News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Pelaku Terduga Pemalsuan Sertifikat Tanah Seluas 14.570 m2 Diringkus Polisi

Aparat Kepolisian Ditreskrimum Maluku berhasil meringkus dua pelaku yang terduga pemalsuan sertifikat tanah seluas 14.570 m2 di Kota Namlea Kabupaten Pulau Buru, Maluku. 
Selasa, 4 Juni 2024 - 14:01 WIB
Pelaku pemalsuan sertifkat tanah di tangkap polisi
Sumber :
  • Usman Mahu

Ambon, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Umum (ditreskrimum) Maluku berhasil meringkus dua pelaku yang terduga pemalsuan sertifikat tanah seluas 14.570 m2 di Kota Namlea Kabupaten Pulau Buru, Maluku. 

Pengungkapan kasus mafia tanah yang digelar oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku dan BPN Provinsi Maluku yang berlangsung di mapolda Maluku, pada Senin, (3/6/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua pelaku mafia tanah diantaranya berinisial AB kakek (82) dan FS 46 pelaku terduga mafia tanah yang diringkus oleh tim gabungan dari Direktorat Kriminal Umum Polda Maluku dan bekerja sama dengan BPN Provinsi Maluku. 

Perkara kasus mafia tanah ini terungkap setelah korban bernama Muhammad Darmawan yang melaporkan perbuatan mereka ke pihak kepolisian sejak juli 2023 lalu," Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar Saat jumpa pers dengan awak media, Senin, (3/6/2024). 

"Hari ini kita akan sampaikan pengungkapan kasus mafia tanah di Kota Namlea Kabupaten Buru dengan pelapor atas nama Muhammad Dermawan," Kombes Pol Andri Iskandar. 

Dalam kasus tersebut terdapat tiga pelaku orang pelaku. Dua pelaku telah berhasil diamankan yakni AB dan FS. "Mereka telah ditetapkan tersangka dan disangkakan Pasal 263 ayat 1 KUHP dan Pasal 385 ayat 1 Junto pasal 55 ayat 1 dan pasal 56 ayat 1," kata kata Plt Kabid Humas Polda Maluku AKBP Aries Aminnullah. 

Direktur Reskrimum Kombes Andri Iskandar menjelaskan kronologis penanganan perkara tersebut. Berdasarkan sertifikat hak milik nomor 202 tahun 1995, dikeluarkan oleh BPN Maluku Tengah, kemudian diganti menjadi sertifikat hak milik nomor 226 tahun 2022 yang dikeluarkan oleh BPN Kabupaten Buru, Maluku karena perubahan wilayah administrasi, atas nama Hj Tjapade, dan Akta Jual Beli Nomor 17/PPAT/1986, tanggal 29 Juli 1986 yang menyatakan bahwa benar Hj Tjapade adalah pemilik sah atas sebidang tanah seluas 14.570 M2. Tanah ini terletak di Simpang Lima Kota Namlea Kecamatan Namlea Kabupaten Buru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Tanah tersebut dibeli Hj Tjapade dari Tersangka AS yang mendapatkan kuasa dari Tersangka AB dengan surat kuasa nomor SK.01/B/VII/1981, tanggal 01 Juli 1981. Namun sekitar tahun 2014 terlapor AB memberi kuasa kepada Tersangka FS dan Tersangka SGU untuk menjual tanah milik Hj Tjapade kepada para pembeli tanah tanpa sepengetahuannya sebagai pemilik tanah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bandingkan Gaya John Herdman dengan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Bung Binder: Sama Gilanya

Bandingkan Gaya John Herdman dengan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Bung Binder: Sama Gilanya

Bung Binder membandingkan gaya John Herdman dan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia. Keduanya dinilai begini.
Derby della Madonnina di Bursa Transfer! AC Milan dan Inter Berebut Tanda Tangan Bek Lazio Musim Panas Nanti

Derby della Madonnina di Bursa Transfer! AC Milan dan Inter Berebut Tanda Tangan Bek Lazio Musim Panas Nanti

Persaingan panas terjadi antara dua raksasa Kota Milan dalam perburuan pemain bertahan Lazio, Mario Gila. AC Milan dan Inter Milan dilaporkan sama-sama serius.
2 Striker Keturunan Segera Dinaturalisasi? Timnas Indonesia Bersiap Lebih Tajam Jelang FIFA Matchday 2026

2 Striker Keturunan Segera Dinaturalisasi? Timnas Indonesia Bersiap Lebih Tajam Jelang FIFA Matchday 2026

PSSI dikabarkan memproses naturalisasi Luke Vickery dan Dean Zandbergen. Kehadiran striker baru dinilai bisa membuat lini depan Timnas lebih tajam.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Kalah dari Wakil India, Jonatan Christie Gagal ke Semifinal

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Kalah dari Wakil India, Jonatan Christie Gagal ke Semifinal

Jonatan Christie kalah dari wakil India, Ayush Shetty lewat permainan dua game langsung 21-23 dan 17-21 di perempat final Kejuaraan Asia 2026.
Dua Kantor Pertanahan di Medan Digeledah Buntut Dugaan Korupsi Jalan Tol Medan-Binjai Rp1,17 Triliun

Dua Kantor Pertanahan di Medan Digeledah Buntut Dugaan Korupsi Jalan Tol Medan-Binjai Rp1,17 Triliun

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menggeledah dua Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut dan Medan, Kamis (9/4/2026). Penggeledahan dilakuk
DPR Siap Pindah ke IKN, Deddy Sitorus Tegaskan Syarat Tegas: Mitra Kementerian Harus Ikut

DPR Siap Pindah ke IKN, Deddy Sitorus Tegaskan Syarat Tegas: Mitra Kementerian Harus Ikut

DPR siap pindah ke IKN, namun Deddy Sitorus tegaskan syarat utama: kementerian dan lembaga mitra harus ikut agar fungsi legislasi berjalan optimal.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT