White Paper Industri Event Disiapkan, Upaya Selamatkan 70 Persen Pekerja Informal
- Istimewa
tvOnenews.com - Nasib pekerja informal yang mendominasi lebih dari 70 persen tenaga kerja di Indonesia menjadi sorotan serius. Industri event, yang selama ini menjadi salah satu penyerap tenaga kerja informal terbesar, kini menghadapi tantangan struktural yang dinilai berpotensi memperburuk perlindungan terhadap para pekerjanya. Untuk itu, Backstagers Indonesia tengah menyiapkan white paper sebagai langkah strategis mendorong perubahan kebijakan.
Ketua Umum Backstagers Indonesia, Andro Rohmana Putra mengungkapkan, momentum sensus ekonomi 2026 menjadi titik krusial bagi pelaku industri event untuk menyuarakan kegelisahan mereka, terutama terkait perubahan klasifikasi usaha.
“Pertama di bulan Mei itu akan ada sensus ekonomi yang dilakukan oleh BPS. Dengan adanya perubahan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) 2020 ke 2025 itu kami di industri event. Salah satu subsektornya, yakni adalah event organizer tidak terdapat lagi KBLI nya yang sebelumnya 82302 spesial event. Sekarang kami terfragmentasi ke 3 kelas, ada kelas dengan kode 7, 8 dan juga 9,” ujar Andro di Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2026).
Dia menilai perubahan tersebut berdampak besar terhadap keterlihatan kontribusi industri event dalam data ekonomi nasional. Menurutnya, fragmentasi kode usaha berpotensi membuat aktivitas inti industri event tidak tercatat secara akurat.
“Sensus yang sering kali dilakukan itu hanya melihat jumlah ekonomi yang terserap dari kode yang paling utama yang dominan. Kami, seandainya di sini ada 6 KBLI di perusahaan. Sedangkan core bisnis kami adalah event, misalkan kita event organizer. ternyata pada tahun 2026, yang paling banyak ordernya adalah sewa sound misalkan ya,” jelasnya.
“Karena sewa sound memiliki revenue paling tinggi, maka perputaran ekonomi di industri event itu tidak akan terlihat. Karena kode kelasnya sewa sound bukan dikebutuhan anchor kami di event,” lanjut Andro.
Kondisi ini mendorong Backstagers untuk segera menyusun white paper sebagai dasar advokasi kebijakan. Dokumen tersebut diharapkan menjadi rujukan komprehensif yang menjelaskan ekosistem industri event secara utuh.
“Yang kami khawatirkan adalah karena di dasar ini kami itu tidak pernah terlihat dampaknya. Karena terfragmentasi seperti itu dan yang terjadi di Indonesia saat ini kita menggunakan white paper didukung dengan di Inggris itu juga sudah mengeluarkan kegelisahan yang sama mengenai KBLI,” kata Andro.
Load more