GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anggota Dewan Kotim Minta 12 Warga Ramban Yang Ditahan Polisi Segera Dilepaskan

Anggota komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), meminta kepada aparat Polres Kotim supaya segera membebaskan 12 orang warga Desa Ramban, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, yang saat ini mendekam di dalam tahanan.
Jumat, 28 Januari 2022 - 10:05 WIB
Rimbun ST, anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur
Sumber :
  • Tim Tvone-Didi

Kotawaringin Timur, Kalteng - Anggota komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), meminta kepada aparat Polres Kotim supaya segera membebaskan 12 orang warga Desa Ramban, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, yang saat ini mendekam di dalam tahanan, karena dituduh telah mencuri buah sawit oleh pengurus Gapoktan Bagendang Raya.

"Tolong segera lepaskan mereka, persoalan ini sebenarnya masih bisa dikomunikasikan, sebab baik pelapor maupun terlapor sama-sama warga satu desa," ucap Rimbun, Jumat (28/01/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selaku wakil rakyat, Rimbun mengaku sangat prihatin dengan permasalahan ini, sebab lahan yang diperebutkan tersebut jika ditarik benang merahnya juga bermasalah.

"Buah sawit yang dikatakan telah dicuri itu berada lahan HTR, lalu pertanyaannya, siapakah yang menanam sawit itu, sebab sebelum terbit SK HTR lahan itu adalah kawasan HP. Semua pihak harusnya jeli dalam melihat persoalan ini, apalagi kita semua tahu jika disitu juga ada perusahaan perkebunan sawit yaitu PT. Menteng Jaya Sawit Perdana, yang lebih dulu ada sebelum Gapoktan itu berdiri," terang Rimbun.

Jadi silahkan dianalisa sendiri, siapa sih yang awalnya membabat hutan dan menanam pohon sawit disana. Kalau Gapoktan jelas tidak mungkin. 

"Jadi kalau bisa disudahi saja masalah ini, Gapoktan tolong cabut laporannya yang menjadi dasar polisi menangkap warga Ramban tersebut," pinta politikus PDIP Kotim ini.

Ditegaskannya pula, jika memang nantinya diperlukan ada penjamin untuk membebaskan ke 12 orang warga tersebut, dirinya siap sebagai penjamin.

Sementara itu saat digelar RDP hari Rabu (25/01/2022) kemarin, anggota komisi I lainnya yakni, Sanggul SP Gaol, secara tegas juga meminta kepada aparat Polres Kotim agar bisa secepatnya mengeluarkan ke 12 orang warga desa Ramban dari sel tahanan.

"Saya siap menjadi penjamin mereka, sebab mereka adalah rakyat saya. Salah atau benar mereka tetap saya tetap wakil mereka. Mari kita selesaikan persoalan ini secara damai, agar semua pihak bisa merasa tenang," tegas Sanggul.

Diwaktu yang sama, sekretaris Gapoktan Raya, Iswanur, menegaskan, pelaporan yang mereka lakukan sebenarnya bukan diinisiasi oleh mereka, tapi oleh pihak Polres Kotim sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada waktu penangkapan berlangsung, aparat sebenarnya sudah membuat laporan tipe A atau laporan polisi sendiri yang menemukan adanya tindak kejahatan. Tapi pada saat pengurus Gapoktan dipanggil untuk bersaksi, mereka malah diminta polisi agar membuat laporan.

"Laporan pencurian sawit itu asalnya laporan tipe A, kemudian kami disuruh membuat laporan pada saat diperiksa sebagai saksi, kami disuruh membuat laporan oleh petugas, sehingga laporan itu berubah jadi tipe B," terang Iswanur. (Didi Syachwani/Ask)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026

Trending

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT