GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pj Walikota Batu Tak Kunjung Turun, Wakil Ketua DPRD Angkat Bicara

Belum jelasnya Pejabat (Pj) Walikota Batu akan berdampak negatif bagi program maupun pembangunan di Pemkot Batu, karena pelaksana harian Walikota Batu tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan dan kewenangannya terbatas.
Rabu, 11 Januari 2023 - 10:06 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Nurrohman
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Batu, Jawa Timur - Belum jelasnya Pejabat (Pj) Walikota Batu akan berdampak negatif bagi program maupun pembangunan di Pemkot Batu, karena pelaksana harian Walikota Batu tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan dan kewenangannya terbatas.

Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Nurrohman mengkritisi Pj yang tak kunjung datang di Pemkot Batu tersebut, jika hal ini terus berlarut larut akan berdampak buruk bagi Pemkot Batu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nurrohman menjelaskan, dalam rangka pelaksanaan tugas pemerintahan, adakalanya pejabat definitif berhalangan menjalankan tugasnya. Untuk mengisi kekosongan jabatan maka pejabat pemerintahan itu, memiliki hak untuk menggunakan kewenangan dalam mengambil keputusan dan atau tindakan yaitu menunjuk Pelaksana Harian (Plh) atau Pelaksana Tugas (Plt) dalam melaksanakan tugas.

"Hal itu tertuang dalam Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan mengatur bahwa, Badan dan atau Pejabat Pemerintahan memperoleh Mandat apabila ditugaskan oleh Badan dan atau Pejabat Pemerintahan di atasnya, dan merupakan pelaksanaan tugas rutin," jelas Nurrohman, Rabu (11/1).

Plt dan Plh bukan jabatan definitif, pengangkatan sebagai pelaksana harian atau pelaksana tugas tidak boleh menyebabkan yang bersangkutan dibebaskan dari jabatan definitifnya, dan tunjangan jabatannya tetap dibayarkan sesuai dengan jabatan definitifnya.

"Hal ini sangat berbeda dengan pejabat pemerintah, apalagi hak dan kewajiban pejabat pemerintahan. Kalau kita mengacu pada Undang-Undang No 30 tahun 2014 tentang Adminitrasi Pemerintahan, ada beberapa hak dan kewajiban yang harus di jalankan oleh Pejabat (Pj)," kata Nurrohman.

Hak dan kewajiban itu pejabat pemerintahan memiliki hak untuk menggunakan kewenangan dalam mengambil keputusan dan atau tindakan, meliputi melaksanakan kewenangan yang dimiliki berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan AUPB.

Pejabat (Pj) menyelenggarakan aktivitas pemerintahan berdasarkan kewenangan yang dimiliki yaitu menetapkan Keputusan, menerbitkan atau mengubah, menunda keputusan.

Tidak hanya itu pejabat pemerintah juga memberikan kesempatan kepada warga masyarakat untuk didengar pendapatnya sebelum membuat Keputusan dan atau tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Jadi, jika kita mengacu pada UU nomor 30 tahun 2014, Pejabat (Pj) tidak segera definitif ini akan menghambat roda Pemerintah di Kota Batu, saya harapkan dalam hal Mendagri untuk segera menerbitkan surat penetapan Pejabat (Pj) Walikota Batu, entah siapa yang di tunjuk itu kewenangan Mendagri," harap Nurrohman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekali lagi, saya menegaskan, Mendagri untuk segerakan menerbitkan surat penetapan Pejabat (Pj) Walikota Batu, karena ini demi kepentingan masyarakat Kota Batu, bukan kepentingan individu, apalagi sebentar lagi Pemkot Batu akan segera melaksanakan progres pembangunan di segala bidang pada tahun 2023," tegas Nurrohman.

"Kalau Pemerintah Kota Batu, masih di jabat Pelaksana Harian (Plh), berarti kepentingan masyarakat bersama itu di bawah kepentingan individu," pungkas Nurrohman. (eco/gol)  

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diduga Cabuli Siswi SD, Kepala SPPG di Lampung Timur Dipecat BGN

Diduga Cabuli Siswi SD, Kepala SPPG di Lampung Timur Dipecat BGN

BGN memecat Kepala SPPG di Lampung Timur usai diduga terlibat kasus pencabulan terhadap siswi SD. Pelaku kini telah diamankan polisi untuk proses hukum.
Uji Kesiapan Personel, Menwa Jayakarta Gelar Apel Kesiapsiagaan Kebangsaan

Uji Kesiapan Personel, Menwa Jayakarta Gelar Apel Kesiapsiagaan Kebangsaan

Resimen Mahasiswa (Menwa) Jayakarta menggelar Apel Kesiapsiagaan Kebangsaan sebagai uji kesiapan personel Menwa se-Jakarta.
Viral! Pengemudi Mobil Konvoi Zig-zag di Tol Becakayu, Polisi Buru Para Pelaku

Viral! Pengemudi Mobil Konvoi Zig-zag di Tol Becakayu, Polisi Buru Para Pelaku

Viral video memperlihatkan konvoi mobil dengan melintas zig-zag di ruas Tol Becakayu, Kalimalang, yang dapat membahayakan pengemudi lain.
Undip dan Polisi Dinilai Lambat Tangani Kasus Pengeroyokan Mahasiswa oleh 30 Orang, DPR: Sudah 5 Bulan

Undip dan Polisi Dinilai Lambat Tangani Kasus Pengeroyokan Mahasiswa oleh 30 Orang, DPR: Sudah 5 Bulan

DPR RI kritik penanganan kasus dugaan pengeroyokan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Arnendo (20) oleh 30 teman angkatan hingga seniornya.
Luncurkan Buku, Syahganda Nainggolan Bedah Arah Demokrasi hingga Tawarkan Kerangka Ide Bernama "Prabowonomics"

Luncurkan Buku, Syahganda Nainggolan Bedah Arah Demokrasi hingga Tawarkan Kerangka Ide Bernama "Prabowonomics"

Politikus sekaligus aktivis Indonesia Syahganda Nainggolan luncurkan buku “Prabowonomics, Demokrasi, dan Tantangan ke Depan” di ITB, pada Kamis (5/3/2026).
Sinar Mas Gandeng iFLYTEK Bangun Raksasa AI di Indonesia, Pendidikan dan Kesehatan akan Jadi Fokus

Sinar Mas Gandeng iFLYTEK Bangun Raksasa AI di Indonesia, Pendidikan dan Kesehatan akan Jadi Fokus

Kemitraan strategis ini memadukan kemampuan teknologi AI milik iFLYTEK yang berskala global dengan jaringan bisnis luas milik Sinar Mas.

Trending

Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump soal rencana ketika ia terbunuh Iran. Kapal selam Amerika Serikat telah menenggelamkan kapal perang Iran
Pengakuan Mencenangkan Militer AS Tak Kuat Lawan Iran, Bahkan Singgung Alat Mematikan Milik Iran

Pengakuan Mencenangkan Militer AS Tak Kuat Lawan Iran, Bahkan Singgung Alat Mematikan Milik Iran

Baru-baru ini mencuat terkait pengakuan mencengangkan Militer AS, yang tidak kuat lawan Iran. Sontak, pengakuan itu menyedot perhatian publik. 
Pelatih Brasil Sarankan John Herdman Panggil Gelandang Ini untuk FIFA Series 2026, Layak Jadi Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia?

Pelatih Brasil Sarankan John Herdman Panggil Gelandang Ini untuk FIFA Series 2026, Layak Jadi Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia?

Pelatih asal Brasil, Fabio Lefundes, menyarankan John Herdman sebagai juru taktik Timnas Indonesia untuk memanggil Rivaldo Pakpahan
Terpopuler News: Suami Dwi Sasetyaningtyas Terpukul Atas Polemik Istrinya, hingga Remaja Tewas Tertembak Polisi di Makassar

Terpopuler News: Suami Dwi Sasetyaningtyas Terpukul Atas Polemik Istrinya, hingga Remaja Tewas Tertembak Polisi di Makassar

Suami Dwi Sasetyaningtyas, Arya Irwantoro alumni beasiswa LPDP yang merasa sedih di tengah polemik istrinya. Remaja asal Makassar tewas karena tertembak Polisi
Siapakah Sabrina Farhana? Istri Kedua Founder Animasi Nussa Rara Aditya Triantoro yang Terseret Skandal Perselingkuhan

Siapakah Sabrina Farhana? Istri Kedua Founder Animasi Nussa Rara Aditya Triantoro yang Terseret Skandal Perselingkuhan

Nama Sabrina Farhana menjadi sorotan publik setelah terseret dalam skandal perselingkuhan yang diduga dilakukan Founder Animasi Nussa Rara, Aditya Triantoro
Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Setelah lima bulan berlalu pisah jalan dengan Megawati Hangestri tepatnya pada akhir Oktober 2025, Manisa BBSK malah hampir keluar sebagai juara liga Turki.
Cedera Dalam Keadaan Dipinjamkan ke Persis, Bojan Hodak Prihatin dengan Nasib Febri Hariyadi

Cedera Dalam Keadaan Dipinjamkan ke Persis, Bojan Hodak Prihatin dengan Nasib Febri Hariyadi

Febri Hariyadi dipinjamkan ke Persis Solo setelah gagal bersaing di Persib Bandung. Peminjaman ini justru membuat Febri Hariyadi menyelesaikan Super League 2025-2026 lebih cepat. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT