GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelarian WNA China Tahanan PN Ketapang ke Malaysia Digagalkan, Begini Respon PT SRM

Kantor Imigrasi Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), menggagalkan upaya pelarian seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China, Liu Xiaodong.
Rabu, 11 Februari 2026 - 16:49 WIB
Kantor Imigrasi Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), menggagalkan upaya pelarian seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China, Liu Xiaodong.
Sumber :
  • tvOnenews/Tut Wuri Handayani

tvOnenews.com - Kantor Imigrasi Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), menggagalkan upaya pelarian seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China, Liu Xiaodong, yang merupakan tahanan Pengadilan Negeri (PN) Ketapang. Liu diamankan saat hendak melintas menuju Malaysia melalui wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.

Liu Xiaodong diketahui tengah menjalani status tahanan rumah berdasarkan penetapan PN Ketapang. Namun, keberadaannya terdeteksi berada di Kabupaten Sanggau hingga akhirnya diamankan petugas Imigrasi Entikong sebelum berhasil keluar dari wilayah Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat ini terdakwa kembali ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Ketapang setelah sempat menjalani status tahanan rumah,” kata Kepala Lapas Kelas II B Ketapang, Jonson Manurung, Rabu (11/2/2026).

Liu merupakan tersangka kasus penganiayaan serta dugaan pencurian aset tambang emas milik PT Sultan Rafi Mandiri (SRM) Ketapang. Dalam perkara penganiayaan, Liu telah divonis pengadilan. Sementara satu perkara Liu Xiaodong lainnya telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke Kejari Ketapang.

Perkara tersebut terdaftar di PN Ketapang dengan nomor 81/Pid.B/2026/PN Ktp dan dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 19 Februari 2026.

“Terdakwa pertama kali dititipkan di Lapas pada Selasa (3/2/2026) malam oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang. Setibanya di Lapas, terdakwa langsung menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan,” katan Jonson.

Namun keesokan harinya, kondisi kesehatan Liu menurun. Ia mengeluhkan belum buang air besar selama empat hari dan tubuh terasa lemah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Lapas merencanakan rujukan medis dan mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Ketapang karena kewenangan penahanan telah berada di pengadilan.

“Dari pengadilan kemudian keluar penetapan berupa tahanan rumah,” kata Jonson.

Pelaksanaan penetapan tersebut dilakukan oleh Kejari Ketapang. Proses serah terima terdakwa berlangsung pada Rabu (4/2/2026) malam, sehingga sejak itu Lapas tidak lagi memiliki kewenangan terhadap Liu.

Dalam masa tahanan rumah, Liu diduga melarikan diri hingga ke wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia di Entikong, Kabupaten Sanggau, sebelum akhirnya diamankan kembali oleh aparat.

Setelah ditangkap, Liu kembali dititipkan di Lapas Kelas II Ketapang pada Minggu (8/2/2026) pagi. Sebelum kembali ditempatkan di dalam sel, terdakwa menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Pengamanan di Lapas dilakukan sesuai prosedur standar selama 24 jam tanpa perlakuan khusus terhadap terdakwa,” tegasnya.

Kuasa Hukum PT SRM, Mochamad Fadzri mengapresiasi langkah cepat Imigrasi Entikong dalam menggagalkan upaya kabur Liu Xiaodong.

“Kami mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat negara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tindak pidana yang dilakukan Liu Xiaodong terjadi pada masa manajemen lama PT SRM.

Saat itu, perusahaan dipimpin oleh Pamar Lubis dan Li Chang Jin, seorang WNA asal China yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri dan telah diterbitkan red notice oleh Interpol.

“Kami memastikan bahwa seluruh kejahatan yang dilakukan Liu Xiaodong terjadi pada masa manajemen lama PT SRM. Manajemen tersebut sudah tidak lagi aktif,” kata Fadzri.

Menurutnya, Pamar Lubis telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sementara Li Chang Jin selaku investor diduga sebagai otak kejahatan. Li Chang Jin disebut berulang kali mangkir dari panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri hingga akhirnya ditetapkan sebagai buronan internasional.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa PT SRM saat ini telah mengalami perubahan struktur kepemilikan dan manajemen secara sah sesuai ketentuan hukum di Indonesia.

Manajemen baru, kata dia, tidak pernah memberikan izin, penugasan, maupun persetujuan kepada tenaga kerja asing (TKA) untuk melakukan aktivitas operasional di lingkungan perusahaan.

Sebagai bentuk kepatuhan hukum, manajemen baru PT SRM juga telah mengajukan pencabutan sponsor serta izin tinggal (KITAS) terhadap TKA ke Kantor Imigrasi Ketapang sejak Oktober 2025.

Dalam kesempatan itu, Fadzri turut menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki keterkaitan dengan sejumlah pihak yang mengaku sebagai bagian dari PT SRM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami tegaskan bahwa Wawan Ardianto, Cahyo Galang Satrio yang mengaku pengacara, serta Fahrizal Fahmi yang mengklaim sebagai corporate communication, bukan bagian dari manajemen baru PT SRM. Kami minta mereka berhenti mencatut nama perusahaan,” tegasnya.

Meski menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan manajemen lama, PT SRM menyatakan mendukung penuh langkah penegakan hukum dan kedaulatan negara yang dilakukan PN Ketapang, Imigrasi Entikong, dan Polri.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Thailand Open 2026: Leo/Daniel Amankan Satu Tempat di Semifinal Usai Bungkam Wakil Tuan Rumah

Hasil Thailand Open 2026: Leo/Daniel Amankan Satu Tempat di Semifinal Usai Bungkam Wakil Tuan Rumah

Hasil Thailand Open 2026 dari sektor ganda putra yang menyuguhkan duel antara Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin vs wakil tuan rumah Peeratchai Sukphun/Pakkapon.
IHSG Ambles 3,53% Sepekan, Investor Dibayangi Efek Trump-Xi  Jinping hingga Rupiah Rp17.500

IHSG Ambles 3,53% Sepekan, Investor Dibayangi Efek Trump-Xi Jinping hingga Rupiah Rp17.500

IHSG melemah 3,53 persen dalam sepekan dipicu sentimen global, geopolitik, dan pelemahan rupiah. Bursa Asia juga kompak tertekan.
4 Zodiak yang Rezekinya Paling Deras Akhir Bulan Ini

4 Zodiak yang Rezekinya Paling Deras Akhir Bulan Ini

Empat zodiak yang rezekinya paling deras akhir bulan ini! Peluang cuan, bonus, dan keberuntungan finansial diprediksi datang bertubi-tubi.
Polrestabes Medan Gerebek Kadang Bebek dan Ayam yang Jadi Sarang Narkoba

Polrestabes Medan Gerebek Kadang Bebek dan Ayam yang Jadi Sarang Narkoba

Baru-baru ini, Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di sebuah kandang ayam dan bebek Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, pada Kamis (14/5)
Kakang Rudianto Tegaskan Persib Siap Habis-habisan, Dua Laga Terakhir Jadi Penentu Gelar Juara Super League

Kakang Rudianto Tegaskan Persib Siap Habis-habisan, Dua Laga Terakhir Jadi Penentu Gelar Juara Super League

Kakang Rudianto menegaskan Persib Bandung siap habis-habisan di dua laga terakhir Super League demi menjaga peluang juara dari kejaran Borneo FC.
Sherly Tjoanda Tak Tega Lihat Anak Suku Togutil yang Perutnya Buncit dan Kekurangan Gizi: Bawa Dokternya ke Sini

Sherly Tjoanda Tak Tega Lihat Anak Suku Togutil yang Perutnya Buncit dan Kekurangan Gizi: Bawa Dokternya ke Sini

Gubernur Sherly Tjoanda menyoroti menyoroti kondisi fisik anak-anak Suku Togutil yang memprihatinkan, bahkan menunjukkan gejala gizi buruk kronis atau stunting.

Trending

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Dugaan child grooming oleh kepala sekolah SMK swasta di Pamulang viral di media sosial. Yayasan langsung menonaktifkan kepala sekolah tersebut.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT