GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Koalisi Asosiasi Industri dan Masyarakat Sipil Soroti Risiko Serius Implementasi PP TUNAS

Rencana implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) pada 28 Maret 2026 menuai kekhawatiran luas dari berbagai kalangan.
Selasa, 17 Maret 2026 - 09:16 WIB
Ilustrasi.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Rencana implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) pada 28 Maret 2026 menuai kekhawatiran luas dari berbagai kalangan. Sejumlah asosiasi industri digital, pelaku usaha, organisasi masyarakat sipil, serta tokoh publik menilai kebijakan ini berpotensi menimbulkan berbagai persoalan serius jika diterapkan tanpa kesiapan teknis, tata kelola, dan infrastruktur yang memadai.

Organisasi seperti Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara), Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI), Indonesia Services Dialogue Council, serta Koalisi Sipil untuk Literasi Digital menilai implementasi PP TUNAS berpotensi memunculkan berbagai dampak yang tidak diinginkan bagi masyarakat, khususnya anak dan remaja. Selain itu, Fahira Idris, anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia sekaligus aktivis perlindungan anak, juga mengingatkan pentingnya memastikan bahwa kebijakan perlindungan anak tidak menimbulkan dampak sosial baru bagi generasi muda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Secara umum, terdapat sedikitnya lima tantangan besar yang dinilai perlu menjadi perhatian serius sebelum kebijakan ini diberlakukan. Pertama, risiko kebocoran data anak dalam skala besar. PP TUNAS diperkirakan akan mendorong penerapan sistem verifikasi usia di berbagai platform digital. Mekanisme ini berpotensi melibatkan pengumpulan data pribadi sensitif, termasuk identitas pengguna dan data orang tua. Tanpa standar keamanan yang kuat, pengumpulan data dalam skala besar justru dapat menciptakan kerentanan baru terhadap kebocoran dan penyalahgunaan data anak.

Kedua, ancaman terhadap privasi pengguna. Hingga kini belum terdapat kejelasan mengenai tata kelola data yang akan dikumpulkan dalam proses verifikasi usia: siapa yang menyimpan data, bagaimana data tersebut digunakan, dan berapa lama data disimpan. Ketidakjelasan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa kebijakan perlindungan anak justru dapat membuka risiko baru terhadap privasi digital keluarga Indonesia.

Ketiga, potensi dampak terhadap kesehatan mental remaja. Bagi generasi muda, ruang digital bukan sekadar sarana hiburan, tetapi juga ruang bersosialisasi, belajar, dan berkolaborasi. Pembatasan akses secara mendadak berpotensi membuat sebagian remaja kehilangan saluran komunikasi dengan teman sebaya, terutama mereka yang memiliki jaringan pertemanan lintas daerah atau yang terbiasa mengerjakan proyek sekolah secara daring.

Keempat, implementasi yang dinilai terburu-buru. Sejumlah asosiasi industri menilai kebijakan dengan implikasi teknis dan sosial yang luas ini membutuhkan masa transisi yang realistis. Tanpa persiapan yang memadai, baik dari sisi platform digital, institusi pendidikan, maupun masyarakat, implementasi yang terlalu cepat berpotensi menimbulkan kebingungan dan gangguan pada ekosistem digital. Sejumlah asosiasi mendorong pemerintah untuk memberikan waktu transisi sedikitnya 12 bulan sebelum implementasi PP TUNAS.

Kelima, kesiapan infrastruktur digital yang belum merata. Di tengah upaya pemerintah memperluas akses internet hingga ke desa dan mendorong digitalisasi pendidikan, kesenjangan infrastruktur digital masih menjadi tantangan nyata di berbagai wilayah Indonesia. Implementasi regulasi baru yang kompleks memerlukan kesiapan infrastruktur dan koordinasi lintas sektor yang lebih matang.

Di sisi lain, organisasi masyarakat sipil seperti Amnesty International Indonesia dan ICT Watch juga menyoroti potensi implikasi kebijakan ini terhadap hak asasi manusia, termasuk hak atas privasi, hak memperoleh informasi, serta hak anak untuk berpartisipasi dalam ruang digital secara aman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai PP Tunas berisiko merampas hak puluhan juta anak di Indonesia, terutama hak untuk berkomunikasi, mengakses informasi, mengembangkan kreativitas, serta mengekspresikan diri.
“Dengan adanya pelarangan menyeluruh ini, anak-anak akan semakin kesulitan menyampaikan pandangan mereka mengenai kebijakan pemerintah yang berdampak langsung pada hak asasi mereka,” ujar Usman.

Berbagai pihak mendorong agar implementasi PP TUNAS dilakukan secara lebih hati-hati, transparan, dan berbasis dialog dengan para pemangku kepentingan. Pendekatan yang inklusif dinilai penting agar tujuan perlindungan anak di ruang digital dapat tercapai tanpa menimbulkan risiko baru bagi masyarakat, dunia pendidikan, maupun ekosistem digital yang berdampak pada daya saing digital generasi muda Indonesia di kancah global.(chm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Megawati Hangestri Dipastikan jadi Nama Terakhir yang Diumumkan Sebagai Pemain Kuota Asia untuk V League 2026/2027

Megawati Hangestri Dipastikan jadi Nama Terakhir yang Diumumkan Sebagai Pemain Kuota Asia untuk V League 2026/2027

Hyundai Hillstate resmi mengumumkan bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, sebagai pemain kouta Asia mereka untuk gelaran V League 2026/2027 mendatang.
Polisi Bakal Cek Kejiwaan Pelaku Pembakaran di Matraman

Polisi Bakal Cek Kejiwaan Pelaku Pembakaran di Matraman

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap pria berinisial A (24) yang melakukan teror pembakaran di sejumlah titik wilayah Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Media Korea Ulas Tugas Berat Megawati Hangestri Menanti di Klub Baru, Gantikan Peran Legenda Hyundai Hillstate

Media Korea Ulas Tugas Berat Megawati Hangestri Menanti di Klub Baru, Gantikan Peran Legenda Hyundai Hillstate

Media Korea Selatan, Sports Q mengulas tugas berat Megawati Hangestri di klub barunya, Hyundai E&C Hillstate.
Ngaku-ngaku Ulama Berkedok 'Kiai', Ashari Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Adalah Dukun!

Ngaku-ngaku Ulama Berkedok 'Kiai', Ashari Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Adalah Dukun!

PWNU Jateng menegaskan Ashari bukan kiai NU, melainkan dukun spiritual. Kasus dugaan pelecehan santriwati kini jadi sorotan publik.
Putusan MK: Ibu Kota RI Tetap DKI Jakarta, Bukan IKN

Putusan MK: Ibu Kota RI Tetap DKI Jakarta, Bukan IKN

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak pengujian Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Pengujian dalam nomor 71/PUU-XXIV/2026 mempermasalahkan Pasal 39 dan Pasal
Bukan Cuma Rupiah yang Jebol Rp17.500, IHSG Juga Masih Tersungkur Jelang Pengumuman MSCI

Bukan Cuma Rupiah yang Jebol Rp17.500, IHSG Juga Masih Tersungkur Jelang Pengumuman MSCI

Rupiah tembus Rp17.500 per dolar AS dan IHSG anjlok 1,43 persen ke level 6.807. Pasar masih tertekan sentimen MSCI hingga gejolak global.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menyampaikan kabar buruk kepada Timnas Indonesia U-17. Tim asuhan Kurniawan Dwi Yulianto tersebut akan bermain menghadapi Jepang di lanjutan Piala Asia U-17 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT