LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Miris! Penjual Bakso Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Noer

Miris! Penjual Bakso Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar, Minta Perlindungan Jokowi

Penjual bakso di Jalan Kelapa, Ujung Pandang, Makassar, Dalmasius Panggalo (57) mengaku kaget, saat divonis lima tahun penjara dan denda Rp10 miliar oleh MA

Jumat, 26 Mei 2023 - 08:49 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Penjual bakso di Jalan Kelapa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Dalmasius Panggalo (57) mengaku kaget, saat mengetahui dirinya divonis lima tahun penjara dan denda Rp10 miliar oleh mahkamah agung. Ia hanya diminta pengembalian uang agunan kepada debitur sebesar Rp800 juta.

"Dalam surat ini saya mengatakan bahwa saya merasa terzalimi sebagai rakyat kecil, dengan proses hukum yang ia rasa tidak adil. Saya merasa tidak melakukan pelanggaran pidana berat, melainkan pelanggaran administratif, yang tidak merugikan orang lain," ujar penjual bakso mantan Direktur Bank BPR, Dalmasius Panggalo saat ditemui di rumahnya pada Jumat (26/5/2023).

Saat ini ia berjualan bakso dan kopi di rumahnya. Untuk itu ia menulis surat terbuka memohon perlindungan Presiden RI Joko Widodo, Menkopolhukam RI Mahfud MD, Menkumham RI Yasonna Hamonangan, Ketua MA Syarifuddin, Ketua Jaksa Agung Bambang Sugeng, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Gubernur BI Perry Warjiyo dan Komisioner OJK.

"Dalam keputusan Pengadilan Negeri Makassar saya divonis bebas. Namun kemudian tanpa melalui Pengadilan Tinggi langsung ke Mahkamah Agung dan saya divonis 5 tahun dan denda Rp10 miliar subsider tiga bulan,"ungkapnya.

Baca Juga :

Kasus yang menimpanya diketahui terjadi saat ia menjadi Direktur BPR Sulawesi Mandiri tahun 2019 silam.

Pada 2020 ia didakwa melakukan pencatatan palsu atas penjualan Agunan Yang diambil Alih (AYDA) di BPR. Yakni terkait pengembalian uang berlebih atas penjualan tersebut senilai Rp800 juta kepada pemilik.

Padahal lanjut Dalmasius, tidak ada kerugian yang dialami BPR Sulawesi Mandiri. Ia mengaku menjual AYDA Rp2,6 miliar dipotong utang pokok pemilik aset di bank Rp1,5 miliar dan tunggakan bunga Rp300 juta sisanya Rp800 juta dikembalikan ke debitur.

"Penjualan AYDA dan pengembalian uang yang saya lakukan sudah mendapat persetujuan secara lisan dari Dewan Komisaris dan pemegang saham pengendali (pemilik 70 persen saham)," lanjutnya.

Seandainya tidak ada persetujuan, jelasnya, seharusnya penjualan AYDA ini menjadi temuan internal audit, pejabat eksekutif kepatuhan dan direktur kepatuhan.

Pengembalian inilah yang menjadi masalah menurut OJK. Sehingga menjadi temuan OJK dan dinilai menjadi pencatatan palsu. 

Padahal menurutnya, debitur sudah mengakui menerima kelebihan penjualan agunan tersebut sebesar Rp800 juta,

“Saya akui saya melakukan ada pelanggaran dalam penjualan AYDA tapi tidak ada pelanggaran pidana, melainkan administrasi. Dan tidak ada yang dirugikan. Mengapa saya divonis seberat ini,” ungkapnya heran.

Keputusan vonis ini terdapat dalam putusan kasasi, membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor: 272/Pid.Sus/2022PN Mks tanggal 20 Juli 2022.

Menyatakan terdakwa Dalmasius Panggalo tersebut dicatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Perbankan".

Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama lima tahun dan pidana denda sebesar Rp10 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan dari seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

"Atas putusan kasasi nomor 7716/KIP.SUS.2022 oleh MA itu, saya mohon perlindungan hukum dan keadilan, karena saya merasa terzalimi," katanya.

Ia ingin publik mengetahui bahwa ia tidak melakukan kejahatan berat seperti yang dituduhkan kepada dirinya. 

"Saya bukan penjahat, bukan juga koruptor. Saya melakukan pelanggaran administrasi. Sejak keputusan vonis tersebut, saya juga dilarang bekerja selam 20 tahun di perbankan hingga harus beralih ke penjual bakso dan kopi saja di rumah ini. Sekali lagi saya mohon perlindungan kepada bapak presiden dan pejabat tinggi terkait kasus ini. (mnr/ree) 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Serangan Israel di Rafah dalam 24 Jam Tewaskan 35 Orang Palestina

Serangan Israel di Rafah dalam 24 Jam Tewaskan 35 Orang Palestina

Setidaknya 35 warga Palestina tewas dan 129 lainnya terluka akibat serangan gencar Israel di Rafah, Jalur Gaza selatan dalam waktu 24 jam, menurut sumber medis kepada Anadolu.
Mongol Stres Akui Sudah 2 Kali Khatam Al-Quran dan Tak Makan Babi, Singgung Ajaran Nabi SAW ini yang Mengubah Pandangannya

Mongol Stres Akui Sudah 2 Kali Khatam Al-Quran dan Tak Makan Babi, Singgung Ajaran Nabi SAW ini yang Mengubah Pandangannya

Komika Mongol Stres mengakui sudah dua kali khatam Al-Quran, bahkan ia tidak makan babi meski beragama Kristen. Begini pandangannya perihal ajaran agama Islam.
Detik-detik Pelaksanaan Ibadah Haji 2024, Menag RI Minta Jamaah Siapkan Kebugaran Fisik

Detik-detik Pelaksanaan Ibadah Haji 2024, Menag RI Minta Jamaah Siapkan Kebugaran Fisik

Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas mengimbau para jamaah jaga kebugaran fisik sebelum pelaksanaan ibadah haji 2024 imbas cuaca panas di Arab Saudi kian meningkat.
Oknum Pemuka Agama dan Penari Joged Bumbung di Bali Tarikan Gerakan Tak Senonoh, Satpol PP Panggil Keduanya

Oknum Pemuka Agama dan Penari Joged Bumbung di Bali Tarikan Gerakan Tak Senonoh, Satpol PP Panggil Keduanya

Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi panggil pemuka agama dan penari Joged Bumbung yang viral dengan tarian tak senonoh gerak ke arah pornografi.
Pengakuan Janda yang Diancam Disiram Air Keras oleh Mantan Suami, Mobil dan Rumah Dibakar Ternyata Gara-gara Ini...

Pengakuan Janda yang Diancam Disiram Air Keras oleh Mantan Suami, Mobil dan Rumah Dibakar Ternyata Gara-gara Ini...

Sebelum mobil dan rumah dibakar mantan suami, Yeni Susilawati seorang wanita di Majalengka juga diancam akan disiram air keras. Begini pengakuan Yeni Susilawati
Hat-trick KPK, Tiga Bupati Sidoarjo Berturut-turut Terjerat Korupsi

Hat-trick KPK, Tiga Bupati Sidoarjo Berturut-turut Terjerat Korupsi

Penetapan tersangka terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor menambah daftar panjang kepala daerah di Kota Udang ini tersangkut kasus korupsi.
Trending
Ada Nama Cawapres Hingga Eks Panglima TNI Dalam Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran yang Viral, Berikut Daftarnya...

Ada Nama Cawapres Hingga Eks Panglima TNI Dalam Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran yang Viral, Berikut Daftarnya...

Dalam susunan kabinet yang ramai jadi perbincangan publik itu terdapat 61 nama yang mengisi jabatan menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga non-kementerian.
Susunan Kabinet Prabowo-Gibran Beredar, Pengacara Kondang Hotman Paris Disebut Jadi Wakil Menteri Hukum dan HAM

Susunan Kabinet Prabowo-Gibran Beredar, Pengacara Kondang Hotman Paris Disebut Jadi Wakil Menteri Hukum dan HAM

Susunan kabinet Prabowo-Gibran viral di media sosial. Beberapa nama tersohor disebut-sebut dalam susunan kabinet yang viral ini. Salah satunya Hotman Paris.
Dulu Shin Tae-yong Sampai 'Memohon' Pemain-pemain Ini agar Mau Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Begini Nasibnya Sekarang

Dulu Shin Tae-yong Sampai 'Memohon' Pemain-pemain Ini agar Mau Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Begini Nasibnya Sekarang

Proses naturalisasi pemain-pemain keturunan tidak selalu berjalan mulus, bahkan Shin Tae-yong harus sampai 'memohon' agar bisa membela Timnas Indonesia.
KNVB Mulai Resah, Lama-lama jika Talenta Muda Mereka Dinaturalisasi dan Pindah Gabung Timnas Indonesia, Katanya Malah Bakal...

KNVB Mulai Resah, Lama-lama jika Talenta Muda Mereka Dinaturalisasi dan Pindah Gabung Timnas Indonesia, Katanya Malah Bakal...

Banyak cara dilakukan PSSi selaku federasi untuk bisa meningkatkan prestasi dari Timnas Indonesia dan salah satunya dengan gencar melakukan program naturalisasi
Kisah YS  Jadi TKW dan Jalin Hubungan Gelap dengan Sang Majikan di Abu Dhabi, Dia Hamil lalu Buang Anaknya Dalam Semak-Semak

Kisah YS Jadi TKW dan Jalin Hubungan Gelap dengan Sang Majikan di Abu Dhabi, Dia Hamil lalu Buang Anaknya Dalam Semak-Semak

Nasib mengenaskan dialami seorang eks tenaga kerja wanita (TKW) inisial YS (46) asal Sukabumi, Jawa Barat. YS sebelumnya TKW di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
3 Pemain Keturunan Belanda Ini Bikin Pusing KNVB, Rizky Ridho Bisa Perkuat Timnas Indonesia U-23 Kontra Guinea?

3 Pemain Keturunan Belanda Ini Bikin Pusing KNVB, Rizky Ridho Bisa Perkuat Timnas Indonesia U-23 Kontra Guinea?

Inilah dua berita paling banyak dibaca. 3 Pemain keturunan Belanda ini bikin pusing KNVB dan apakah Rizky Ridho bisa perkuat Timnas Indonesia U-23 kontra Guinea.
Presiden FA Malaysia Iri dengan Kualitas Pemain Keturunan Timnas Indonesia, Sampai Sebut Negaranya...

Presiden FA Malaysia Iri dengan Kualitas Pemain Keturunan Timnas Indonesia, Sampai Sebut Negaranya...

Presiden Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM), Datuk Hamidin Bin Mohd Amin iri dengan Timnas Indonesia yang banyak memiliki pemain keturunan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
Selengkapnya