GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pj Walikota Batu Tak Kunjung Turun, Wakil Ketua DPRD Angkat Bicara

Belum jelasnya Pejabat (Pj) Walikota Batu akan berdampak negatif bagi program maupun pembangunan di Pemkot Batu, karena pelaksana harian Walikota Batu tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan dan kewenangannya terbatas.
Rabu, 11 Januari 2023 - 10:06 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Nurrohman
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Batu, Jawa Timur - Belum jelasnya Pejabat (Pj) Walikota Batu akan berdampak negatif bagi program maupun pembangunan di Pemkot Batu, karena pelaksana harian Walikota Batu tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan dan kewenangannya terbatas.

Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Nurrohman mengkritisi Pj yang tak kunjung datang di Pemkot Batu tersebut, jika hal ini terus berlarut larut akan berdampak buruk bagi Pemkot Batu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nurrohman menjelaskan, dalam rangka pelaksanaan tugas pemerintahan, adakalanya pejabat definitif berhalangan menjalankan tugasnya. Untuk mengisi kekosongan jabatan maka pejabat pemerintahan itu, memiliki hak untuk menggunakan kewenangan dalam mengambil keputusan dan atau tindakan yaitu menunjuk Pelaksana Harian (Plh) atau Pelaksana Tugas (Plt) dalam melaksanakan tugas.

"Hal itu tertuang dalam Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan mengatur bahwa, Badan dan atau Pejabat Pemerintahan memperoleh Mandat apabila ditugaskan oleh Badan dan atau Pejabat Pemerintahan di atasnya, dan merupakan pelaksanaan tugas rutin," jelas Nurrohman, Rabu (11/1).

Plt dan Plh bukan jabatan definitif, pengangkatan sebagai pelaksana harian atau pelaksana tugas tidak boleh menyebabkan yang bersangkutan dibebaskan dari jabatan definitifnya, dan tunjangan jabatannya tetap dibayarkan sesuai dengan jabatan definitifnya.

"Hal ini sangat berbeda dengan pejabat pemerintah, apalagi hak dan kewajiban pejabat pemerintahan. Kalau kita mengacu pada Undang-Undang No 30 tahun 2014 tentang Adminitrasi Pemerintahan, ada beberapa hak dan kewajiban yang harus di jalankan oleh Pejabat (Pj)," kata Nurrohman.

Hak dan kewajiban itu pejabat pemerintahan memiliki hak untuk menggunakan kewenangan dalam mengambil keputusan dan atau tindakan, meliputi melaksanakan kewenangan yang dimiliki berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan AUPB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pejabat (Pj) menyelenggarakan aktivitas pemerintahan berdasarkan kewenangan yang dimiliki yaitu menetapkan Keputusan, menerbitkan atau mengubah, menunda keputusan.

Tidak hanya itu pejabat pemerintah juga memberikan kesempatan kepada warga masyarakat untuk didengar pendapatnya sebelum membuat Keputusan dan atau tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Jadi, jika kita mengacu pada UU nomor 30 tahun 2014, Pejabat (Pj) tidak segera definitif ini akan menghambat roda Pemerintah di Kota Batu, saya harapkan dalam hal Mendagri untuk segera menerbitkan surat penetapan Pejabat (Pj) Walikota Batu, entah siapa yang di tunjuk itu kewenangan Mendagri," harap Nurrohman.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Pemerintah akan melakukan penyesuaian terkait skema lalu lintas mudik Lebaran yang berbarengan pada Hari Raya Nyepi 2026. Direktur Jenderal Perhubungan Darat
IKA-PMII Gelar Rapimnas, Bahas Dampak Perang di Timur Tengah Terhadap Ekonomi RI

IKA-PMII Gelar Rapimnas, Bahas Dampak Perang di Timur Tengah Terhadap Ekonomi RI

Pengurus Besar IKA-PMII menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dalam rangka membahas dampak perang di Timur Tengah terhadap ekonomi di Indonesia.
Adik Pencuri 2 Labu Siam di Cianjur Ceritakan Detik-detik Kakaknya Tewas Dianiaya Tetangga: Ketok-ketok, Dia Dipukuli

Adik Pencuri 2 Labu Siam di Cianjur Ceritakan Detik-detik Kakaknya Tewas Dianiaya Tetangga: Ketok-ketok, Dia Dipukuli

Adik pencuri dua buah labu siam, Tita menjelaskan kronologi peristiwa penganiayaan dialami kakaknya, MI (56) oleh tetangga, UA di Cianjur, Sabtu (28/2/2026).
Usai Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka, KPK Akui Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga Dari Masyarakat

Usai Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka, KPK Akui Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga Dari Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku mendapatkan banyak dukungan khususnya dari masyarakat Pekalongan usai menangkap dan menetapkan Fadia Arafiq sebagai
Kandang Persib Boncel dan Jerawatan? Bos Adhitia Putra Herawan Ungkap Fakta Mengejutkan Atas Rumput Lapangan Stadion GBLA

Kandang Persib Boncel dan Jerawatan? Bos Adhitia Putra Herawan Ungkap Fakta Mengejutkan Atas Rumput Lapangan Stadion GBLA

Persib Bandung pun memiliki tren positif di kandang dengan belum pernah kalah di ajang AFC dan menyapu bersih poin penuh di Super League selama tampil di Stadion Gelora Bandung Lautan Api. 
Pelatih Brasil Sarankan John Herdman Panggil Gelandang Ini untuk FIFA Series 2026, Layak Jadi Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia?

Pelatih Brasil Sarankan John Herdman Panggil Gelandang Ini untuk FIFA Series 2026, Layak Jadi Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia?

Pelatih asal Brasil, Fabio Lefundes, menyarankan John Herdman sebagai juru taktik Timnas Indonesia untuk memanggil Rivaldo Pakpahan

Trending

Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump soal rencana ketika ia terbunuh Iran. Kapal selam Amerika Serikat telah menenggelamkan kapal perang Iran
Pengakuan Mencenangkan Militer AS Tak Kuat Lawan Iran, Bahkan Singgung Alat Mematikan Milik Iran

Pengakuan Mencenangkan Militer AS Tak Kuat Lawan Iran, Bahkan Singgung Alat Mematikan Milik Iran

Baru-baru ini mencuat terkait pengakuan mencengangkan Militer AS, yang tidak kuat lawan Iran. Sontak, pengakuan itu menyedot perhatian publik. 
Pelatih Brasil Sarankan John Herdman Panggil Gelandang Ini untuk FIFA Series 2026, Layak Jadi Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia?

Pelatih Brasil Sarankan John Herdman Panggil Gelandang Ini untuk FIFA Series 2026, Layak Jadi Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia?

Pelatih asal Brasil, Fabio Lefundes, menyarankan John Herdman sebagai juru taktik Timnas Indonesia untuk memanggil Rivaldo Pakpahan
Awal Mula Resbob dan Bigmo Dilaporkan Azizah Salsha, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Awal Mula Resbob dan Bigmo Dilaporkan Azizah Salsha, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kronologi YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Azizah Salsha.
Terpopuler News: Suami Dwi Sasetyaningtyas Terpukul Atas Polemik Istrinya, hingga Remaja Tewas Tertembak Polisi di Makassar

Terpopuler News: Suami Dwi Sasetyaningtyas Terpukul Atas Polemik Istrinya, hingga Remaja Tewas Tertembak Polisi di Makassar

Suami Dwi Sasetyaningtyas, Arya Irwantoro alumni beasiswa LPDP yang merasa sedih di tengah polemik istrinya. Remaja asal Makassar tewas karena tertembak Polisi
Terima Hasil Sitaan TPPU Judi Online Rp58 Miliar, Kejagung: Kami Apreasi Bareskrim

Terima Hasil Sitaan TPPU Judi Online Rp58 Miliar, Kejagung: Kami Apreasi Bareskrim

Terima hasil sitaan Bareskrim Polri dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) Judi Online sebesar Rp58 miliar. Kini Kejaksaan Agung (Kejagung) ucapkan
Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Persebaya Surabaya mengumumkan penutupan Tribun Utara Gelora Bung Tomo sampai akhir musim 2025-2026 melalui akun sosial media klub, Kamis (5/3/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT