LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Unipa gelar rapat senat terbuka pemaparan visi misi dari para calon rektor periode 2024-2028 di Manokwari
Sumber :
  • Fransiskus Salu Weking-Antara

Ditjen Dikti Didesak LP3BH Selidiki Dugaan Suap Pemilihan Rektor Unipa

Ditjen Dikti didesak LP3BH Manokwari untuk menyelidiki dugaan praktik suap pada pemilihan calon Rektor Unipa periode 2024-2028.

Minggu, 21 April 2024 - 09:24 WIB

Manokwari, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) didesak Lembaga Penelitian Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari untuk menyelidiki dugaan praktik suap pada pemilihan calon Rektor Universitas Papua (Unipa) periode 2024-2028.

"Kementerian melalui Ditjen Dikti harus melakukan penyelidikan atas dugaan suap," kata Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy, Minggu (21/4/2024).

Menurut dia, Ditjen Dikti dapat melibatkan aparat penegak hukum setempat dalam melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan praktik anti-demokrasi yang terjadi pada tubuh perguruan tinggi tersebut.

Persoalan ini, kata dia, harus menjadi atensi demi menjaga marwah kampus yang berkewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi sesuai dengan standar moral, etika dan ekspektasi publik di Indonesia terkhusus di Papua.

Baca Juga :

"LP3BH berpandangan pemilihan calon rektor ditunda dulu sampai penyelidikan rampung," ujar Warinussy.

Warinussy menyebut beberapa waktu lalu LP3BH Manokwari menerima pengaduan dari sejumlah tenaga pendidik di lingkungan Unipa terkait penyalahgunaan wewenang oleh satu dari tiga kandidat calon rektor periode 2024-2028.

Kesewenangan itu terbukti dengan pemeriksaan sejumlah tenaga kependidikan Unipa oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Kepolisian Daerah Papua Barat atas laporan dari satu calon rektor yang dimaksud.

"Karena itu, proses pemilihan rektor memang patut diduga sarat kepentingan salah satu calon," jelas dia.

Sebelumnya, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Papua Barat Musa Yoseph Sombuk menegaskan pemilihan calon Rektor Unipa periode 2024-2028 harus bersih dari praktik suap, janji jabatan dan berbagai bentuk intervensi lainnya.

Ombudsman terus meningkatkan pengawasan setelah menerima informasi ada oknum yang mencoba berbuat curang untuk memenangkan salah satu calon rektor saat pemilihan pada 25 April 2024.

"Politik uang atau suap tidak boleh diadopsi ke dalam lingkungan masyarakat ilmiah. Kalau terbukti bisa diproses pidana," tegas Musa.

Dia berharap agar 45 anggota senat pemilik hak suara yang mewakili seluruh civitas akademika menggunakan akal sehat dan hati nurani dalam memilih calon Rektor Unipa periode 2024-2028.

Ada tiga dari empat calon Rektor Unipa yang dinyatakan lolos tahapan penyaringan setelah memperoleh suara terbanyak dari anggota senat antara lain Meky Sagrim, Sepus M. Fatem dan Aplena Elen Siane Bless.

"Senat bisa pelajari visi misi masing-masing calon dan jejak rekam mereka sebelum menentukan pilihan," ujar Musa.

Menurut dia, jabatan rektor merupakan amanah dari seluruh civitas akademika untuk memimpin organisasi dalam periode tertentu.

Namun, tetap memegang prinsip kolektif kolegial guna menjaga eksistensi perguruan tinggi.

Rektor terpilih wajib mewujudkan tiga hal, yakni iklim akademik yang kondusif, penyusunan struktur akademik sesuai aturan perundang-undangan dan jaminan kualitas layanan bagi seluruh masyarakat kampus. (ant/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ungkap Kejanggalan Kesaksian Melmel dan Aep, Susno: Sudahlah Hakim Praperadilan dan Polisi, Gugurkan Saja

Ungkap Kejanggalan Kesaksian Melmel dan Aep, Susno: Sudahlah Hakim Praperadilan dan Polisi, Gugurkan Saja

Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji minta hakim praperadilan dan polisi gugurkan pernyataan saksi baru yang muncul dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Libur Akhir Pekan, Pusat Oleh Oleh Khas Nusantara di Kawasan Malioboro Diserbu Wisatawan

Libur Akhir Pekan, Pusat Oleh Oleh Khas Nusantara di Kawasan Malioboro Diserbu Wisatawan

Libur akhir pekan dimanfaatkan wisatawan dari berbagai daerah untuk menikmati suasana khas Kota Yogyakarta.
DPO Pembunuh Vina Tak Bisa Tidur Nyenyak, Habib Bahar Mendidih Minta Anak-anak Lapas Bertindak Jika Pelaku Ditangkap

DPO Pembunuh Vina Tak Bisa Tidur Nyenyak, Habib Bahar Mendidih Minta Anak-anak Lapas Bertindak Jika Pelaku Ditangkap

Pendakwah Habib Bahar bin Smith mengungkapkan kekesalahannya terkait kasus pembunuhan Vina yang berlarut-larut hingga sekarang.
Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky di Cirebon tahun 2016 silam dinilai masih terdapat kejanggalan.
Banyak Nama Baru Muncul Sebagai Saksi, Susno Tegas: Melmel Ini Pasti Bohong, Aep Juga!

Banyak Nama Baru Muncul Sebagai Saksi, Susno Tegas: Melmel Ini Pasti Bohong, Aep Juga!

Kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan Eky Cirebon pada 2016 lalu kembali memunculkan saksi mata di malam kejadian. Susno membantah kebenaran samsi tersebut.
Alasan Tiga DPO Pembunuhan Vina dan Eky Diusut Setelah Viral, Mantan Kapolda Jabar: 8 dari 11 Sudah Berprestasi Bagi Polri

Alasan Tiga DPO Pembunuhan Vina dan Eky Diusut Setelah Viral, Mantan Kapolda Jabar: 8 dari 11 Sudah Berprestasi Bagi Polri

Mantan Kapolda Jabar, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan mengungkap alasan penyidik baru mengusut tiga DPO pembunuhan Vina dan Eky setelah viral di masyarakat.
Trending
Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta saksi kunci baru melmel beberkan detik-detik penyiksaan sadis Vina dan Eky menjadi dua berita paling banyak dibaca per Sabtu (1/6/2024) di tvOnenews.com.
Fatwa MUI Tegaskan Ucapan Salam Lintas Agama Haram Bagi Umat Islam, PBNU Akui Belum Lakukan Kajian Klaim Tak Beri Arahan Ini

Fatwa MUI Tegaskan Ucapan Salam Lintas Agama Haram Bagi Umat Islam, PBNU Akui Belum Lakukan Kajian Klaim Tak Beri Arahan Ini

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menanggapi Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII yanh menegaskan ucapan salam lintas agama haram bagi umat Islam.
Catatkan Sejarah dengan Tampil di Final Liga Champions, Pemain Keturunan Indonesia Ini Main Sebagai Sebelas Pertama

Catatkan Sejarah dengan Tampil di Final Liga Champions, Pemain Keturunan Indonesia Ini Main Sebagai Sebelas Pertama

Pertandingan final Liga Champions mempertemukan klub Ian Maatsen, Borussia Dortmund melawan Real Madrid di Stadion Wembley, London, Minggu (2/6/2024) dini hari
Bukan Hanya Antar Persib Juara, Bojan Hodak Juga Memenangkan Piala di Tiga Negara Berbeda

Bukan Hanya Antar Persib Juara, Bojan Hodak Juga Memenangkan Piala di Tiga Negara Berbeda

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak berhasil menorehkan sejarah baru setelah sukses mengantarkan Persib Bandung menjadi juara Liga 1 Indonesia kemarin malam ...
Pemain Keturunan Indonesia Blunder, Borussia Dortmund Kalah dari Real Madrid di Final Liga Champions

Pemain Keturunan Indonesia Blunder, Borussia Dortmund Kalah dari Real Madrid di Final Liga Champions

Borussia Dortmund menderita kekalahan dengan skor 0-2 dari Real Madrid, Minggu (2/6/2024) setelah pemain keturunan Indonesia Ian Maatsen membuat blunder.
Dalam 5 Tahun Terakhir, UGM Alami Defisit Anggaran Pendidikan Sekitar Rp 1 Triliun

Dalam 5 Tahun Terakhir, UGM Alami Defisit Anggaran Pendidikan Sekitar Rp 1 Triliun

Dalam 5 tahun terakhir, Universitas Gadjah Mada (UGM) mengalami defisit anggaran untuk pendidikan kurang lebih Rp 1 Triliun.
Telat Bangun Tidur, Salat Tahajud Terpaksa Dikerjakan setelah Azan Subuh, Memangnya Boleh? Ustaz Khalid Basalamah Bilang kalau itu...

Telat Bangun Tidur, Salat Tahajud Terpaksa Dikerjakan setelah Azan Subuh, Memangnya Boleh? Ustaz Khalid Basalamah Bilang kalau itu...

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan hukum seorang Muslim mengerjakan salat tahajud di waktu setelah azan Subuh akibat telat bangun tidur. Mari simak di sini!
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
Selengkapnya