News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Persidangan Kasus Lakalantas UGM Berlanjut

Persidangan kasus kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan dua mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Jalan Palagan pada 24 Mei 2025 memasuki babak pembacaan Pleidooi (pembelaan).
Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:43 WIB
Persidangan kasus kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan dua mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Jalan Palagan pada 24 Mei 2025 memasuki babak pembacaan Pleidooi (pembelaan).
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Persidangan kasus kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan dua mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Jalan Palagan pada 24 Mei 2025 memasuki babak pembacaan Pleidooi (pembelaan).

Sidang kasus kecelakaan BMW di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kabupaten Sleman, DIY yang menewaskan mahasiswa UGM Argo Ericko Achfandi kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada sidang yang digelar Rabu (29/10/2025) lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahajeng Dinar membacakan replik atau tanggapan.
Jaksa dalam repliknya menolak seluruh dalil pembelaan dan menegaskan bahwa kelalaian korban tidak dapat menghapus pertanggungjawaban pidana terdakwa.

“Dalam tindak pidana lalu lintas, kelalaian korban tidak serta-merta menghapus kelalaian terdakwa,” kata Rahajeng dalam persidangan.
Jaksa menilai prinsip hukum lalu lintas mewajibkan setiap pengemudi mengutamakan keselamatan, sehingga meskipun korban turut bersalah. Hal itu tidak dapat dijadikan dasar pembebasan pada terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan.

Ketua Tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa, Achiel Suyanto mengungkapkan pengemudi mobil BMW melayangkan pembelaan keras, menyoroti ketidakadilan yang mereka klaim dilakukan oleh pihak kampus UGM dan juga keberatan terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
​
​Dalam inti Pleidooi-nya, kata Achiel, pihaknya menyatakan sangat menyesalkan sikap UGM yang dianggap memperlakukan mahasiswanya secara tidak adil. Peristiwa di Jalan Palagan/Monjali adalah murni musibah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan dua mahasiswa UGM. ​Namun, UGM dituding hanya memberikan perhatian dan dukungan penuh kepada pihak korban pengendara sepeda motor Honda Vario, sementara pengemudi mobil BMW yang juga mahasiswa UGM sama sekali tidak dilindungi dan diperhatikan.

​"Pengendara mobil BMW difitnah secara terencana dan dibunuh karakternya dengan tuduhan menggunakan narkoba dan minum-minuman beralkohol. Padahal hasil pemeriksaan medis dari RSUD Sleman saat itu menunjukkan hasilnya NEGATIF," tegas Achiel

​Yang lebih menyakitkan, terdakwa bahkan dikabarkan akan diberhentikan sebagai mahasiswa UGM, tanpa adanya perlindungan dari institusi tempatnya bernaung.

tvonenews


​
​Tim Penasehat Hukum terdakwa juga menyoroti kejanggalan dalam tuntutan JPU yang meminta hukuman 2 tahun penjara bagi Terdakwa.
​Menurut Achiel, dalam surat Requisitor (Tuntutan)-nya sendiri, JPU secara tegas menyebut bahwa peristiwa lakalantas tersebut terjadi KARENA KELALAIAN KEDUA BELAH PIHAK, baik Korban maupun Terdakwa.
​Tim PH berpendapat bahwa fakta adanya peran korban yang mendadak memutar balik kendaraannya tanpa memperhatikan rambu dan jalan seharusnya menjadi alasan kuat untuk meringankan tuntutan terhadap Terdakwa.
​
"Bukankah peristiwa tabrakan/senggolan... ada peran korban yang mendadak memutar balik kendaraannya tanpa memperhatikan rambu dan jalan di tempat dia berbalik arah? Kelalaian korban itu seharusnya menjadi alasan untuk meringankan tuntutan kepada Terdakwa," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengingat adanya korban meninggal dunia, Tim PH menyatakan tidak meminta hukuman bebas (vrijspraak) bagi Terdakwa.
​Sebaliknya, Tim PH dalam Pleidooi-nya memohon agar Majelis Hakim menyatakan Terdakwa lepas dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging), sebuah putusan yang mengakui perbuatan terbukti namun bukan merupakan tindak pidana. Jika Terdakwa tetap harus dijatuhi hukuman, Tim PH memohon agar hukuman tersebut dijatuhkan seringan-ringannya.

​Persidangan selanjutnya akan mendengarkan tanggapan JPU atas Pleidooi ini.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Walau Ditahan Imbang Malaysia, Justin Hubner Optimistis Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Walau Ditahan Imbang Malaysia, Justin Hubner Optimistis Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Justin Hubner justru menyoroti ketangguhan Timnas Indonesia setelah dipaksa harus bermain dengan 10 pemain sejak Thom Haye mendapat kartu merah.
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Aksi pencurian baru diketahui pemilik pada Senin subuh, dimana daat itu, gerbang kontrakan telah terbuka dan gemboknya ditemukan dalam kondisi rusak. 
Diperiksa 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar KPK Soal Audit Muara Enim yang Disulap Jadi WTP

Diperiksa 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar KPK Soal Audit Muara Enim yang Disulap Jadi WTP

Pemeriksaan Senin merupakan pemeriksaan kedua terhadap Bobby dalam penyidikan perkara tersebut. KPK sebelumnya memeriksa Bobby sebagai saksi pada 16 Juli 2026.
Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

AKBP (Purn) Sukitman, agen polisi yang menjadi saksi mata dalam Tragedi Gerakan 30 September 1965 PKI (G30S PKI) cerita saat menemukan sumur tua Lubang Buaya.
Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan Abah menawarkan para korban pelecehan seksual untuk menjadi istri kedua sang ustaz.

Trending

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Singapura menang susah payah dengan skor akhir 1-0 atas Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

Sejumlah penyelamatan Maarten Paes dan koordinasinya bersama barisan pertahanan membuat gawang Indonesia tetap aman meski harus bermain dengan 10 orang.
Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga mendalami mekanisme penentuan opini hasil pemeriksaan, mulai dari BPK Perwakilan hingga BPK RI.
Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan Abah menawarkan para korban pelecehan seksual untuk menjadi istri kedua sang ustaz.
Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Kevin Diks menjadi wakil pemain dalam wawancara yang digelar broadcast usai hasil imbang tanpa gol antara Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Badai Petir Diperkirakan Terus Melanda Arab Saudi, Warga Diimbau untuk Waspada

Badai Petir Diperkirakan Terus Melanda Arab Saudi, Warga Diimbau untuk Waspada

Badai petir diperkirakan akan terus melanda sebagian besar wilayah Arab Saudi hingga Jumat mendatang (2/10). Untuk itu, Pemerintah Arab Saudi mengimbau masyarakat untuk waspada.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT