News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bongkar Kasus Korupsi Rehabilitasi Jalan, Kejari Kotamobagu Kembalikan Uang Negara Rp 2,7 Miliar

Kejari Kotamobagu berhasil mengembalikan uang negara senilai Rp 2,7 miliar setelah membongkar kasus korupsi rehabilitasi Jalan Insil Baru dan Insil Induk.
Sabtu, 23 September 2023 - 09:46 WIB
Konferensi Pers yang digelar Kepala Kejari Kotamobagu
Sumber :
  • Rifandi Kamaru

Kotamobagu, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi rehabilitasi Jalan Insil Baru-Insil Induk yang terjadi pada Dinas PUPR Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun 2020, Jumat (22/09/2023).

"Pengembalian ini dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dimana terdakwa Antje Kumendong, yang merupakan Direktur Utama PT Gading Asli Sejati, telah mengembalikan total uang senilai Rp 2.765.498.549,10," ungkap Kepala Kejari Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak hanya itu, menurut Elwin bahwa pengembalian uang kerugian negara ini merupakan keberhasilan bagi Kejaksaan, karena kerugian keuangan negara telah dikembalikan selama proses penuntutan, menjadi barang bukti dalam persidangan, hingga terbitnya putusan pengadilan.

Kejari Kotamobagu memperlihat barang bukti kasus korupsi rehabilitasi jalan senilai Rp 2,7 miliar, Jumat (22/9/2023).

“Kejari Kotamobagu melalui Seksi Pidus dan Seksi BB melakukan eksekusi terhadap uang pengganti,  Ini dieksekusi terhadap putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atas nama terpidana Antje Kumendong dan kawan-kawan, setelah ini uang akan langsung kami setor ke kas negara,” ujarnya.

Sementara berdasarkan putusan pengadilan yang dibacakan oleh majelis Hakim Pengadilan Tipikor Manado, keempat terdakwa, masing-masing inisial CW selalu Kepala Dinas PUPR Bolaang Mongondow, MT, DS, serta AK atau Antje Kumendong yang merupakan direktur utama PT Gading Asli Sejati, dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kasus Rehabilitasi Jalan Insil Baru-Insil Induk tahun 2020.

Di Samping itu mereka dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan denda sebesar 50 juta rupiah, dengan ketentuan bahwa jika denda tidak dibayar, akan diganti dengan kurungan selama 2 bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Chairul F. Mokoginta, Kasi Pidsus Kejari Kotamobagu, juga mengungkapkan bahwa Antje Kumendong dihukum untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 2.765.498.549,10, yang telah berhasil dikembalikan oleh terdakwa tersebut sesuai dengan putusan pengadilan. (rku/frd)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Berjalan Normal Usai Jampidsus Febrie Mundur

Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Berjalan Normal Usai Jampidsus Febrie Mundur

Kejaksaan Agung memastikan seluruh tugas dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus akan berjalan normal usai mundurnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 12 Juli 2026: Leo Dipenuhi Peluang, Libra Berpotensi Raih Kabar Baik

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 12 Juli 2026: Leo Dipenuhi Peluang, Libra Berpotensi Raih Kabar Baik

Selamat berbahagia! Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada Minggu, 12 Juli 2026: Leo dipenuhi peluang, Libra berpotensi raih kabar baik.
3 Shio yang Mendadak Panen Rezeki pada 12 Juli 2026, Kerbau Paling Cuan

3 Shio yang Mendadak Panen Rezeki pada 12 Juli 2026, Kerbau Paling Cuan

3 shio yang mendadak panen rezeki pada 12 Juli 2026 sudah terungkap! Kerbau paling cuan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Minggu besok sekarang juga!
Kejagung Minta Hormati Proses Hukum dan Terapkan Asas Praduga Tak Bersalah Terhadap Febrie Adriansyah

Kejagung Minta Hormati Proses Hukum dan Terapkan Asas Praduga Tak Bersalah Terhadap Febrie Adriansyah

Dengan mundurnya Jampidsus, Kejaksaan Agung memastikan bahwa seluruh tugas hingga penanganan perkara dapat berjalan normal dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Alasan Utama Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus Diungkap Kejagung

Alasan Utama Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus Diungkap Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan keputusan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan netralitas.
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Trending

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) melangsungkan Kongres VII di kawasan Anyer, Banten pada Jumat (10/7/2026).
Jasa Marga Sediakan BBM Biodisel B50 di Rest Area Jalan Tol

Jasa Marga Sediakan BBM Biodisel B50 di Rest Area Jalan Tol

Pemerintah resmi meluncurkan Biodisel (B50) yakni bahan bakar minyak (BBM) Solar dengan campuran 50 persen minyak sawit.
Hasil Babak Pertama Perempat Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Belgia: Dua Gol Tercipta, Paruh Pertama Berkahir Sama Kuat

Hasil Babak Pertama Perempat Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Belgia: Dua Gol Tercipta, Paruh Pertama Berkahir Sama Kuat

Hasil babak pertama perempat final Piala Dunia 2026, Sabtu 11 Juli yang menyajikan duel antara Spanyol vs Belgia di So Fi Stadium, Los Angeles, Amerika Serikat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT