News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Parah! Warga Sampit Temukan Tumpukan Sampah Medis Dibuang di Tepi Jalan

Warga temukan alat suntikan bekas, alat bekas pemeriksaan swab antigen, bungkus obat-obatan sarung tangan, serta potongan kapas yang masih ada bekas darahnya.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 4 Februari 2022 - 07:19 WIB
Tumpukan sampah medis yang ditemukan warga berserakan di Jl. Ir. Soekarno (jalan Lingkar Utara), Sampit
Sumber :
  • Didi Syachwani

Kotawaringin Timur, Kalteng - Warga RT 041, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru, Ketapang, menemukan tumpukan sampah medis di pinggir Jalan Ir. Soekarno (jalan lingkar utara).

Mereka menemukan berbagai jenis sampah medis seperti alat suntikan bekas, alat bekas pemeriksaan swab antigen, bungkus obat-obatan sarung tangan, dokumen hasil pemeriksaan swab antigen, serta potongan kapas yang masih terlihat ada bekas darahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami heran, kenapa sampah berbahaya ini bisa dibuang sembarangan di lingkungan kami. Apalagi ada benda bekas alat medis yang sudah dipakai. Setahu saya, sampah medis masuk dalam limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun)." ungkap ketua RT 041, Rasyid, Kamis (3/2/2022).

Saat ini, limbah tersebut sudah tidak ada di lokasi tersebut, karena sudah dibersihkan oleh warga.  Mereka menemukannya ketika melaksanakan kegiatan gotong royong, pada Rabu (2/2/2022).

Sementara itu, jajaran Polsek Ketapang, masih melakukan penyelidikan terhadap adanya temuan limbah medis di lingkar Kota Sampit, tereebut.

"Kami dengar informasi terkait hal tersebut, anggota sudah ke sana, dan kami masih melakukan penyelidikan," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Ketapang Kompol Samsul Bahri, Kamis.

Penyelidikan tersebut dilakukan, guna mengetahui dari mana asal limbah medis tersebut dan siapa yang melakukan pembuangan di tepi jalan umum. 

Jika memang nantinya dalam penyelidikan terbukti, maka bisa dikenakan Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun ancaman tersebut merupakan opsi terakhir. Karena, sesuai PP 101 tahun 2014, disebutkan bahwa ada 5 sanksi yang bisa diberikan. Yakni, sanksi teguran, peringatan, penyegelan, pencabutan izin, dan terakhir sanksi pidana. 

"Terkait itu, kami belum mengetahui siapa yang membuang, karena masih dalam penyelidikan mendalam," terang Samsul. (Didi Syachwani/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Penyidik Polda Jabar mengungkap hasil temuan 2 TKP baru yang digunakan Taufik Hidayat (30) menyekap dan menganiaya pacarnya, YTR (29) berada di kawasan Ciwaru.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT