News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sssttt ! "Diam Diam" Anggota DPRD Gresik Ini Diseret ke Meja Hijau Gegara Plagiat Desain Merk Pupuk

Kalangan awak media yang bertugas di Gresik dikagetkan dengan beredarnya kabar jika Achmad Ubaidi, salah satu Anggota DPRD Gresik diseret ke meja hijau.
Rabu, 11 Januari 2023 - 00:00 WIB
Terdakwa Achmad Ubaidi anggota Gerindra DPRD Gresik
Sumber :
  • Muhammad Habib

Gresik, tvOnenews.com - Kalangan awak media yang bertugas di Gresik dikagetkan dengan beredarnya kabar jika "diam- diam" Achmad Ubaidi, salah satu Anggota DPRD Gresik dari Fraksi Gerindra diseret ke meja hijau. Status Achmad Ubaidi kini telah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan plagiat desain dan merk kantong pupuk NPK.

Ubaidi Anggota DPRD Gresik ini dilaporkan oleh manajemen Mutiara Yaramila pemegang desain merk pupuk NPK 16.16.16, karena PT Gresik Nusantara Fertilizer (GNF) yang diduga milik Achmad Ubaidi, mendesain kantong pupuknya dengan nama GNF Mutiara serta menggunakan label angka 16.16.16 yang identik dengan pupuk jenis NPK dan dianggap mirip oleh pihak pelapor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anehnya, kasus yang menjerat wakil rakyat yang diduga sudah berjalan hampir satu tahun itu, tidak diketahui publik. Setelah tercium wartawan dan ditindaklanjuti dengan investigasi dilapangan, ternyata kasusnya sudah dalam tahapan penuntutan oleh tim JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.

tvonenews

Anggota DPRD Gresik  yang memiliki mobil mewah berjenis Alphard bernopol istimewa L 9 GNF ini mulai disidik hingga jadi tersangka tidak ada satupun publik yang mengetahui. Publik kaget saat tiba-tiba mendengar kabar jika Ubaidi telah menjadi terdakwa.

Ubaidi sendiri menjadi anggota DPR dari Dapil Vll (Bungah, Sidayu dan Manyar) dari proses pergantian antar waktu (PAW) dr Asluchul Alif, yang juga Ketua DPC Partai Gerindra, karena saat itu mencalonkan diri sebagai wakil Bupati Gresik bersama calon Bupati Mohammad Qosim.

Kasus yang melibatkan pejabat publik lebih-lebih anggota DPR, mestinya wajib diketahui publik, sebagai edukasi atau wahana pendidikan politik lokal. Apalagi 2024 nanti tahun politik sehingga publik mendapatkan informasi untuk bahan evaluasi menentukan pilihan. Tapi sayangnya publik kesulitan mendapatkan informasi kasus hukum khususnya yang melibatkan pejabat di Gresik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah awak media pun berusaha menggali dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik melalui Kepala Seksi Pidana Umum, Ludy Himawan yang membidangi kasus tindak pidana umum (pidum).

Meskipun menjabat sebagai Kasipidum, Ludy mengaku tidak semua kasus ia ketahui secara rinci dan detail, apalagi hafal. Yang pasti setelah awak media melakukan wawancara melalui ponselnya, mendapat keterangan sedikit demi sedikit. Dan kini sudah mulai menemukan titik terang.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sadis! Pria di Selorejo Blitar Tega Aniaya Istri hingga Tewas, Selang Tiga Meter Jadi Bukti

Sadis! Pria di Selorejo Blitar Tega Aniaya Istri hingga Tewas, Selang Tiga Meter Jadi Bukti

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Blitar resmi mengamankan Rasipan (44), warga Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
Langgar Perlintasan Kereta, Mobil Terlibat Insiden di Cilacap

Langgar Perlintasan Kereta, Mobil Terlibat Insiden di Cilacap

Insiden kecelakaan mobil di perlintasan sebidang JPL 04 Kesugihan-Karangkandri, Kabupaten Cilacap, Rabu pagi, terjadi akibat pelanggaran pengguna jalan yang menerobos palang tertutup saat kereta api melintas.
Ini yang Harus Dilakukan Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok Hingga Letter C Tahun 1967-1997 yang Tak Berlaku Lagi Sejak 2 Februari 2026

Ini yang Harus Dilakukan Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok Hingga Letter C Tahun 1967-1997 yang Tak Berlaku Lagi Sejak 2 Februari 2026

Kabar terbaru untuk pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997. Kini semua itu sudah mulai tidak berlaku lagi pada 2 Februari 2026.
Raih Rising Star MCN Award, HDA Kelola Lebih Dari 7000 Kreator

Raih Rising Star MCN Award, HDA Kelola Lebih Dari 7000 Kreator

Torehan Haluan Digital Agency (HDA) sebagai peraih Rising Star MCN Award dalam ajang Indonesia Summit 2026 yang digelar oleh Tokopedia dan TikTok Shop, menjadi bukti nyata keberhasilan pendekatan berbasis sistem dan kolaborasi tim.
Publik Belanda Murka, Jordi Cruyff dan Manajemen Ajax Disebut Serampangan Usai Rekrut Maarten Paes

Publik Belanda Murka, Jordi Cruyff dan Manajemen Ajax Disebut Serampangan Usai Rekrut Maarten Paes

Gelombang kritik tengah menghantam Ajax. Publik Belanda geram dengan Jordi Cruyff dan manajemen yang 'asal-asalan' pilih pemain usai datangkan Maarten Paes.
BoP Belum Jatuhkan Sanksi ke Israel, Menlu Sugiono: Statement Bersama Sudah Jadi Sikap Kolektif

BoP Belum Jatuhkan Sanksi ke Israel, Menlu Sugiono: Statement Bersama Sudah Jadi Sikap Kolektif

Menlu RI, Sugiono menegaskan hingga kini BoP belum mengambil tindakan institusional maupun menjatuhkan sanksi resmi terhadap Israel, meski serangan ke Jalur Gaza terus berlanjut setelah pembentukan dewan tersebut.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama artis Denada menjadi sorotan publik. Kini sudah mengakui Ressa sebagai anak.
Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden memalukan mewarnai lanjutan pekan ke-23 Serie A. Kapten Inter Milan, Lautaro Martinez, secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada kiper Emil Audero menyusul aksi pelemparan kembang api dari tribun pendukung Nerazzurri yang mengarah langsung ke sang penjaga gawang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT