News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkait Putusan MK, BMPS: Sekolah Swasta Tanpa Pungutam Biaya Maka Pemerintah Wajib Menyusun Regulasi Turunan

Keputusuan MK terkait sekolah gratis SD termasuk sekolah swasta mendapat reaksi dan tanggapan berbagai pihak tak terkecuali dai akademisi maupun praktisi pendidikan.
Jumat, 30 Mei 2025 - 11:42 WIB
BMPS pada saat memberi keterangan BMPS di sidang Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Keputusuan MK terkait sekolah gratis SD termasuk sekolah swasta mendapat reaksi dan tanggapan berbagai pihak tak terkecuali dai akademisi maupun praktisi pendidikan. Salah satunya dari Badan Majelis Perguruan Swasta atau BMPS, yang menyampaikan sikap resmi atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut. 

Ketua Umum BMPS, Ki Dr. Saur Panjaitan menilai bahwa kepustan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXIII/2024 terkait gugatan Undang -Undang no 20 tahun 2023 pasal 34 ayat (2) “Wajib Belajar minimal pada Jenjang Pendidikan Dasar tanpa Memungut Biaya” perlu kejelasan fegulasi turunan yang detail agar tidak  menimbulkan perdebatan hukum, sosial, dan administratif, khususnya terkait otonomi pendidikan swasta dan tanggung jawab negara dalam pembiayaan pendidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah mendengarkan masukan dari pengurus BMPS Wilayah Provinsi seluruh Indonesia yang kami laksanakan dalam rapat koordinasi tanggal 28 Mei 2025 lalu, maka Pimpinan Pengurus BMPS Nasional, BMPS mengusulkan agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah, untuk menyusun regulasi turunan yang tegas, sehingga adanya kepastian hukum, kemudian skema subsidi yang adil dan proporsional serta transparansi pungutan jika diperbolehkan, dengan batasan jelas," jelas Ki Saur.

Meski demikian, Saur menyampaikan  walaupun tujuan konstitusional adalah mulia, sekolah swasta selama ini mengisi celah dan peran atas keterbatasan pemerintah dalam menyediakan akses pendidikan. Biaya operasional sekolah swasta umumnya tidak ditanggungoleh negara secara penuh. 

"Maka, pelarangan pungutan bisa mengakibatkan terganggunya keberlanjutan operasional sekolah swasta. Juga potensi menurunnya kualitas layanan pendidikan. Bahkan ketergantungan total kepada negara tanpa skema pembiayaan yang jelas," jelas Ki Saur.

Dalam hal ini, tambah Saur, kajian akademik hukum harus mempertimbangkan prinsip keadilan distributif dan subsidiaritas, bahwa negara tidak boleh hanya memerintah tanpa menyediakan dukungan fiskal yang memadai.

"Otonomi sekolah swasta/madrasah dalam menentukan model pembiayaan harus tetap tersedia dan terjaga, tanpa dukungan hal itu rasanya eksistensi dan keberlangsungan sekolah/madrasah dipastikan akan terganggu, selain tentu tidak bertentangan dengan prinsip nondiskriminasi dan aksesibilitas," jelas Ki Saur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

BMPS menyadari bahwa Keputusan MK yang bersifat final dan mengikat, namun demikian BMPS masih perlu mengkaji dan menganalisis lebih dalam lagi bagaimana teknis penerapannya di lapangan terhadap sekolah/madrasah swasta. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rupiah Hari Ini 15 Juni 2026 Menguat ke Rp17.776 per Dolar AS Usai Proyeksi Bank Dunia soal Ekonomi RI Tumbuh 5 Persen di 2026

Rupiah Hari Ini 15 Juni 2026 Menguat ke Rp17.776 per Dolar AS Usai Proyeksi Bank Dunia soal Ekonomi RI Tumbuh 5 Persen di 2026

Rupiah hari ini 15 Juni 2026 menguat ke Rp17.776 per dolar AS usai Bank Dunia memproyeksikan ekonomi RI. 
Kabar Gembira! Masuk Ragunan Gratis Selama HUT Jakarta, Catat Waktunya

Kabar Gembira! Masuk Ragunan Gratis Selama HUT Jakarta, Catat Waktunya

Dalam menyambut HUT ke-499 DKI Jakarta, Pengelola Taman Margasatwa Ragunan (TMR) menggratiskan tiket masuk kebun binatang tersebut.
Diduga Bunuh Istri, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Makassar

Diduga Bunuh Istri, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Makassar

Seorang pria berinisial SHM (21) ditangkpa polisi karena diduga membunuh istrinya, AN (24), dengan sebilah pisau di rumah kontrakan mereka di Jalan Mannuruki VI, Lorong 1, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.
Pembebasan Sanksi PKB dan BBNKB Berlaku hingga 31 Agustus, Warga Bisa Bayar di Gerai Samsat PRJ

Pembebasan Sanksi PKB dan BBNKB Berlaku hingga 31 Agustus, Warga Bisa Bayar di Gerai Samsat PRJ

Pekan Raya Jakarta (PRJ) atau Jakarta Fair kembali menjadi salah satu agenda tahunan yang ramai dikunjungi masyarakat.
BRI Perluas Akses Investasi Global melalui BRImo, Hadirkan Reksa Dana USD Batavia

BRI Perluas Akses Investasi Global melalui BRImo, Hadirkan Reksa Dana USD Batavia

BRI terus memperkuat layanan wealth management dengan menghadirkan pilihan investasi global yang semakin beragam bagi nasabah.
Betrand Peto Ungkap Luka yang Selama ini Dipendam soal Sarwendah

Betrand Peto Ungkap Luka yang Selama ini Dipendam soal Sarwendah

Anak angkat Ruben dan Sarwendah, Betrand Peto menjadi perhatian publik. Terutama dimedsos karena ia menyampaikan pesan mengejutkan di tengah polemik orang tua

Trending

10 Ruas Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara karena Bakal Dilintasi Presiden Jerman

10 Ruas Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara karena Bakal Dilintasi Presiden Jerman

Inilah 10 ruas jalan di Jakarta yang ditutup sementara karena bakal dilintasi Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier pada Senin (15/6/2026) pagi.
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Maarten Paes Terancam Tergusur Jika Yann Sommer Gabung Ajax

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Maarten Paes Terancam Tergusur Jika Yann Sommer Gabung Ajax

Maarten Paes terancam kehilangan posisi utama di Ajax setelah klub Belanda itu dikabarkan incar kiper Inter Milan. Bagaimana nasib kiper Timnas Indonesia itu?
Geger Wanita Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Bogor, Polisi Ungkap Faktanya

Geger Wanita Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Bogor, Polisi Ungkap Faktanya

Seorang wanita berinisial S (41) menggegerkan warga, usai ditemukan tak sadarkan diri di Lapangan Kaulinan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis (11/6/2026).
Setelah Brasil, Curacao Jadi Korban Kedua yang Dibantai Jerman 7 Gol di Piala Dunia

Setelah Brasil, Curacao Jadi Korban Kedua yang Dibantai Jerman 7 Gol di Piala Dunia

Membantai Curacao dengan tujuh gol jadi kedua kalinya sepanjang keikutsertaan Jerman di ajang bergengsi Piala Dunia, dimana Brasil jadi korban pertama mereka.
Jadwal UFC White House Berubah, Imbas Badai di Washington DC Hari Ini

Jadwal UFC White House Berubah, Imbas Badai di Washington DC Hari Ini

Jadwal UFC White House terpaksa berubah dan mundur pelaksanaannya imbas cuaca buruk di Washington DC, Amerika Serikat.
Dua Lurah Sewa PSK hingga Pesta Miras di Kantor Kelurahan, Ribut Gara-gara Bayaran Tak Sesuai Janji

Dua Lurah Sewa PSK hingga Pesta Miras di Kantor Kelurahan, Ribut Gara-gara Bayaran Tak Sesuai Janji

Lurah Poasia meminta seorang pria bernama Jimardin untuk mencarikan dua perempuan yang akan menemani mereka berpesta miras sekaligus melayani hubungan badan.
Demo Hari ini: Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Beberapa Titik Jakarta

Demo Hari ini: Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Beberapa Titik Jakarta

Sejumlah aliansi yang tergabung dalam aksi unjuk rasa ini diantaranya; Aliansi PERISAI & Cipayung Jakbar (PC PMII Jakbar, GMNI Jakbar, FMN, APWKS, AGRA, SPP, FAM UI, HMI Esa Unggul, BEM Trisakti.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT