News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Pembegal Anggota TNI Sempat Menenggak Minuman Keras di Daerah Bulungan Jakarta

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan para pelaku percobaan perampokan sempat menenggak minuman keras beralkohol sebelum membegal dua orang anggota TNI dari Batalyon Arhanud 10/ABC Kodam Jaya di Kebayoran Baru.
Selasa, 10 Mei 2022 - 17:31 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto (kedua dari kiri).
Sumber :
  • antara

Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan para pelaku percobaan perampokan sempat menenggak minuman keras beralkohol sebelum membegal dua orang anggota TNI dari Batalyon Arhanud 10/ABC Kodam Jaya di Kebayoran Baru.

"Para pelaku bersama teman-temannya sebelumnya kumpul di daerah Bulungan, Jakarta Selatan, dengan konsumsi minuman keras, jadi ada pengaruh minuman keras," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan di Jakarta Selatan, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai berpesta minuman beralkohol, para pelaku kemudian berkeliling dan saat melintas di Jalan Bumi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, para pelaku melihat dua orang yang baru saja berbelanja dan timbul niat jahat untuk merampok keduanya.

Sembilan pelaku tersebut kemudian menghampiri kedua korban dengan dalih berpura-pura meminta rokok. Namun salah satu pelaku kemudian menyerang korban dengan batu kon blok.

"Usai itu pelaku keliling pakai motor melewati lokasi, melihat korban yang sedang pakai motor lalu mereka hampiri dengan modus minta rokok lalu ada satu pelaku lain lemparkan batu kon blok tapi tak mengenai korban," ujar Zulpan.

Kedua korbannya yang ternyata adalah anggota TNI atas nama Prada Junior Noval Ibrahim dan Prada Ardian Sapta Savela, langsung melakukan perlawanan hingga membuat sembilan begal itu akhirnya melarikan diri.

Selanjutnya, kedua anggota TNI tersebut mengejar para pelaku dan menendang sepeda motor salah satu pelakunya hingga terjatuh dan berhasil diringkus.

Pelaku yang berhasil diringkus diketahui bernama Muhamad Rizky (20). Prada Junior dan Prada Ardian menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian yang langsung memeriksa Rizky secara intensif dan berhasil mengantongi identitas pelaku lainnya.

Dalam tempo kurang dari 24 jam delapan pelaku lainnya yang berinisial MRM (19), RM (24), MB (16), FR (17), TP (21), MAH (15), AM (19) dan RM (19).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam penangkapan tersebut polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit sepeda motor yang digunakan saat terjadinya tindak percobaan perampokan terhadap kedua anggota TNI tersebut, kemudian lima unit ponsel, dan satu buah batu kon blok yang dilempar kepada korban.

Atas perbuatannya para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan dengan persangkaan Pasal 53 KUHP juncto Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.(ant/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih ingat aksi Hendrawan di Commonwealth Games 2022? Legenda bulu tangkis Indonesia itu rela melepas sepatunya untuk dipinjamkan kepada pebulu tangkis Jamaika, Samuel Ricketts.
Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial FP (38), tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang yang dipicu persoalan kecemburuan.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Indonesia didominasi kondisi berawan hingga berpotensi hujan sedang pada Sabtu.
Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia Hendarsam Marantoko memimpin diskusi dalam forum The 21st DGICM + Australia Consultation yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja.
Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang panas yang melanda Inggris menyebabkan suhu udara di Inggris selatan telah mencapai 36,9 derajat Celcius (sekitar 98 derajat Fahrenheit), sehingga melampaui rekor pada Juni 1976 untuk keempat kalinya selama tiga hari.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT