News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pj Walikota Batu Tak Kunjung Turun, Wakil Ketua DPRD Angkat Bicara

Belum jelasnya Pejabat (Pj) Walikota Batu akan berdampak negatif bagi program maupun pembangunan di Pemkot Batu, karena pelaksana harian Walikota Batu tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan dan kewenangannya terbatas.
Rabu, 11 Januari 2023 - 10:06 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Nurrohman
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Batu, Jawa Timur - Belum jelasnya Pejabat (Pj) Walikota Batu akan berdampak negatif bagi program maupun pembangunan di Pemkot Batu, karena pelaksana harian Walikota Batu tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan dan kewenangannya terbatas.

Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Nurrohman mengkritisi Pj yang tak kunjung datang di Pemkot Batu tersebut, jika hal ini terus berlarut larut akan berdampak buruk bagi Pemkot Batu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nurrohman menjelaskan, dalam rangka pelaksanaan tugas pemerintahan, adakalanya pejabat definitif berhalangan menjalankan tugasnya. Untuk mengisi kekosongan jabatan maka pejabat pemerintahan itu, memiliki hak untuk menggunakan kewenangan dalam mengambil keputusan dan atau tindakan yaitu menunjuk Pelaksana Harian (Plh) atau Pelaksana Tugas (Plt) dalam melaksanakan tugas.

"Hal itu tertuang dalam Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan mengatur bahwa, Badan dan atau Pejabat Pemerintahan memperoleh Mandat apabila ditugaskan oleh Badan dan atau Pejabat Pemerintahan di atasnya, dan merupakan pelaksanaan tugas rutin," jelas Nurrohman, Rabu (11/1).

Plt dan Plh bukan jabatan definitif, pengangkatan sebagai pelaksana harian atau pelaksana tugas tidak boleh menyebabkan yang bersangkutan dibebaskan dari jabatan definitifnya, dan tunjangan jabatannya tetap dibayarkan sesuai dengan jabatan definitifnya.

"Hal ini sangat berbeda dengan pejabat pemerintah, apalagi hak dan kewajiban pejabat pemerintahan. Kalau kita mengacu pada Undang-Undang No 30 tahun 2014 tentang Adminitrasi Pemerintahan, ada beberapa hak dan kewajiban yang harus di jalankan oleh Pejabat (Pj)," kata Nurrohman.

Hak dan kewajiban itu pejabat pemerintahan memiliki hak untuk menggunakan kewenangan dalam mengambil keputusan dan atau tindakan, meliputi melaksanakan kewenangan yang dimiliki berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan AUPB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pejabat (Pj) menyelenggarakan aktivitas pemerintahan berdasarkan kewenangan yang dimiliki yaitu menetapkan Keputusan, menerbitkan atau mengubah, menunda keputusan.

Tidak hanya itu pejabat pemerintah juga memberikan kesempatan kepada warga masyarakat untuk didengar pendapatnya sebelum membuat Keputusan dan atau tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Jadi, jika kita mengacu pada UU nomor 30 tahun 2014, Pejabat (Pj) tidak segera definitif ini akan menghambat roda Pemerintah di Kota Batu, saya harapkan dalam hal Mendagri untuk segera menerbitkan surat penetapan Pejabat (Pj) Walikota Batu, entah siapa yang di tunjuk itu kewenangan Mendagri," harap Nurrohman.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

17 Daftar Pemain Doctor X: Mafia in White, Drama Korea Kedokteran yang Dibintangi Kim Ji Won

17 Daftar Pemain Doctor X: Mafia in White, Drama Korea Kedokteran yang Dibintangi Kim Ji Won

Berikut daftar 17 pemain drama Korea Doctor X: Mafia in White, berlatar medis kedokteran yang dibintangi Kim Ji Won.
Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Pastikan Polri Bersama Masyarakat

Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Pastikan Polri Bersama Masyarakat

Kapolda menegaskan kehadiran polisi harus dirasakan warga bukan hanya saat terjadi persoalan tetapi juga dalam memberikan rasa aman sehari-hari.
Piala Dunia 2026 Dituduh Ada Pemain Ilegal, FIFA Pastikan Kiper Kelahiran Prancis Sah Bela Kongo

Piala Dunia 2026 Dituduh Ada Pemain Ilegal, FIFA Pastikan Kiper Kelahiran Prancis Sah Bela Kongo

Walau sudah lebih dari empat bulan selesai, Nigeria dan Jamaika mempertanyakan status kelayakan kiper Kongo, Lionel Mpasi yang tampil di Piala Dunia 2026. 
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Hasil Drawing IBL All Indonesia 2026, Satria Muda Bandung dan Dewa United Banten Beda Grup

Hasil Drawing IBL All Indonesia 2026, Satria Muda Bandung dan Dewa United Banten Beda Grup

Dua finalis IBL All Indonesia edisi 2025, Satria Muda Pertamina Bandung dan Dewa United Banten, kali ini ditempatkan di grup berbeda sehingga peluang keduanya kembali bertemu di partai puncak tetap terbuka.
Koops TNI Wabema Konfirmasi Dugaan 3 Anggota OPM Tewas di Maybrat, Identitas Masih Diselidiki

Koops TNI Wabema Konfirmasi Dugaan 3 Anggota OPM Tewas di Maybrat, Identitas Masih Diselidiki

Dalam operasi tersebut, TNI juga mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di lokasi kejadian kontak tembak dengan OPM/KKB.

Trending

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral kabar tsunami 60 meter akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dipastikan hoaks oleh Badan Geologi. Simak fakta erupsi, status Waspada, dan radius aman
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT