GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Persidangan Kasus Lakalantas UGM Berlanjut

Persidangan kasus kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan dua mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Jalan Palagan pada 24 Mei 2025 memasuki babak pembacaan Pleidooi (pembelaan).
Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:43 WIB
Persidangan kasus kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan dua mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Jalan Palagan pada 24 Mei 2025 memasuki babak pembacaan Pleidooi (pembelaan).
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Persidangan kasus kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan dua mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Jalan Palagan pada 24 Mei 2025 memasuki babak pembacaan Pleidooi (pembelaan).

Sidang kasus kecelakaan BMW di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kabupaten Sleman, DIY yang menewaskan mahasiswa UGM Argo Ericko Achfandi kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada sidang yang digelar Rabu (29/10/2025) lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahajeng Dinar membacakan replik atau tanggapan.
Jaksa dalam repliknya menolak seluruh dalil pembelaan dan menegaskan bahwa kelalaian korban tidak dapat menghapus pertanggungjawaban pidana terdakwa.

“Dalam tindak pidana lalu lintas, kelalaian korban tidak serta-merta menghapus kelalaian terdakwa,” kata Rahajeng dalam persidangan.
Jaksa menilai prinsip hukum lalu lintas mewajibkan setiap pengemudi mengutamakan keselamatan, sehingga meskipun korban turut bersalah. Hal itu tidak dapat dijadikan dasar pembebasan pada terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan.

Ketua Tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa, Achiel Suyanto mengungkapkan pengemudi mobil BMW melayangkan pembelaan keras, menyoroti ketidakadilan yang mereka klaim dilakukan oleh pihak kampus UGM dan juga keberatan terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

​Dalam inti Pleidooi-nya, kata Achiel, pihaknya menyatakan sangat menyesalkan sikap UGM yang dianggap memperlakukan mahasiswanya secara tidak adil. Peristiwa di Jalan Palagan/Monjali adalah murni musibah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan dua mahasiswa UGM. ​Namun, UGM dituding hanya memberikan perhatian dan dukungan penuh kepada pihak korban pengendara sepeda motor Honda Vario, sementara pengemudi mobil BMW yang juga mahasiswa UGM sama sekali tidak dilindungi dan diperhatikan.

​"Pengendara mobil BMW difitnah secara terencana dan dibunuh karakternya dengan tuduhan menggunakan narkoba dan minum-minuman beralkohol. Padahal hasil pemeriksaan medis dari RSUD Sleman saat itu menunjukkan hasilnya NEGATIF," tegas Achiel

​Yang lebih menyakitkan, terdakwa bahkan dikabarkan akan diberhentikan sebagai mahasiswa UGM, tanpa adanya perlindungan dari institusi tempatnya bernaung.

tvonenews



​Tim Penasehat Hukum terdakwa juga menyoroti kejanggalan dalam tuntutan JPU yang meminta hukuman 2 tahun penjara bagi Terdakwa.
​Menurut Achiel, dalam surat Requisitor (Tuntutan)-nya sendiri, JPU secara tegas menyebut bahwa peristiwa lakalantas tersebut terjadi KARENA KELALAIAN KEDUA BELAH PIHAK, baik Korban maupun Terdakwa.
​Tim PH berpendapat bahwa fakta adanya peran korban yang mendadak memutar balik kendaraannya tanpa memperhatikan rambu dan jalan seharusnya menjadi alasan kuat untuk meringankan tuntutan terhadap Terdakwa.

"Bukankah peristiwa tabrakan/senggolan... ada peran korban yang mendadak memutar balik kendaraannya tanpa memperhatikan rambu dan jalan di tempat dia berbalik arah? Kelalaian korban itu seharusnya menjadi alasan untuk meringankan tuntutan kepada Terdakwa," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengingat adanya korban meninggal dunia, Tim PH menyatakan tidak meminta hukuman bebas (vrijspraak) bagi Terdakwa.
​Sebaliknya, Tim PH dalam Pleidooi-nya memohon agar Majelis Hakim menyatakan Terdakwa lepas dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging), sebuah putusan yang mengakui perbuatan terbukti namun bukan merupakan tindak pidana. Jika Terdakwa tetap harus dijatuhi hukuman, Tim PH memohon agar hukuman tersebut dijatuhkan seringan-ringannya.

​Persidangan selanjutnya akan mendengarkan tanggapan JPU atas Pleidooi ini.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler News: Mantan Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia, hingga Polisi Imbau Hindari Kawasan Monas

Terpopuler News: Mantan Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia, hingga Polisi Imbau Hindari Kawasan Monas

Eks Menteri Pertahanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Juwono Sudarsono meninggal. Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara ‘Gerakan Sembako Murah’
Sebelum Main di GBK, Bek Bulgaria Hristiyan Petrov yang Cederai Miliano Akhirnya Minta Maaf

Sebelum Main di GBK, Bek Bulgaria Hristiyan Petrov yang Cederai Miliano Akhirnya Minta Maaf

Bek Timnas Bulgaria Hristiyan Petrov akhirnya angkat bicara usai dituding sebagai penyebab cedera ACL yang dialami striker Timnas Indonesia Miliano Jonathans. -
Kementerian PU Bangun Huntara untuk Warga Rel Kereta, Fokus Pada Aceh

Kementerian PU Bangun Huntara untuk Warga Rel Kereta, Fokus Pada Aceh

Pemerintah tengah menyiapkan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga yang tinggal di bantaran rel kereta api dengan target sekitar 1.000 unit. 
Suara Hati Istri Netanyahu Curhat Anaknya Dibully Gegara Kelakuan sang Ayah, Desak Stop Perundungan ke Dunia

Suara Hati Istri Netanyahu Curhat Anaknya Dibully Gegara Kelakuan sang Ayah, Desak Stop Perundungan ke Dunia

Istri Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, Sara Netanyahu mendesak dunia menghentikan perundungan atau bullying lewat perlindungan untuk anak-anak.
PSSI Awards 2026: Erick Thohir Tegaskan Semua Elemen Sepak Bola Penting Dihargai

PSSI Awards 2026: Erick Thohir Tegaskan Semua Elemen Sepak Bola Penting Dihargai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir buka suara soal alasan adanya penghargaan PSSI Awards 2026 di dunia sepak bola tanah air.
Hubungan Retak? Lukaku dan Napoli di Ambang Konflik Besar, Antonio Conte Mulai Pusing

Hubungan Retak? Lukaku dan Napoli di Ambang Konflik Besar, Antonio Conte Mulai Pusing

Potensi konflik internal mulai membayangi Napoli setelah striker andalannya, Romelu Lukaku, belum kembali ke klub usai menjalani jeda internasional bersama Belgia.

Trending

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Kapasitas Stadion Bilino Polje dipastikan berkurang jelang laga krusial final play-off Piala Dunia 2026 antara Italia melawan Bosnia dan Herzegovina.
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Tak Tutup-tutupi Lagi, Arya Saloka Bicara Jujur Trauma Pernikahan usai Pisah dari Putri Anne: Tolong Dirukiah

Tak Tutup-tutupi Lagi, Arya Saloka Bicara Jujur Trauma Pernikahan usai Pisah dari Putri Anne: Tolong Dirukiah

Aktris Arya Saloka harus mengakui dirinya mengalami trauma pernikahan. Itu terjadi akibat rumah tangganya dengan Putri Anne hancur setelah bercerai pada 2025.
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT