News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketahuan Produksi dan Jual Rokok Ilegal Secara Online, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi

Sobirin (20) warga Tarik, Sidoarjo diamankan anggota Satsabhara Polres Mojokerto Kota karena menjual sekaligus memproduksi rokok ilegal.
Rabu, 11 Januari 2023 - 09:45 WIB
Ketahuan Produksi dan Jual Rokok Ilegal Secara Online, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi
Sumber :
  • tvOne - handi firmansyah

Mojokerto, Jawa Timur - Sobirin (20) warga Tarik, Sidoarjo diamankan anggota Satsabhara Polres Mojokerto Kota karena menjual sekaligus memproduksi rokok ilegal. Dari tangan pelaku, polisi menyita 588 batang rokok ilegal berbagai merek.

Sobirin diamankan saat tengah menunggu pelanggannya di kawasan Jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tertangkapnya Sobirin ini bermula dari Sasabhara Polres Mojokerto Kota mendapat informasi dari masyarakat, tentang adanya penjual rokok ilegal secara online di media sosial Facebook. Selain menjual, pelaku diketahui juga sebagai produsen rokok ilegal tersebut.

"Petugas dapat info ada penjualan rokok ilegal di Facebook dengan wilayah pemasaran wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto," terang Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Iptu MK Umam, Selasa (10/1).

Dari hasil penyelidikan polisi diketahui, pelaku terpantau sedang menunggu pelanggan di Jalan Benteng Pancasila Kota Mojokerto. Setelah dipastikan, petugas kemudian menangkap pelaku saat hendak melakukan transaksi.

"Saat diamankan, kita mendapat barang bukti 100 batang rokok ilegal," ujar Umam.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kos dan tempat tinggal Sobirin di Desa Sebani, Kecamatan Tarik, Sidoarjo. Dari hasil penggeledahan itu, petugas berhasil menemukan ratusan batang rokok ilegal tanpa pita cukai dengan berbagai merek yang siap diedarkan.

"Barang bukti yang kita amankankan total 588 batang rokok ilegal, puluhan bungkus tembakau berbagai jenis, cengkih, lem kertas, alat linting, kertas rokok, gabus filter, gunting, korek api," jelas Umam.

Rokok buatan Sobirin yang berhasil diaamankan petugas ini terdiri dari berbagai merek, diantaranya Dji Doe Ran, Super Premium, Mahkota R Mild dan Soriya. Kepada petugas, Sobirin mengaku menjual rokok buatannya ini dengan harga Rp25 ribu per 50 batang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya, Sobirin terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun, karena dijerat dengan Pasal 54 juncto Pasal 29 ayat 1 Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

"Untuk penanganannya, kami berkoordinasi dengan Bea Cukai, dan melimpahkan kasus ini ke Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Juanda Sidoarjo," tegas Umam. (hfh/gol) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Lawan Vietnam, Hector Souto Percaya Diri Timnas Futsal Indonesia

Jelang Lawan Vietnam, Hector Souto Percaya Diri Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, menegaskan ambisinya untuk mengantarkan skuad Garuda melangkah ke babak semifinal Piala Asia Futsal untuk pertama kalinya.
Balas Kekalahan SEA Games, Samuel Eko Tegaskan Misi Timnas Futsal Indonesia

Balas Kekalahan SEA Games, Samuel Eko Tegaskan Misi Timnas Futsal Indonesia

Pemain Timnas Futsal Indonesia Samuel Eko menegaskan tekad skuad Garuda untuk meraih kemenangan saat menghadapi Vietnam pada laga perempat final Piala Asia Futsal 2026.
Takluk dari Persib Bandung, Althaf Indie Minta Maaf dan Kirim Pesan Optimistis

Takluk dari Persib Bandung, Althaf Indie Minta Maaf dan Kirim Pesan Optimistis

Penyerang Persis Solo Althaf Indie menilai kekalahan timnya dari Persib Bandung menjadi motivasi untuk bangkit dan menatap pertandingan selanjutnya di Super League 2025/2026.
IBC Beri 6 Rekomendasi untuk Perkuat Kepercayaan Investor dan Redam Gejolak di Pasar Modal Indonesia

IBC Beri 6 Rekomendasi untuk Perkuat Kepercayaan Investor dan Redam Gejolak di Pasar Modal Indonesia

IBC menegaskan, keberadaan pasar modal yang kredibel menjadi pilar penting dalam mendukung pembiayaan investasi, pendalaman pasar keuangan, serta peningkatan daya saing ekonomi nasional.
Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Jeffrey Hendrik bersama jajaran manajemen akan mewakili BEI dalam agenda pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan pada Senin (2/2/2026).
Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Sebanyak 31 Ketua DPD Kabupaten Kota menyerukan komitmen tidak akan berpaling dan memenangkan Andar Amin Harahap menjadi Ketua DPD Golkar Sumut.

Trending

IBC Beri 6 Rekomendasi untuk Perkuat Kepercayaan Investor dan Redam Gejolak di Pasar Modal Indonesia

IBC Beri 6 Rekomendasi untuk Perkuat Kepercayaan Investor dan Redam Gejolak di Pasar Modal Indonesia

IBC menegaskan, keberadaan pasar modal yang kredibel menjadi pilar penting dalam mendukung pembiayaan investasi, pendalaman pasar keuangan, serta peningkatan daya saing ekonomi nasional.
Balas Kekalahan SEA Games, Samuel Eko Tegaskan Misi Timnas Futsal Indonesia

Balas Kekalahan SEA Games, Samuel Eko Tegaskan Misi Timnas Futsal Indonesia

Pemain Timnas Futsal Indonesia Samuel Eko menegaskan tekad skuad Garuda untuk meraih kemenangan saat menghadapi Vietnam pada laga perempat final Piala Asia Futsal 2026.
Jelang Lawan Vietnam, Hector Souto Percaya Diri Timnas Futsal Indonesia

Jelang Lawan Vietnam, Hector Souto Percaya Diri Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, menegaskan ambisinya untuk mengantarkan skuad Garuda melangkah ke babak semifinal Piala Asia Futsal untuk pertama kalinya.
Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Salah satu yang kerap menimbulkan pertanyaan adalah saat berwudhu untuk shalat, khususnya ketika berkumur dan tanpa sengaja air wudhu tertelan. Apa hukumnya?
Takluk dari Persib Bandung, Althaf Indie Minta Maaf dan Kirim Pesan Optimistis

Takluk dari Persib Bandung, Althaf Indie Minta Maaf dan Kirim Pesan Optimistis

Penyerang Persis Solo Althaf Indie menilai kekalahan timnya dari Persib Bandung menjadi motivasi untuk bangkit dan menatap pertandingan selanjutnya di Super League 2025/2026.
Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Sebanyak 31 Ketua DPD Kabupaten Kota menyerukan komitmen tidak akan berpaling dan memenangkan Andar Amin Harahap menjadi Ketua DPD Golkar Sumut.
Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Bek Persija Jakarta, Shayne Pattynama mengaku takjub dengan atmosfer luar biasa yang tercipta saat menyaksikan langsung laga Timnas Futsal Indonesia kontra Irak
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT