Dewan Adat Papua Nilai Hukum Positif Tersangkakan Gubernur Papua Tidak Tepat
- Hendi Indrajaya
Jayapura, Papua - Setelah dikukuhkan menjadi kepala suku besar adat Papua, keluarga dan masyarakat adat meminta kasus dugaan korupsi yang menjerat gubernur Papua, Lukas Enembe penanganannya menggunakan hukum adat.
"Dewan Adat Papua (DAP), dari pimpinan 7 wilayah adat di tanah Papua telah mengkukuhkan Lukas Enembe sebagai pemimpin besar atau kepala suku besar Peopleapua, yang dilakukan di kediaman pribadi Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura Papua, Pada Sabtu (8/10) lalu," ujar kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, Rabu (12/10/2022).
Aloysius Renwarin menjelaskan saat ditemui di rumah sakit dok 2, Rabu (12/10). Dewan adat papua menilai bahwa hukum yang menjadikan gubernur Papua Lukas Enembe sebagai dugaan tersangka gratifikasi senilai 1 miliar rupiah tidak sesuai dengan KUHP.
“Dari dewan adat papua melihat bahwa hukum positif yang menjadikan lukas enembe sebagi tersangka tidak sesuai dengan KUHP yang berlaku, karenanya dialihkan ke hukum dewan adat,” ungkap Aloysius.
Aloysius juga menambahkan hukum dewat adat masih sangat berperan penting di papua untuk menyelesaikan suatu masalah, Namun dirinya juga menegaskan akan tetap mendampingi proses hukum yang berjalan.
Ketika ditanya mengenai posisi hukum adat dan hukum positif dalam kasus Lukas Enembe, Aloysius tegas mengedepankan penerapan hukum adat di Papua dibanding hukum positif.
“Sama-sama berperan di Indonesia ini, hukum adat tetap berperan untuk menyelesaikan masalah termasuk di papua masih sangat kuat hukum adat, jadi para adat akan menyelesaikan ini," terangnya.
“Kami akan tetap mendampingi hukuman positif dan juga penyelesaian yang diselesaikan secara para para adat” imbuhnya.
Menurut Aloy, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) namun belum mendapatkan respon sesuai yang ia harapkan.
"Hingga hari ini sudah dua surat kita layangkan yang pertama pada september kemarin kita meminta agar pemeriksaan gubernur papua di bawah ke singapura, dan yang kedua menolak pemeriksaan ibu gubernu dan anaknya namun tidak ada jawaban, kami harap jakarta dapat membuka diri dan menyelesaikan masalah di papua," tutup Aloysius.
(hij/asm)
Load more