News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aturan Baru Kemenag Tentang Pelecehan Seksual Dianggap Mendesak

Kementerian Agama (Kemenag) pada 5 Oktober 2022 lalu menetapkan aturan baru terkait bentuk kekerasan seksual. Kini bersiul dan menatap seseorang termasuk dalam kategori kekerasan seksual.
Jumat, 28 Oktober 2022 - 11:48 WIB
Foto ilustrasi pelecehan seksual (dok unair)
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Surabaya, Jawa Timur - Kementerian Agama (Kemenag) pada 5 Oktober 2022 lalu menetapkan aturan baru terkait bentuk kekerasan seksual. Kini bersiul dan menatap seseorang termasuk dalam kategori kekerasan seksual. Hal tersebut diatur Kemenag melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 73 tahun 2022, tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama.

Menanggapi kebijakan tersebut, Dwi Rahayu Kristianti SH MA dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga menilai kebijakan itu sangat mendesak untuk dijadikan isu pijakan hukum. Melihat belakangan ini banyak kasus kekerasan seksual terjadi di lingkup instansi agama, seperti di pesantren dan madrasah. Jauh sebelum Kemenag mengeluarkan aturan baru siul dan menatap, Permendikbud Ristek RI 30/2021 terlebih dahulu mengeluarkan kebijakan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kemenag perlu juga mengatur yurisdiksi yang sama dalam lingkup satuan pendidik di bawahnya, sebagai payung hukum yang membijaki,” ucap Dwi Rahayu.

Sambung Dwi, dalam proses Perancangan Peraturan Perundang-Undangan (PERPU) secara umum perlu dilakukan penelitian. Itu sebabnya hukum dibuat sebagai law as a tool of social engineering hukum sebagai alat pembaharuan dalam masyarakat, dalam artian hukum menjadi penunjang atau pendukung atas teori hukum yang dapat merekayasa masyarakat.

Dalam pembuatan kebijakan perlunya beberapa proses yang panjang, melatarbelakangi kasus yang merebak, hingga melewati proses tarik ulur politik hukum sampai resminya sebuah aturan kebijakan.

Ia menegaskan, dalam kalangan sivitas akademika kasus kekerasan seksual menjadi perhatian yang penting. Biasanya dalam kasus tersebut bisa terjadi karena adanya ketimpangan relasi kuasa. Relasi yang timpang itu lingkupnya luas, pelaku punya andil kuasa yang lebih tinggi dan memberikan sebuah ancaman kepada korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ada juga kasus kekerasan seksual yang terjadi pada internal kampus, dari pihak kampus pun menutupi kasus tersebut demi menjaga image kampus dengan bertopeng dibalik kata menyelesaikan dengan cara kekeluargaan. Itulah problema yang mengakibatkan tidak berpihaknya pada si korban.

Ditambah polemik komentar masyarakat Indonesia dengan diksi kata menatap, meyakini hal tersebut dipandang sepele. Menatap disini perlu digaris bawahi, yaitu menatap seseorang dengan nuansa seksual dan menimbulkan rasa risih.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Thomas dan Uber 2026: Rachel/Febi Takluk Dua Gim Langsung, Langkah Tim Uber Indonesia Terhenti di Semifinal

Hasil Piala Thomas dan Uber 2026: Rachel/Febi Takluk Dua Gim Langsung, Langkah Tim Uber Indonesia Terhenti di Semifinal

Hasil Piala Thomas dan Uber 2026 yang mempertemukan ganda putri kedua Indonesia, Rachel Allessya Rose/Febi Setianingrum menghadapi Jeong Na Eun/Kim Hye Jeong.
Rekap Hasil UFC Perth: Carlos Prates Bantai Jack Della Maddalena Lewat TKO di Ronde Ketiga

Rekap Hasil UFC Perth: Carlos Prates Bantai Jack Della Maddalena Lewat TKO di Ronde Ketiga

Hasil UFC Perth, di mana Jack Della Maddalena kembali dipermalukan usai kalah TKO dari Carlos Prates.
4 Pemain yang Bisa Jadi Alternatif Timnas Indonesia usai Dean Zandbergen Tunda Proses Naturalisasi, Nomor 2 Raja Assist Eks Kasta Teratas Eropa

4 Pemain yang Bisa Jadi Alternatif Timnas Indonesia usai Dean Zandbergen Tunda Proses Naturalisasi, Nomor 2 Raja Assist Eks Kasta Teratas Eropa

Sebanyak empat penyerang ini bisa jadi alternatif bagi PSSI untuk membela Timnas Indonesia setelah Dean Zandbergen menunda proses naturalisasi sementara waktu.
Kado Istimewa untuk Warga Malut, Gubernur Sherly Tjoanda Siapkan 26 Kuota Beasiswa Jalur Pembibitan Jadi ASN

Kado Istimewa untuk Warga Malut, Gubernur Sherly Tjoanda Siapkan 26 Kuota Beasiswa Jalur Pembibitan Jadi ASN

Bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Sabtu (2/5/2026), Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda resmi meluncurkan program sekolah ...
Maruarar Sirait Beberkan Alasan Utama 2 Dirjen Kementerian PKP Mundur

Maruarar Sirait Beberkan Alasan Utama 2 Dirjen Kementerian PKP Mundur

Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) beberkan alasan utama dua pejabat Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mundur dari jabatannya belum lama ini. 
Instruksi Terbaru Dedi Mulyadi soal Palang Pintu Kereta Ampera Bekasi Timur usai Telan 16 Nyawa

Instruksi Terbaru Dedi Mulyadi soal Palang Pintu Kereta Ampera Bekasi Timur usai Telan 16 Nyawa

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara terang-terangan meluapkan kegeramannya terkait sistem perlintasan kereta api yang dinilai masih sangat tradisional. Hal

Trending

KDM Geram Perlintasan Kereta Ampera Bekasi Kembali Dikuasai Oknum Ormas, Langsung Telepon Forkopimda Minta Lakukan Ini

KDM Geram Perlintasan Kereta Ampera Bekasi Kembali Dikuasai Oknum Ormas, Langsung Telepon Forkopimda Minta Lakukan Ini

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kesal lintasan kareta Ampera Bekasi diduga kembali dikuasai oleh oknum Organisasi Masyarakarat (ormas) pasca terjadi kecelakaan
Tak Lama Lagi Eligible Dinaturalisasi, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Raja Assist Eks Kasta Teratas Amerika Selatan, John Herdman Tertarik?

Tak Lama Lagi Eligible Dinaturalisasi, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Raja Assist Eks Kasta Teratas Amerika Selatan, John Herdman Tertarik?

Raja assist eks kasa teratas Amerika Selatan ini berpeluang dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia. Ia tak lama lagi eligible sesuai dengan aturan FIFA.
Pratama Arhan Gandeng Pacar Baru saat Wisuda Sarjana, Tanda Sudah Move On dari Azizah Salsha?

Pratama Arhan Gandeng Pacar Baru saat Wisuda Sarjana, Tanda Sudah Move On dari Azizah Salsha?

Pratama Arhan dikabarkan menggandeng kekasih baru di momen spesialnya. Di momen tersebut, ia diisukan mengajak serta Inka Andestha, seorang pengusaha skincare.
Buntut Pernyataan Amien Rais soal Prabowo dan Teddy, Pengamat: Spekulasi Politik yang Berbahaya

Buntut Pernyataan Amien Rais soal Prabowo dan Teddy, Pengamat: Spekulasi Politik yang Berbahaya

Buntut pernyataan Amien Rais soal Seskab Teddy Indra Wijaya dan Presiden Prabowo begitu menyedot perhatian dan komentar dari berbagai elite politik hingga tuai
Dokter Myta Diduga Meninggal Akibat Beban Kerja Berat, Pengurus Besar IKA FK Unsri Layangkan Surat Ke Kemenkes

Dokter Myta Diduga Meninggal Akibat Beban Kerja Berat, Pengurus Besar IKA FK Unsri Layangkan Surat Ke Kemenkes

Kepergian dr Myta kini memunculkan pertanyaan besar. Kabar meninggalnya yang beredar luas pada Jumat (1/5/2026) di media sosial memicu reaksi publik dan desakan
Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Mengawati Hangestri Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia, Gara-gara Hal Ini

Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Mengawati Hangestri Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia, Gara-gara Hal Ini

Jakarta Pertamina Enduro mengungkapkan alasan dibalik keputusan Megawati Hangestri akhirnya mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia untuk ajang internasional.
Erick Thohir Tiba-tiba Bertemu dengan Sekjen KNVB, Bahas Laga Uji Coba Timnas Indonesia Vs Belanda di FIFA Matchday Juni 2026?

Erick Thohir Tiba-tiba Bertemu dengan Sekjen KNVB, Bahas Laga Uji Coba Timnas Indonesia Vs Belanda di FIFA Matchday Juni 2026?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir tiba-tiba bertemu dengan Sekjen KNVB Gijs de Jong jelang FIFA Matchday Juni 2026 mendatang. Ada pembahasan Timnas Indonesia vs Belanda?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT