkait potensi bencana tsunami, Daryono menjelaskan bahwa kawasan gunung api kepulauan seperti Anak Krakatau memiliki potensi bahaya yang kompleks...
Tinggal Hitungan Hari Buat Lihat Debut Megawati Hangestri! Ini Jadwal Lengkap Hyundai Hillstate di KOVO Cup 2026

Tinggal Hitungan Hari Buat Lihat Debut Megawati Hangestri! Ini Jadwal Lengkap Hyundai Hillstate di KOVO Cup 2026

Megawati Hangestri berpeluang mencatatkan penampilan pertamanya bersama Hyundai Hillstate ketika tim asal Suwon itu berlaga di KOVO Cup 2026 dalam waktu dekat.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT