GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Pelaku Terduga Pemalsuan Sertifikat Tanah Seluas 14.570 m2 Diringkus Polisi

Aparat Kepolisian Ditreskrimum Maluku berhasil meringkus dua pelaku yang terduga pemalsuan sertifikat tanah seluas 14.570 m2 di Kota Namlea Kabupaten Pulau Buru, Maluku. 
Selasa, 4 Juni 2024 - 14:01 WIB
Pelaku pemalsuan sertifkat tanah di tangkap polisi
Sumber :
  • Usman Mahu

Ambon, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Umum (ditreskrimum) Maluku berhasil meringkus dua pelaku yang terduga pemalsuan sertifikat tanah seluas 14.570 m2 di Kota Namlea Kabupaten Pulau Buru, Maluku. 

Pengungkapan kasus mafia tanah yang digelar oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku dan BPN Provinsi Maluku yang berlangsung di mapolda Maluku, pada Senin, (3/6/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua pelaku mafia tanah diantaranya berinisial AB kakek (82) dan FS 46 pelaku terduga mafia tanah yang diringkus oleh tim gabungan dari Direktorat Kriminal Umum Polda Maluku dan bekerja sama dengan BPN Provinsi Maluku. 

Perkara kasus mafia tanah ini terungkap setelah korban bernama Muhammad Darmawan yang melaporkan perbuatan mereka ke pihak kepolisian sejak juli 2023 lalu," Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar Saat jumpa pers dengan awak media, Senin, (3/6/2024). 

"Hari ini kita akan sampaikan pengungkapan kasus mafia tanah di Kota Namlea Kabupaten Buru dengan pelapor atas nama Muhammad Dermawan," Kombes Pol Andri Iskandar. 

Dalam kasus tersebut terdapat tiga pelaku orang pelaku. Dua pelaku telah berhasil diamankan yakni AB dan FS. "Mereka telah ditetapkan tersangka dan disangkakan Pasal 263 ayat 1 KUHP dan Pasal 385 ayat 1 Junto pasal 55 ayat 1 dan pasal 56 ayat 1," kata kata Plt Kabid Humas Polda Maluku AKBP Aries Aminnullah. 

Direktur Reskrimum Kombes Andri Iskandar menjelaskan kronologis penanganan perkara tersebut. Berdasarkan sertifikat hak milik nomor 202 tahun 1995, dikeluarkan oleh BPN Maluku Tengah, kemudian diganti menjadi sertifikat hak milik nomor 226 tahun 2022 yang dikeluarkan oleh BPN Kabupaten Buru, Maluku karena perubahan wilayah administrasi, atas nama Hj Tjapade, dan Akta Jual Beli Nomor 17/PPAT/1986, tanggal 29 Juli 1986 yang menyatakan bahwa benar Hj Tjapade adalah pemilik sah atas sebidang tanah seluas 14.570 M2. Tanah ini terletak di Simpang Lima Kota Namlea Kecamatan Namlea Kabupaten Buru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Tanah tersebut dibeli Hj Tjapade dari Tersangka AS yang mendapatkan kuasa dari Tersangka AB dengan surat kuasa nomor SK.01/B/VII/1981, tanggal 01 Juli 1981. Namun sekitar tahun 2014 terlapor AB memberi kuasa kepada Tersangka FS dan Tersangka SGU untuk menjual tanah milik Hj Tjapade kepada para pembeli tanah tanpa sepengetahuannya sebagai pemilik tanah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Ronald Koeman Jr? Anak dari Legenda Belanda yang Kabarnya akan ke Persib Bandung Musim Depan

Siapa Ronald Koeman Jr? Anak dari Legenda Belanda yang Kabarnya akan ke Persib Bandung Musim Depan

Sebelum dirumorkan ke Persib Bandung oleh media Belanda, Ronald Koeman Jr punya banyak pengalaman di Eredivisie. Ia tak tergantikan sebagai kiper utama Telstar.
Warga Tionghoa Lepas Burung Pipit di Vihara, Tradisi Tahun Baru Imlek untuk Buang Sial

Warga Tionghoa Lepas Burung Pipit di Vihara, Tradisi Tahun Baru Imlek untuk Buang Sial

Vihara Dharma Bhakti di kawasan Pecinan Glodok, Jakarta Barat, mulai dipadati masyarakat Tionghoa sejak pagi pada Selasa (17/2/2026).
Menlu Sugiono Bertemu Utusan Palestina di New York, RI Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

Menlu Sugiono Bertemu Utusan Palestina di New York, RI Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, melakukan pertemuan dengan Wakil Tetap Palestina untuk PBB, Menteri Riyad Mansour, di Kantor Perwakilan Palestina di New York.
Momen Hari Raya Imlek 2026, Puluhan Warga Binaan Beragama Konghucu Dapat Remisi

Momen Hari Raya Imlek 2026, Puluhan Warga Binaan Beragama Konghucu Dapat Remisi

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada 44 narapidana pemeluk agama Konghucu di Hari Raya Imlek 2026.
Pemain Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Pacar

Pemain Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Pacar

Pemain Timnas Indonesia, Ricky Pratama dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya. PSM langsung memanggil sang pemain dan memantau proses hukum.
Kopi Cak Bhabin Jadi Sarana Personel Polri Dekat dengan Warga

Kopi Cak Bhabin Jadi Sarana Personel Polri Dekat dengan Warga

Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Bhabinkamtibmas terus melakukan pendekatan dengan masyarakat. Salah satunya adalah dengan program Kobin atau Kopi Cak Bhabin.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT