News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Jerat Bupati Hulu Sungai Utara Non-Aktif Abdul Wahid Pidana Pencucian Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) non-aktif Abdul Wahid dengan tindak pidana pencucian uang selain perkara pokoknya dugaan korupsi suap proyek irigasi.
Senin, 4 April 2022 - 00:28 WIB
Bupati Hulu Sungai Utara Non Aktif Abdul Wahid
Sumber :
  • Antara

Banjarmasin, Kalimantan Selatan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) non-aktif Abdul Wahid dengan tindak pidana pencucian uang selain perkara pokoknya dugaan korupsi suap proyek irigasi.

"Baik dugaan korupsi maupun pencucian uang akan disidang bersamaan," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Titto Jaelani di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu.

Penyidik KPK sebelumnya telah melakukan penyegelan dan penyitaan sejumlah aset usaha milik Abdul Wahid di Kabupaten HSU karena diduga terkait tindak pidana pencucian uang hasil korupsi.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Banjarmasin Aris Bawono Langgeng mengatakan, perkara terdakwa Abdul Wahid mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin pada Senin (11/4/2022) mendatang.

Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin sudah menunjuk majelis hakim pemeriksa dan pengadil perkara tersebut, yaitu Yusriansyah sebagai ketua, Achmad Gawi dan Arief selaku anggota majelis hakim.

Pada sidang perdana, agendanya pembacaan dakwaan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum KPK yaitu Titto Jaelani, Hendra Eka Saputra, Fahmi Ari Yoga dan Rony Yusuf.

Pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Banjarmasin, Penuntut Umum KPK mendakwa Abdul Wahid dengan sejumlah dakwaan alternatif.

Pertama Pasal 12 huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Alternatif kesatu yang kedua, Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Dakwaan alternatif kedua yaitu Pasal 12B UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

Kemudian dakwaan alternatif ketiga yang kesatu, Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

Lalu alternatif ketiga yang kedua, Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHPidana. (ant/ade)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

George Russell Difavoritkan Juara F1 2026, Toto Wolff  Merendah soal Performa Mobil Baru Mercedes

George Russell Difavoritkan Juara F1 2026, Toto Wolff  Merendah soal Performa Mobil Baru Mercedes

Bos tim Mercedes Formula 1, Toto Wolff, menilai George Russell memang layak menyandang status favorit juara dunia F1 2026. 
5 Pemain Ratchaburi FC yang Patut Diwaspadai Persib Bandung, Trio Brasil di Lini Serang Bisa Repotkan Federico Barba Cs

5 Pemain Ratchaburi FC yang Patut Diwaspadai Persib Bandung, Trio Brasil di Lini Serang Bisa Repotkan Federico Barba Cs

Bojan Hodak bisa siapkan strategi khusus untuk Persib Bandung lantaran Ratchaburi FC punya beberapa pemain yang patut diwaspadai jelang 16 besar ACL Elite Two.
Pramono Minta Warga Tidak Panic Buying, Ketersediaan Pangan untuk Ramadan-Idulfitri Dipastikan Cukup

Pramono Minta Warga Tidak Panic Buying, Ketersediaan Pangan untuk Ramadan-Idulfitri Dipastikan Cukup

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta masyarakat tidak melakukan panic buying bahan pangan menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.
Mahasiswa Ditemukan Tewas Tergantung di Balkon Lantai 4 Kafe di Parepare

Mahasiswa Ditemukan Tewas Tergantung di Balkon Lantai 4 Kafe di Parepare

Seorang mahasiswa berinisial MR (21) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di balkon sebuah kafe di Jalan Mattirotasi,Parepare, Sulawesi Selatan.
Soal Penembakan Guru oleh KKB di Yahukimo, Pengamat Nilai sebagai Sinyal Perang Psikologis

Soal Penembakan Guru oleh KKB di Yahukimo, Pengamat Nilai sebagai Sinyal Perang Psikologis

Soal penembakan guru di lingkungan Sekolah Yakpesmi Distrik Dekai, Yahukimo, Pengamat menyebutkan hal itu bagian indikator strategis pergeseran konflik yang mengancam ketahanan negara Indonesia dari dalam.
Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat kabar positif dari Eropa. Media Belanda tengah menyorot sosok Sebas Ditmer, bek muda PSV yang layak masuk radar John Herdman.

Trending

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Berikut profil lengkap dan perjalanan hidup Mohan Hazian, penulis sekaligus owner brand lokal streetwear Thanksinsomnia terlibat dugaan kasus pelecehan seksual.
Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Owner brand Thanksinsomnia Mohan Hazian terseret kasus dugaan pelecehan seksual. Dugaan tersebut menjadi viral di media sosial. Ini duduk perkaranya.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Gurita Bisnis Mohan Hazian Selain Thanksinsomnia, Kini Terseret Dugaan Pelecehan Seksual ke Sejumlah Model

Gurita Bisnis Mohan Hazian Selain Thanksinsomnia, Kini Terseret Dugaan Pelecehan Seksual ke Sejumlah Model

Sejauh ini, Mohan dikenal publik sebagai sosok di balik brand fesyen Thanksinsomnia. Namun, di luar brand tersebut, ia juga terlibat dalam sejumlah aktivitas bisnis
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT