News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PSI DIY Desak DPR RI Segera Bahas dan Sahkan RUU Perampasan Aset

Berbagai kalangan baik akademisi, maupun masyarakat sipil hingga kini terus menyuarakan desakan segera disahkannya RUU Perampasan Aset. Hal ini mengingat meningkatnya kasus korupsi di Indonesia yang makin akut bahkan semakin menggurita.
Minggu, 28 September 2025 - 19:58 WIB
PSI DIY Desak DPR RI Segera Bahas dan Sahkan RUU Perampasan Aset.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Berbagai kalangan baik akademisi, maupun masyarakat sipil hingga kini terus menyuarakan desakan segera disahkannya RUU Perampasan Aset. Hal ini mengingat meningkatnya kasus korupsi di Indonesia yang makin akut bahkan semakin menggurita.

Hal itulah yang menjadi poin penting dalam Konsolidasi Pengurus DPD DPC Partai Solodaritas Indonesia (PSI) Sleman Yogyakarta yang digelar di Warung Kopi Gajah, Ngaglik Sleman, Minggu (28/9/2025) sore.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua DPD PSI Sleman Agung Subroto menegaskan pihaknya melakukan konsolidasi tingkat DPD dan DPC di Sleman dan juga sosialisasi RUU Perampasan Aset sebagai aspirasi masyarakat yang seharusnya segera ditindaklanjuti legislator di Senayan.

"RUU sebagai perwujudan aspirasi masyarakat. Sebisa mungkin secepatnya disahkan sebagai payung hukum," kata Agung.

 Dorongan dan desakan ini, kata Agung, sebagai salah satu wujud implementasi 'DNA' PSI sebagai partai politik antikorupsi dan antiintoleransi.

"Payung hukum harus segera diterbitkan. Pesan dari DPP kita jaga marwah DNA PSI, untuk mendukung kebijakan yang terkait dengan antikorupsi. Kami akan dorong hasil diskusi ini ke DPP, untuk dikompilasi dengan daerah lain sebagai gema yang konstruktif dan langkah positif," imbuhnya.

Ketua DPD PSI Sleman, Agung Subroto usai acara Konsolidasi RUU Perampasan Aset di Kopi Gajah Sleman
Ketua DPD PSI Sleman, Agung Subroto usai acara Konsolidasi RUU Perampasan Aset di Kopi Gajah Sleman
Sumber :
  • Istimewa

 

Sementara Ketua DPW PSI DIY dan juga Direktur Hukum dan HAM DPP PSI, Kamaruddin, S.H., M.H mendesak DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset. 

"Kita mendesak DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset, hal tersebut merupakan Aspirasi rakyat indonesia yang mendesak," ungkapnya.

Ia menambahkan korupsi di Indonesia sudah semakin akut, koruptor hanya takut dengan kehilangan harta hasil dari Korupsi, maka olah karena itu menjadi tugas kita bersama mendesak DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bro Kamar mengungkapkan RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas 2025 yang harus menjadi prioritas pembahasan dan pengesahan. 

" Kita berharap 2025 terjadi penesahan RUU tersebut menjadi UU. Saat ini kinerja DPR RI sedang menjadi sorotan Rakyat Indonesia dalam hal kebijakan-kebijakan pemberantasan Korupsi," pungkasnya.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT