News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap 2 Pengedar Pil Koplo di Poncokusumo, Malang, Ratusan Butir Obat Diamankan

Polisi menangkap dua orang pria yang kedapatan mengedarkan obat keras atau pil koplo di Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang
Jumat, 3 Februari 2023 - 18:31 WIB
polisi tangkap 2 pengedar pil koplo
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Malang, Jawa Timur - Polisi menangkap dua orang pria yang kedapatan mengedarkan obat keras atau pil koplo di Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Kedua pelaku berinisial BU (22) warga Desa Karangnongko, Kecamatan Poncokusumo dan R (25) asal Desa Simojayan, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Dari tangan keduanya, polisi menyita 960 butir obat keras berbahaya jenis LL (Triheksifenidil HCL) yang terbungkus dalam plastik klip siap edar.

Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang resah atas peredaraan obat-obat terlarang di lingkungannya. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku di rumah R, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jumat (3/2). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka diamankan di rumahnya sekitar jam 09.30 WIB," kata Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Kamis (2/2).

Taufik menjelaskan, kronologis kejadian bermula dari seorang pemuda yang diamankan karena mengganggu ketertiban umum di Kecamatan Poncokusumo, Selasa (31/1) dini hari jam 02.00 WIB. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan pil koplo terhadapnya. 

Polisi kemudian melakukan interogasi dan pengembangan terhadap pemasok pil koplo, hingga kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 960 butir pil koplo, 50 plastik klip transparan, serta 2 buah handphone.

Kepada petugas, tersangka mengaku sudah beberapa bulan menjalankan bisnis haram tersebut. Mereka menjual pil koplo dengan kemasan plastik kecil berisi 7 hingga 10 butir tiap paketnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tiap paket dijual bervariasi antara Rp15 ribu hingga Rp25 ribu," pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Juncto Pasal 60 Angka 10 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juncto dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. (eco/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Bengkulu Bidik Calon Tersangka Baru Kasus Minyakita Palsu

Polda Bengkulu Bidik Calon Tersangka Baru Kasus Minyakita Palsu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu menegaskan tidak akan berhenti pada satu tersangka saja dalam mengusut tuntas kasus pengemasan
Soal Swasembada Pangan Prabowo Sebut Berdosa Jika Berbohong Kepada Rakyat

Soal Swasembada Pangan Prabowo Sebut Berdosa Jika Berbohong Kepada Rakyat

Prabowo sebut pemimpin yang berbohong kepada rakyat merupakan pemimpin yang berdosa dan mengkhianati kepentingan negara.
Lensa Berbicara: Kawasan Terminal Kampung Melayu Minim Akses Penyeberangan, Pejalan Kaki Pertaruhkan Keselamatan

Lensa Berbicara: Kawasan Terminal Kampung Melayu Minim Akses Penyeberangan, Pejalan Kaki Pertaruhkan Keselamatan

Aktivitas pejalan kaki di kawasan Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, masih dihadapkan pada persoalan keselamatan akibat minimnya fasilitas penyeberangan. 
Breaking News! Kejagung Buka Suara Usai Polisi Geledah 12 Lokasi: Kami Hormati Seluruh Proses Penyidikan

Breaking News! Kejagung Buka Suara Usai Polisi Geledah 12 Lokasi: Kami Hormati Seluruh Proses Penyidikan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa penggeledahan sejumlah titik terkait sejumlah kasus dugaan korupsi kini merupakan kewenangan instansi Polri.
Jaringan Narkoba dari Malaysia Terbongkar, Polda Jambi Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Senilai Rp3,8 Miliar Disita

Jaringan Narkoba dari Malaysia Terbongkar, Polda Jambi Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Senilai Rp3,8 Miliar Disita

Polda Jambi mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi dengan menyita 2 kilogram sabu, 10.204 butir ekstasi, dan 30 cartridge etomidate. Tiga tersangka ditangkap
Mobil Maung TNI Tabrak Tiang Exit Tol Slipi Gegara Sopir Microsleep, Dua Orang Luka-luka

Mobil Maung TNI Tabrak Tiang Exit Tol Slipi Gegara Sopir Microsleep, Dua Orang Luka-luka

Insiden kecelakaan tunggal menimpa sebuah kendaraan dinas TNI (Maung) di exit tol Slipi, tepatnya depan Gedung DPR/MPR RI, pada Kamis (9/7/2026) pagi.

Trending

Indonesia International Search and Rescue (IISAR) 2026: Pameran, Forum dan SAR Challenge

Indonesia International Search and Rescue (IISAR) 2026: Pameran, Forum dan SAR Challenge

Gelaran IISAR 2026 dilaksanakan di Nusantara International Convention Exhibiton (NICE), Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang.
Setelah Gelombang Serangan Baru AS, Iran Sebut Selat Hormuz Hanya Dibuka Sesuai Aturan Iran

Setelah Gelombang Serangan Baru AS, Iran Sebut Selat Hormuz Hanya Dibuka Sesuai Aturan Iran

Setelah gelombang serangan baru Amerika Serikat terhadap Iran, Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf menegaskan, Selat Hormuz hanya akan dibuka sesuai aturan Iran dan bukan karena ancaman dari AS.
FBI Periksa Federasi Sepakbola Argentina di Tengah Piala Dunia 2026, AFA Diduga Lakukan Pencucian Uang di AS

FBI Periksa Federasi Sepakbola Argentina di Tengah Piala Dunia 2026, AFA Diduga Lakukan Pencucian Uang di AS

Di tengah perjuangan Tim Tango pada gelaran Piala Dunia 2026, belakangan mencuat kembali kabar terkait diperiksanya Federasi Sepakbola Argentina (AFA) oleh FBI.
Calvin Verdonk Sukses Bersama Lille, NEC Nijmegen Pecahkan Rekor Transfer pada Pemain yang Susul Bek Timnas Indonesia

Calvin Verdonk Sukses Bersama Lille, NEC Nijmegen Pecahkan Rekor Transfer pada Pemain yang Susul Bek Timnas Indonesia

Calvin Verdonk mengantarkan Lille ke peringkat ketiga klasemen akhir Liga Prancis musim 2025-2026 dan berpeluang lolos ke Liga Champions melalui jalur kualifikasi.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Durian Runtuh pada 10 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Durian Runtuh pada 10 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba ketiban durian runtuh pada 10 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat ini, siapa yang paling beruntung?
Ramalan Zodiak 10 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Libra Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 10 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Libra Disarankan Refleksi

3 zodiak diprediksi cuan di ramalan zodiak 10 Juli 2026. Cek keuangan Aries hingga Pisces lengkap dengan angka keberuntungan dan siapa yang paling beruntung1
Mesir Murka ke Wasit yang Pernah 'Hancurkan' Mimpi Shin Tae-yong, Kemenangan Argentina di Piala Dunia 2026 Buka Luka Lama Timnas Indonesia

Mesir Murka ke Wasit yang Pernah 'Hancurkan' Mimpi Shin Tae-yong, Kemenangan Argentina di Piala Dunia 2026 Buka Luka Lama Timnas Indonesia

Francois Letexier adalah wasit yang sama dengan pengandil yang menggagalkan Timnas Indonesia menembus Olimpiade 2024 lalu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT