GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Patroli Keimigrasian Diperketat, 4 WNA Dideportasi dari Indonesia

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta melakukan Deportasi terhadap 4 (empat) orang deteni yang terdiri dari 2 (dua) orang WN Nigeria, 1 (satu) orang WN Guinea, dan 1 (satu) orang WN Pakistan.
Rabu, 11 September 2024 - 15:11 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta melakukan Deportasi terhadap 4 (empat) orang deteni yang terdiri dari 2 (dua) orang WN Nigeria, 1 (satu) orang WN Guinea, dan 1 (satu) orang WN Pakistan.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Sebelumnya, sebanyak 44 Warga Negara Asing (WNA) berhasil terjaring dalam Operasi Jagratara Tahap II yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta. Operasi tersebut digelar pada 21-22 Agustus 2024 di sejumlah rumah toko dan apartemen di Wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Dari total 44 WNA yang diperiksa, sebanyak 34 orang diamankan ke Kantor Imigrasi, sementara 10 lainnya diberlakukan Serah Terima Papor (STP) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagai tindak lanjut Operasi Jagratara Tahap II dan juga patroli pengawasan keimigrasian yang telah rutin dilaksanakan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta melakukan Deportasi terhadap 4 (empat) orang deteni yang terdiri dari 2 (dua) orang WN Nigeria, 1 (satu) orang WN Guinea, dan 1 (satu) orang WN Pakistan. Deportasi dilakukan dalam dua waktu yang berbeda yaitu pada tanggal 4 dan 7 September 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

WN Pakistan berinisial JWK (laki-laki) dideportasi pada 04 September 2024. Yang bersangkutan dideportasi menggunakan pesawat Thai Airways TG 436 - TG 341 tujuan CGK - Bangkok- Karachi. JK sendiri dideportasi karena melanggar ketentuan Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

tvonenews

Selanjutnya pada 07 September 2024, WN Nigeria berinisial NHO (laki-laki) dan SMN (laki-laki) berangkat menggunakan maskapai Ethiopian Airlines dengan nomor penerbangan ET629 rute Jakarta-Addis Ababa transit via Bangkok. Sedangkan WN Guinea berinisial KK (laki-laki) juga menggunakan penerbangan yang sama untuk Kembali ke negaranya.

Adapun alasan pemulangan terhadap 2 (dua) orang WN Nigeria berinisial NHO dan SMN serta 1 (satu) orang WN Guinea berinisial KK diduga telah melakukan pelanggaran terhadap Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, sisa WNA lainnya yang terjaring dalam operasi Jagratara tahap kedua dan patroi keimigrasian tersebut masih dalam pemeriksaan oleh tim penyidik Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta. 

Pendeportasian ini merupakan wujud komitmen Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta dalam menguatkan pengawasan serta menegakkan hukum Keimigrasian di Indonesia khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta. “Untuk seterusnya patroli keimigrasian akan kami tambah frekuensinya dari yang memang sudah secara rutin kami lakukan, agar orang asing juga tidak menganggap remeh hukum imigrasi di Indonesia,” tegas Subki Miuldi, Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anthony Leong Apresiasi Presiden Prabowo dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Jaga Stabilitas Politik Jadi Fondasi Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Anthony Leong Apresiasi Presiden Prabowo dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Jaga Stabilitas Politik Jadi Fondasi Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Calon Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Anthony Leong, menegaskan bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen tidak akan dapat dicapai tanpa fondasi stabilitas politik yang kuat.
Pengakuan Jujur Maarten Paes kepada Media Belanda soal Keputusan Dinaturalisasi demi Bela Timnas Indonesia

Pengakuan Jujur Maarten Paes kepada Media Belanda soal Keputusan Dinaturalisasi demi Bela Timnas Indonesia

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, membuat pengakuan soal keputusannya dinaturalisasi. Sang penjaga gawang memutuskan untuk menanggalkan kewarganegaraan Belanda-nya.
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Megawati Hangestri Sudah Tanda Tangan Kontrak dengan Hyundai Hillstate, Volimania Tinggal Tunggu Pengumuman Resmi

Megawati Hangestri Sudah Tanda Tangan Kontrak dengan Hyundai Hillstate, Volimania Tinggal Tunggu Pengumuman Resmi

Hyundai Hillstate dikabarkan telah menyelesaikan kesepakatan kontrak dengan Megawati Hangestri untuk bermain di Liga Voli Korea 2026-2027.
Hunian Rp50–89 Miliar Botanic Villa NavaPark Terjual Habis dalam 5 Bulan, Bukti Minat Kuat Pasar Super High-End Terhadap Hunian Premium di BSD City

Hunian Rp50–89 Miliar Botanic Villa NavaPark Terjual Habis dalam 5 Bulan, Bukti Minat Kuat Pasar Super High-End Terhadap Hunian Premium di BSD City

Minat dan kebutuhan akan produk hunian mewah saat ini masih menjadi primadona masyarakat super high-end karena menawarkan beragam fasilitas yang lengkap, mewah, dan terletak di kawasan eksklusif dan strategis.
Hari Jadi ke-733, Bupati Mojokerto Dorong Pembangunan Lebih Merata dan Berdampak bagi Masyarakat

Hari Jadi ke-733, Bupati Mojokerto Dorong Pembangunan Lebih Merata dan Berdampak bagi Masyarakat

Hari Jadi Kabupaten Mojokerto ke-733 jadi momentum bagi Pemkab Mojokerto untuk memperkuat arah pembangunan yang lebih merata, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. 

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah santriwati bongkar kejanggalan di Ponpes Pati. Anaknya disebut dikeluarkan usai menolak temani tidur pelaku di pesantren. Simak cerita selengkapnya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT