Klaim “Republik Oligarki” Dinilai Ngawur
- Istimewa
EVIDENT juga mempertanyakan rekomendasi pajak kekayaan yang diajukan Celios tanpa konteks. Dimulai oleh Jerman mencabut instrumen serupa pada 1997, disusul Belanda pada 2001, kemudian Swedia pada 2007 dan terakhir Prancis pada 2017.
Alasan sejumlah negara tersebut karena permasalahan implementasi yang sama: terjadinya modal keluar (capital flight), sulitnya menilai aset non-likuid, dan biaya administrasi yang membengkak.
Fakta yang tidak bisa dibantah adalah negara yang masih menerapkannya hanya menghasilkan penerimaan sekitar 1% PDB. Sebagai gantinya, EVIDENT menawarkan empat agenda kebijakan yang telah teruji di sejumlah negara di Asia yakni Jepang, Korea Selatan, Taiwan, dan Tiongkok.
Pertama, insentif pajak yang mengarahkan reinvestasi dari sektor ekstraktif ke manufaktur bernilai tambah, dengan klausul sunset agar tidak menjadi subsidi abadi. Kedua, adopsi Pajak Bagian Adil (Fair Share Tax) yang dirancang Brian Galle (2026), yang mengenakan tambahan pajak pada aset yang dipegang terlalu lama.
Ketiga, penguatan kapasitas birokrasi teknis. Hal ini syarat penting karena kebijakan industri tidak akan jalan tanpa kementerian yang kompeten. Keempat, investasi besar di pendidikan kejuruan dan infrastruktur publik.
“Konsolidasi modal bisa menjadi fondasi pertumbuhan, bukan hambatan, asal negara cukup cerdas mendesain insentif dan kewajibannya, yang Indonesia butuhkan bukan retorika anti-oligarki, tapi kebijakan industri yang berani dan pajak yang dirancang serius,” pungkas Rina.(chm)
Load more