GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Istri Tengah Hamil Tidak Mau Ngasih 'Jatah', Suami Cabuli Anak Tetangga

Sebuah peristiwa asusila dengan korbannya seorang bocah perempuan baru berusia 7 tahun, kembali terjadi di Sampit. Pelaku yang merupakan pria beristri tersebut mengaku khilaf mencabuli bocah tersebut, lantaran lama tidak dapat 'jatah' dari sang istri yang kini tengah hamil 4 bulan.
Rabu, 23 Maret 2022 - 08:27 WIB
Pelaku pencabulan anak di bawah umur digiring petugas
Sumber :
  • Tim Tvone-Didi Syachwani

Kotawaringin Timur, Kalteng - Sebuah peristiwa asusila dengan korbannya seorang bocah perempuan baru berusia 7 tahun, kembali terjadi di Sampit. Pelaku yang merupakan pria beristri tersebut mengaku khilaf mencabuli bocah tersebut, lantaran lama tidak dapat 'jatah' dari sang istri yang kini tengah hamil 4 bulan.

"Korban adalah tetangga dari pelaku sendiri. Selama ini korban memang kerap menginap di rumah pelaku, menemani istri pelaku yang hanya sendirian tinggal di rumahnya saat pelaku kerja lembur hingga malam hari," ungkap Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, saat ekspos kejadian, Selasa (22/3/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diterangkannya, peristiwa asusila ini berawal saat pelaku pulang kerja pada malam hari, disuruh istrinya memindah korban yang tengah tertidur ke dalam salah satu kamar tidur yang ada di rumah mereka.

Pelaku pun kemudian mengangkat tubuh korban dan memindahkannya ke dalam kamar. Saat meletakan korban di atas kasur, pelaku melihat pakaian korban tersingkap ke atas. Rupanya hal ini langsung membangkitkan nafsu pelaku, tapi saat itu tidak melakukan apa-apa terhadap korban.

"Kepada penyidik, pelaku mengaku sudah lama tidak berhubungan dengan istrinya yang saat ini tengah hamil, sehingga saat melihat pakaian korban tersingkap, tiba-tiba muncul nafsunya," terang Sarpani.

Saat istrinya sudah tertidur, pelaku kemudian mendatangi kamar tempat korban tidur dan di sinilah pelaku melakukan aksi tidak senonohnya, awalnya korban menggerayangi bagian intim korban.

"Namun saat pelaku hendak menyetubuhi korban, tiba-tiba korban terbangun. Pelaku yang panik melihat korban terbangun, lalu langsung keluar kamar dan kembali ke kamar tidurnya," kata Sarpani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban yang merasa sakit di bagian intimnya kemudian meminta untuk diantarkan pulang ke rumahnya. Saat tiba di rumah, korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya, dan merasa tidak terima dengan perbuatan pelaku, keesokan harinya ibu korban melaporkan kejadian ini kepada polisi, sehingga pelakupun akhirnya ditangkap.

"Atas perbuatan yang dilakukan pelaku, kami menjeratnya dengan pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016, tentang perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas Sarpani. (Didi Syachwani/Ask)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Melalui pernyataan resmi, Rabu (11/2/2026), Mohan Hazian mengakui kesalahan atas kasus dugaan pelecehan seksual. Ia mengundurkan diri dari brand Thanksinsomnia.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot di Tahun 2025, Ini Respons KPK

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot di Tahun 2025, Ini Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi terkait penurunan Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia di angka 34 pada tahun 2025.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Prosesi Sanksi Adat Bagi Pandji Selesai, Ini Ritual Lengkap dan Maknanya dalam Kebudayaan Toraja

Prosesi Sanksi Adat Bagi Pandji Selesai, Ini Ritual Lengkap dan Maknanya dalam Kebudayaan Toraja

Ritual adat Toraja bernama Ma’Buak Burun Mangkali Oto usai dijalani komika Pandji Pragiwaksono sebagai bagian prosesi sanksi adat
Bukan Cuma Kurma, Minum ini Juga Bisa bikin Kamu Semakin Sehat dan Tahan Seharian Puasa

Bukan Cuma Kurma, Minum ini Juga Bisa bikin Kamu Semakin Sehat dan Tahan Seharian Puasa

Jangan lupa simak beragam tips puasa ramadhan ala dr Zaidul Akbar di sini. Bahan alami yang menyehatkan tubuh.

Trending

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak buka suara seusai kekalahan dari Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/2026.
Istri Sedang Haid, Begini Cara Memuaskan Suami yang Halal

Istri Sedang Haid, Begini Cara Memuaskan Suami yang Halal

Istri sedang haid, bagaimana cara memuaskan suami secara halal? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menegaskan hingga saat ini federasi belum menerima surat resmi terkait pembatalan keikutsertaan Indonesia pada Asian Games 2026 yang akan digelar di Jepang.
Geger! Aturan Baru AFA Bisa Coret Lionel Messi dari Timnas Argentina

Geger! Aturan Baru AFA Bisa Coret Lionel Messi dari Timnas Argentina

Kebijakan baru yang dirilis Asosiasi Sepak Bola Argentina (AFA) memicu gelombang kontroversi besar dan berpotensi mengguncang fondasi tim nasional Argentina.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT