Pelaku Pembunuhan yang Menembak Erni Fatmawati di Kapuas Hulu Terancam Hukuman Mati
- Tut wuri handayani
"Karena pelaku membeli dengan harga lebih tinggi dari korban yakni dengan selisih harga Rp10 ribu per gram sehingga emas para pekerja dijual kepada pelaku meskipun pekerja berhutang kepada korban. Sementara korban berpendapat bahwa emas hasil kerja para penambang harus dijual kepadanya, tidak boleh dijual kepada orang lain," beber Rinto.
Dikarenakan merasa sakit hati yang mendalam akibat perkataan korban, terang Rinto, Â yang menurut pelaku tidak pantas karena menghina Ayahnya yang telah meninggal dunia dan anaknya, akhirnya pada Senin, 8 April 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku mulai merencanakan pembunuhan terhadap korban .
"Pelaku memilih melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara menembak menggunakan senjata api rakitan jenis bomen/patah. Pelaku memilih kebun karet milik warga yang terletak di Dusun Lidau, Desa Pinang Laka, Kecamatan Pengkadan, untuk tempat pengintaian dan penembakan, karena menurut pelaku bahwa lokasi tersebut jauh dari rumah warga serta strategis untuk melakukan pengintaian dan bersembunyi," ulas Rinto.
Selain itu, tambah Rinto, korban juga diketahui oleh pelaku bahwa sering melewati jalan tersebut apabila hendak pergi ke Dusun Repun, Desa Pinang Laka.
"Setelah tiba di kebun karet milik warga Dusun Lidau, pelaku kemudian mulai melakukan perakitan terhadap senjata rakitan miliknya yang sebelumnya senjata tersebut disimpan di dalam karung dan tas ransel, serta bagian-bagian senjata tersebut masih dalam keadaan terpisah," sebut dia.
Setelah pelaku selesai melakukan perakitan senjata, kemudian ia pun menunggu target (korban) melewati jalan tersebut, namun pada hari itu korban tidak kunjung lewat, sehingga pelaku pun akhirnya pulang ke rumahnya.
"Sebelum pulang, pelaku kembali melepas senjata api rakitan miliknya tersebut terlebih dahulu dan kemudian memasukkannya kembali ke dalam karung serta ransel miliknya," terang Rinto.
Kemudian, lanjut Rinto, pada Selasa, 9 April 2024 sekitar pukul 06.05 WIB, pelaku kembali melakukan pengintaian terhadap korban di tempat yang sama.
"Setelah tiba di tempat pengintaian, pelaku kemudian mulai melakukan perakitan kembali terhadap senjata api rakitan miliknya. Selesai melakukan perakitan, pelaku kemudian menunggu target melewati jalan tersebut. Kemudian melakukan pengintaian di semak-semak. Pada saat target lewat, dengan cepat pelaku melakukan penembakan sehingga menyebabkan korban terkena peluru dan terjatuh dari sepeda motornya, yang pada akhirnya meninggal dunia," ungkap Iptu Rinto Sihombing.
Load more