News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan Jalani Autopsi

Dua jenazah suporter Arema FC, hari ini Sabtu (5/11/2022) pagi, menjalani proses autopsi di TPU Dusun Pathuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Sabtu, 5 November 2022 - 11:49 WIB
Dua Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan Jalani Autopsi
Sumber :
  • Tvonenews.com/Edi Cahyono

Malang, Jawa Timur - Dua jenazah suporter Arema FC, hari ini Sabtu (5/11/2022) pagi, menjalani proses autopsi di TPU Dusun Pathuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Dua korban itu adalah NDR (16) dan NDB (13) anak perempuan dari DAY (41), Aremania asal Bululawang, Malang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan, sesuai dengan arahan Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto, melakukan perbantuan terhadap pelaksanaan kegiatan autopsi terhadap dua korban Tragedi Kanjuruhan.

Polda Jatim melakukan langkah kordinasi yang dilaksanakan pada beberapa hari lalu sehingga kegiatan ini berjalan aman dan lancar.

"Selain itu juga membantu menyiapkan sarana sarana yang diperlukan oleh tim dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) wilayah Jawa Timur, yang dipimpin langsung oleh Ketua PDFI Jatim, Dokter Nabil. Kemudian juga membantu menyiapkan sistem keamanan di area makam."

"Sekali lagi kami mohon doanya dan kami terus mengucapkan turut berduka cita terhadap tragedi ini, semoga semua korban Kusnul Khotimah," lanjutnya.

Ketua Persatuan Dokter Forensi Indonesia (PDFI) wilayah Jawa Timur, yang dipimpin langsung oleh Ketua PDFI Jatim, Dokter Nabil Bahasuan, sebelum melaksanakan autopsi mengucapkan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan masyarakat malang.

Kami PDFI cabang Jatim mendapat permintaan dari penyidik berupa surat permintaan Visum Epertum untuk melaksanakan penggalian jenazah korban Kanjuruhan.

"Kami PDFI cabang jatim membentuk tim independen yang terdiri dari 2 penasehat 6 operator. Kami membentuk dari tiga elemen institusi pendidikan kedokteran dan empat dari fasilitas kesehatan," jelas dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pertama institusi pendidikan Fakultas Kedokteran Hang Tuah Surabaya, Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya dan Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang," tambahnya.

Kemudian dari Faskes, RSUD Kabupaten Kanjuruhan, RSUD dr Soetomo, RSUD Sarifah Bangkalan dan RS pendidikan Unair. (Eco/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT