GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Bantah Yaqut Terima Uang dari Kasus Korupsi Kuota Haji

Kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini menyampaikan bahwa pemanggilan yang dilakukan itu merupakan respons atas surat yang dilayangkan sebelumnya.
Kamis, 12 Februari 2026 - 10:25 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc.

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk memberikan penjelasan tambahan terkait penghitungan keuangan negara dalam kasus korupsi kuota haji tambahan 2024, Rabu (11/2/2026).

Kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini menyampaikan bahwa pemanggilan yang dilakukan itu merupakan respons atas surat yang dilayangkan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemanggilan hari ini menjadi penting karena memberikan ruang bagi kami untuk menyampaikan penjelasan tambahan, klarifikasi, serta konfrontasi atas materi pemeriksaan sebelumnya," katanya, Kamis (12/2/2026).

Di sisi lain Melisa mengklaim bahwa keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 disusun dan ditetapkan dengan mempertimbangkan secara matang aspek yuridis dan aspek teknis penyelenggaraan ibadah haji, khususnya dalam rangka menjaga keselamatan, pelayanan, dan kepentingan jamaah haji.

Keputusan tersebut sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengambil keuntungan pribadi ataupun menguntungkan pihak tertentu.

"Kami juga menegaskan bahwa tidak pernah ada aliran dana dalam bentuk apa pun kepada Bapak Yaqut Cholil Qoumas terkait kebijakan kuota haji tahun 2024," ucapnya.

Meski begitu, ia mengungkapkan bahwa Gus Yaqut berkomitmen untuk tetap kooperatif dan transparan, serta menghormati proses pemeriksaan agar berjalan secara profesional, adil, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami berharap seluruh keterangan dan penjelasan yang disampaikan hari ini dapat memberikan informasi yang berimbang dan objektif kepada BPK RI dalam proses penghitungan kerugian negara atas kebijakan kuota haji tahun 2024," tandasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Yaqut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota dan pelaksanaan ibadah haji periode 2023–2024 di Kementerian Agama.

Konfirmasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

"Benar," ucap Fitroh saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Jumat (9/1).

Langkah hukum ini merupakan kelanjutan dari penyidikan yang telah diumumkan sejak 9 Agustus 2025 lalu. Dalam perkembangannya, KPK telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk mengaudit total kerugian negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan taksiran awal yang dirilis pada 11 Agustus 2025, kerugian negara dalam skandal ini diperkirakan menembus angka Rp1 triliun.

Guna memperlancar proses penyidikan, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Debut Castel dan Kurzawa di Persib Berujung Petaka, Bojan Hodak Angkat Bicara

Debut Castel dan Kurzawa di Persib Berujung Petaka, Bojan Hodak Angkat Bicara

Sergio Castel dan Layvin Kurzawa jalani debut saat Persib kalah 0-3 dari Ratchaburi. Bojan Hodak buka suara soal adaptasi dan yakin keduanya segera jadi andalan tim.
Menjelang Imlek, Umat Konghucu Ikuti Ritual Cisuak di Boen Bio

Menjelang Imlek, Umat Konghucu Ikuti Ritual Cisuak di Boen Bio

Menyambut perayaan Imlek, umat Konghucu di Surabaya menjalani sebuah ritual penuh makna. Bukan sekadar tradisi, cisuak menjadi cara mensucikan diri, menata pikiran, dan menolak energi negatif sepanjang tahun Kuda Api ini.
Selain Liverpool, Al Nassr Juga Lirik Mason Greenwood untuk Gantikan Joao Felix atau Ronaldo?

Selain Liverpool, Al Nassr Juga Lirik Mason Greenwood untuk Gantikan Joao Felix atau Ronaldo?

Nama Mason Greenwood muncul dalam radar pemain yang sedang dilirik oleh Al Nassr. Rumor menyebutkan bahwa Greenwood akan menggantikan Joao Felix di tim itu.
71.292 Warga Kota Bandung Terdampak Penonaktifan BPJS PBI, Reaktivasi Terkendala Pendataan Ulang Kriteria Kemiskinan

71.292 Warga Kota Bandung Terdampak Penonaktifan BPJS PBI, Reaktivasi Terkendala Pendataan Ulang Kriteria Kemiskinan

Sebanyak 71.292 jiwa warga Kota Bandung terdampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). 
Miris! Siswa SDN Margantoko Sampang Belajar di Kelas Rusak dan Nyaris Ambruk

Miris! Siswa SDN Margantoko Sampang Belajar di Kelas Rusak dan Nyaris Ambruk

Puluhan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Margantoko 1 di Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) di ruang kelas yang mengalami kerusakan parah dan bangunan pun rentan ambruk.
Jadi Saksi Ahli Roy Suryo Cs, Mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin: Kasus Ini Tidak Sesuai Etika Moral dan Hukum

Jadi Saksi Ahli Roy Suryo Cs, Mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin: Kasus Ini Tidak Sesuai Etika Moral dan Hukum

Mantan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsudin dihadirkan sebagai saksi ahli dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi di Polda Metro Jaya.

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT