News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Pekerja Migran Ilegal Asal NTB Mulai Menurun, Pemprov Lakukan Usaha Atasi Modus Berangkat Tanpa Ijin

Kasus pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah jauh menurun dari tahun-tahun sebelumnya. Dinas Tenaga Kerja
Jumat, 30 September 2022 - 06:02 WIB
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB I Gede Putu Aryadi
Sumber :
  • Antara

NTB - Kasus pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah jauh menurun dari tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB I Gede Putu Aryadi mengatakan berdasarkan data, PMI prosedural saat ini berjumlah 535.000 orang di 108 negara penempatan dan 70 persen PMI bekerja di negara Malaysia, dan yang kedua adalah negara-negara Timur Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari jumlah tersebut, PMI bermasalah yang ditangani pada tahun 2021-2022 ini sebanyak 1.008 orang. Jumlah tersebut jauh menurun jika dibandingkan jumlah kasus tahun-tahun sebelumnya yang mencapai puluhan ribu orang," ujar Gede kepada wartawan, di Mataram, Kamis. (29/09/2022)

Ia mengatakan jumlah kasus sampai bulan September tahun 2022 sebanyak 881 kasus, dengan rincian 457 kasus dialami oleh perempuan, dan kasus terbanyak terjadi di Timur Tengah.

"Penurunan kasus PMI unprosedural tidak lepas dari adanya program pemerintah provinsi yang dicanangkan pada tahun 2020, yaitu zero unprosedural PMI, dan peran pihak terkait yang terus melakukan edukasi masif kepada masyarakat tentang bekerja di luar negeri," katanya lagi.

Dia menambahkan, penanganan PMI tidak hanya menjadi tugas Disnakertrans, tetapi juga lintas sektoral. Kuncinya adalah kolaborasi dalam mengedukasi dan mendesiminasi warga agar bisa mengakses kesempatan kerja luar negeri secara benar dan prosedural.

Untuk mencegah terjadinya kasus PMI nonprosedural, pemerintah perlu secara masif memberikan informasi dan edukasi tentang bekerja di luar negeri kepada masyarakat.

"Harus ada kolaborasi yang kuat antara Disnaker provinsi dan kabupaten serta kota, hingga desa dan dusun, melibatkan pihak terkait, yaitu BP2MI, TNI-Polri, Dinas Sosial, BP3AKB, Imigrasi dan NGO yang konsentrasinya terhadap buruh migran Indonesia," ujarnya pula.

Gede menyampaikan bahwa munculnya PMI nonprosedural dipicu oleh lima modus. Pertama, PMI ilegal yang direkrut secara ilegal melalui calo. Kedua, PMI legal, berangkat secara prosedural, tetapi setelah di negara penempatan melarikan diri dari tempatnya bekerja sehingga menjadi ilegal. Ketiga, PMI legal tetapi setelah di negara penempatan terlibat kasus kriminal.

Keempat, PMI berangkat secara prosedural tetapi saat memperpanjang kontrak tidak melalui prosedur, sehingga menjadi ilegal. Terakhir, PMI yang memiliki "track record" tidak bagus, sudah diblack list negara penempatan, tetapi mencari banyak cara untuk berangkat secara nonprosedural.

Selain itu, Aryadi juga mengatakan bahwa modus PMI nonprosedural juga dipicu karena di sejumlah negara penempatan memberlakukan kebijakan konversi visa, sehingga celah inilah yang dimanfaatkan oleh para calo/tekong.

Ia menjelaskan PMI nonprosedural biasanya berangkat dengan menggunakan visa kunjungan, visa umrah atau visa suaka, kemudian setibanya di negara penempatan, mereka mendapatkan visa kerja dan izin tinggal, sehingga menjadi legal menurut aturan di negara tersebut.

"PMI yang berangkat dengan jalur nonprosedural tidak akan mendapatkan perlindungan yang memadai, karena semuanya diurus oleh mafia TPPO. Bahkan, PMI tersebut tidak mengetahui isi perjanjian kerjanya," katanya lagi.

Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia sudah menerapkan OCS (One Channel System) untuk mengurangi PMI ilegal. Oleh karena itu, saat ini Pemerintah Indonesia sedang melakukan uji coba OCS ini di negara penempatan lainnya.

"Kami sedang coba proses rekrutmennya untuk negara penempatan Timur Tengah, apakah OCS ini bisa berhasil, terutama untuk sektor domestik," ujarnya.

Perwakilan BP3MI NTB Made Setyaningrum menyampaikan penurunan kasus PMI unprosedural salah satunya disebabkan oleh dibukanya penempatan negara Malaysia. Seperti diketahui hampir 70 persen PMI bekerja di Malaysia. Jadi selama pandemi COVID-19, penempatan negara Malaysia ditutup, sehingga banyak PMI berangkat melalui jalur tikus.

"Sebelum negara penempatan Malaysia dibuka, hampir setiap minggu BP3MI menangani kasus pemulangan PMI unprosedural, tetapi sekarang jumlahnya jauh berkurang," ujar Made.

Berdasarkan data, tahun 2021 PMI yang bekerja di luar negeri sebanyak 581 orang, sedangkan tahun 2022 ini sudah mencapai 3.970 orang. Kasus PMI yang mengalami pelecehan seksual tahun 2022 sebanyak 2 kasus dan sedang dalam proses. Sedangkan, untuk kasus TPPO sudah selesai dan korbannya telah kembali ke negara asal.

BP3MI terus berkoordinasi dan sosialisasi dengan instansi pemerintah maupun dengan NGO untuk mengedukasi masyarakat agar bermigrasi dengan aman.

"Kami juga ikut bergabung kegiatan posyandu keluarga untuk mensosialisasikan informasi bahwa bekerja di luar negeri boleh, tetapi harus sesuai dengan prosedur. Selain itu, BP3MI juga berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memberikan informasi daftar P3MI yang memiliki ijin dan memiliki job order," katanya pula.

Tahun 2022 ini, BP3MI bekerjasama dengan BPVP Lombok Timur untuk pelatihan persiapan PMI untuk penempatan negara Jepang dan Korea. Sebenarnya penempatan untuk negara Korea cukup banyak dan persyaratannya tidak sulit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelatihan persiapan tersebut, berupa kelas bahasa yang dibuka sejak bulan Agustus 2022 dengan tujuh kelas bahasa Korea dan dua kelas bahasa Jepang. Selanjutnya CPMI yang sudah mendapatkan pemantapan bahasa bisa mengikuti skema G to G dengan penempatan negara Jepang untuk menjadi perawat dan Korea di industri manufaktur.

"Adanya pelatihan diharapkan CPMI memiliki skill yang baik, sehingga tidak mengalami masalah ketika di negara penempatan," katanya pula.(ant/ppk)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Infrastruktur Perlahan Pulih, Aktivitas Ekonomi Warga Terdampak Bencana Aceh Kembali Menggeliat

Infrastruktur Perlahan Pulih, Aktivitas Ekonomi Warga Terdampak Bencana Aceh Kembali Menggeliat

Pemulihan pasca bencana banjir bandnag dan tanah longsor di Aceh yang mulai membuahkan hasil dengan kondisi jalan yang kembali menghubungkan desa-desa dengan pusat ekonomi.
Bareskrim Polri Kembali Tetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Dana PT DSI, Seret Seorang Founder dan Advisor

Bareskrim Polri Kembali Tetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Dana PT DSI, Seret Seorang Founder dan Advisor

Tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri kembali menetapkan seorang tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan penggelapan dana dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Berpotensi Efek Domino, Pemerintah Didesak Segara Lakukan Mitigasi

Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Berpotensi Efek Domino, Pemerintah Didesak Segara Lakukan Mitigasi

Pemerintah Indonesia menetapkan kebijakan kenaikan harga bahan bakara minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green pada 10 Juni 2026.
Pakar Hingga Akademisi Nilai Pembangunan Yon TP Miliki Potensi Konflik Agraria dengan Sipil

Pakar Hingga Akademisi Nilai Pembangunan Yon TP Miliki Potensi Konflik Agraria dengan Sipil

Pakar Hingga Akademisi Nilai Pembangunan Yon TP Miliki Potensi Konflik Agraria dengan Sipil
Soal Laporan Mama Sinta, Polisi Bakal Panggil Pihak Pembuat Film Pesta Babi

Soal Laporan Mama Sinta, Polisi Bakal Panggil Pihak Pembuat Film Pesta Babi

Polda Metro Jaya masih mendalami pelayangan laporan oleh Yasinta Moowend alias Mama Sinta terkait film dokumenter 'Pesta Babi' yang menggunakan identitas dirinya tanpa izin.
Diberi Nafkah Ratusan Juta Per Bulan oleh Ruben Onsu, Sarwendah: Rp200 Juta Cuma Berapa Kali Live Sih?

Diberi Nafkah Ratusan Juta Per Bulan oleh Ruben Onsu, Sarwendah: Rp200 Juta Cuma Berapa Kali Live Sih?

Polemik nafkah anak yang melibatkan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi perhatian. Perdebatan soal nafkah Rp225 juta per bulan masih ramai dibicarakan.

Trending

Haji Bolot Dilarikan ke RS Usai Dikabarkan Kena Serangan Jantung, Andre Taulany Minta Doa untuk Sang Komedian

Haji Bolot Dilarikan ke RS Usai Dikabarkan Kena Serangan Jantung, Andre Taulany Minta Doa untuk Sang Komedian

Kabar kurang menggembirakan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Pelawak senior Haji Bolot dikabarkan tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
Viral Aparat Bubarkan Paksa Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan Harga BBM, Polisi Angkat Bicara

Viral Aparat Bubarkan Paksa Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan Harga BBM, Polisi Angkat Bicara

Viral di media sosial aksi pembubaran massa aksi unjuk rasa oleh aparat kepolisian di kawasan Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (10/6/2026) malam.
Gudang Rokok Ilegal di Serang Digerebek, Bea Cukai Sita Total 8,9 Juta Batang Selamatkan Cukai Rp6,67 M

Gudang Rokok Ilegal di Serang Digerebek, Bea Cukai Sita Total 8,9 Juta Batang Selamatkan Cukai Rp6,67 M

Operasi gabungan antar Bea Cukai Jakarta, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, dan Kanwil Bea Cukai Banten berhasil menggagalkan peredaran 8.9 juta batang rokok
Kabar Gembira bagi Nelayan Maluku Utara, Sherly Tjoanda Punya Misi Besar untuk Kemajuan Sektor Perikanan

Kabar Gembira bagi Nelayan Maluku Utara, Sherly Tjoanda Punya Misi Besar untuk Kemajuan Sektor Perikanan

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menegaskan komitmennya untuk menjadikan sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu prioritas utama pembangunan daerah.
Pimpinan KPK Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG

Pimpinan KPK Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG

Waki Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membantah bahwa dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Makan Bergisi Gratis (MBG).
Ratusan Siswa Indonesia Timur Pamerkan Riset dan Inovasi, Bukti Pendidikan dan Talenta Daerah Tak Kalah dari Negara Maju

Ratusan Siswa Indonesia Timur Pamerkan Riset dan Inovasi, Bukti Pendidikan dan Talenta Daerah Tak Kalah dari Negara Maju

Sebanyak 149 penelitian karya siswa Indonesia Timur, mulai dari kopi Arabika Papua, tanaman antimalaria, energi terbarukan, hingga inovasi pengelolaan sampah
Diberi Nafkah Ratusan Juta Per Bulan oleh Ruben Onsu, Sarwendah: Rp200 Juta Cuma Berapa Kali Live Sih?

Diberi Nafkah Ratusan Juta Per Bulan oleh Ruben Onsu, Sarwendah: Rp200 Juta Cuma Berapa Kali Live Sih?

Polemik nafkah anak yang melibatkan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi perhatian. Perdebatan soal nafkah Rp225 juta per bulan masih ramai dibicarakan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT