News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga WN Nigeria Diamankan Imigrasi Jakarta Pusat

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat mengamankan 3 (Tiga) orang asing yang diduga telah tinggal di Indonesia melebihi masa berlaku izin tinggal yang diberikan.
Senin, 24 November 2025 - 14:15 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat mengamankan 3 (Tiga) orang asing yang diduga telah tinggal di Indonesia melebihi masa berlaku izin tinggal yang diberikan.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat mengamankan 3 (Tiga) orang asing yang diduga telah tinggal di Indonesia melebihi masa berlaku izin tinggal yang diberikan.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 12 November 2025, berawal saat petugas seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat melakukan Operasi Gabungan bersama dengan instansi terkait yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA). Operasi ini dilakukan pada salah satu Apartemen di kawasan Rajawali, Kemayoran, Jakarta Pusat. Saat petugas mendatangi unit orang asing tersebut, petugas sempat mendapatkan perlawanan dari penghuni yang berusaha menghindari pemeriksaan dengan tidak membukakan pintu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak pengelola apartemen untuk membuka secara paksa pintu unit tersebut. Setelah petugas berhasil masuk, petugas mendapati 3 orang asing dengan inisial OVO, OFE, dan NCC dengan paspor kebangsaan Nigeria di dalam unit. Ketiganya kemudian diamankan oleh petugas dan dibawa ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, didapatkan informasi bahwa OVO, OFE, dan NCC merupakan orang asing berkebangsaan Nigeria dan telah tinggal di Indonesia melebihi batas dari izin tinggal yang diberikan kepada mereka. Alasan ketiganya tidak dapat memperpanjang masa berlaku izin tinggal yang mereka gunakan yaitu faktor ekonomi yang menyebabkan mereka tidak memiliki uang untuk melakukan perpanjangan.

“Berdasarkan keterangan awal yang ditemukan petugas,  terhadap ketiga orang asing tersebut dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi disertai Penangkalan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yaitu Orang Asing pemegang Izin Tinggal yang telah berakhir massa berlakunya dan massih berada di Wilayah Indonesia lebih dari 60 (enam puluh) hari dari batas waktu Izin Tinggal dikenai Tindakan Adminstratif Keimigrasian.” Ungkap Pamuji Raharja selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DK Jakarta.

Pengawasan orang asing merupakan fungsi strategis untuk memastikan keberadaan WNA di Indonesia mematuhi aturan yang berlaku. Kami terus memperkuar sinergi dengan pemerintah daerah, apparat penegak hukum,  dan instansi setempat, serta masyarakat dalam upaya mencegah dan menindak setiap bentuk pelanggaran keimigrasian.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Bongkar 4 Calon Naturalisasi Baru Timnas Indonesia Era John Herdman

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Bongkar 4 Calon Naturalisasi Baru Timnas Indonesia Era John Herdman

Tak ada angin tak ada hujan, rencana naturalisasi Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan media luar negeri. Media Vietnam sebut 4 pemain keturunan Eropa.
IHSG Anjlok Berturut-turut, Dirut BEI Mengundurkan Diri sebagai Bentuk Tanggung Jawab

IHSG Anjlok Berturut-turut, Dirut BEI Mengundurkan Diri sebagai Bentuk Tanggung Jawab

Usai IHSG anjlok berturut-turut, Dirut BEI Iman Rachman mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri Iman dari jabatannya diumumkan pada Jumat (30/1/2026). 
Menang 6-0 di Liga Champions, Posisi Arne Slot di Liverpool Masih Jadi Tanda Tanya

Menang 6-0 di Liga Champions, Posisi Arne Slot di Liverpool Masih Jadi Tanda Tanya

Liverpool meraih kemenangan telak 6-0 atas Qarabag FK pada laga pamungkas fase liga Liga Champions 2025/2026. Namun, hasil impresif di Anfield itu belum penuh.
Perlakuan 'Spesial' Real Madrid Demi Jurgen Klopp: Jadikan Toni Kroos sebagai Asisten Pelatihnya

Perlakuan 'Spesial' Real Madrid Demi Jurgen Klopp: Jadikan Toni Kroos sebagai Asisten Pelatihnya

Demi datangkan Jurgen Klopp ke Bernabeu, media Spanyol menyebut jika Real Madrid berencana jadikan sang legenda Toni Kroos sebagai asisten pelatih musim depan.
Eksodus WNI dari Sindikat Penipuan Kamboja Belum Reda, 2.752 Orang Mengadu ke KBRI Phnom Penh

Eksodus WNI dari Sindikat Penipuan Kamboja Belum Reda, 2.752 Orang Mengadu ke KBRI Phnom Penh

Arus kepulangan WNI yang keluar dari sindikat penipuan daring di Kamboja masih terus berlangsung.
Penawaran Harga Bak Bumi dan Langit, Petinggi Al Ittihad Tolak Mentah-mentah Tawaran Inter Milan untuk Moussa Diaby

Penawaran Harga Bak Bumi dan Langit, Petinggi Al Ittihad Tolak Mentah-mentah Tawaran Inter Milan untuk Moussa Diaby

Al Ittihad langsung menolak mentah-mentah penawaran Inter Milan untuk Moussa Diaby. Penawaran Inter Milan menurut petinggi Al Ittihad dianggap terlalu rendah.

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Megatsunami Greenland Guncang Dunia: Gelombang 200 Meter Picu Getaran Global Selama 9 Hari

Megatsunami Greenland Guncang Dunia: Gelombang 200 Meter Picu Getaran Global Selama 9 Hari

Megatsunami di Greenland akibat longsor raksasa memicu gelombang 200 meter dan getaran global 9 hari, jadi bukti nyata dampak krisis iklim.
Harga Emas dan Perak Pecah Rekor Dunia, Analis Waspadai Pasar Makin Tak Rasional

Harga Emas dan Perak Pecah Rekor Dunia, Analis Waspadai Pasar Makin Tak Rasional

Harga emas dan perak tembus rekor global. Analis menilai reli dipicu likuiditas dan spekulasi, bukan semata fundamental pasar logam mulia.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Jika Megatsunami Greenland Berulang, Ini Risiko Serius bagi Indonesia dan Dunia

Jika Megatsunami Greenland Berulang, Ini Risiko Serius bagi Indonesia dan Dunia

Megatsunami di Greenland berpotensi terjadi berulang akibat krisis iklim. Dampaknya bisa menjalar global, termasuk ke Indonesia lewat iklim ekstrem dan ekonomi.
Jadwal Perempat Final Thailand Masters 2026, Jumat 30 Januari: Alwi Farhan Tantang Lee Zii Jia

Jadwal Perempat Final Thailand Masters 2026, Jumat 30 Januari: Alwi Farhan Tantang Lee Zii Jia

Berikut jadwal lengkap wakil Indonesia di babak perempat final Thailand Masters 2026.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT