News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Keluhkan Pencemaran Batu Bara di Rusunawa Marunda, PT KCN Kena Sanksi

Ketua Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) Didi Suwandi menegaskan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Kepala Suku Dinas (Kasudin) Lingkungan Hidup Jakarta Utara terkait pencemaran debu batu bara.
Senin, 14 November 2022 - 16:24 WIB
Aksi warga
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Ketua Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) Didi Suwandi menegaskan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Kepala Suku Dinas (Kasudin) Lingkungan Hidup Jakarta Utara terkait pencemaran debu batu bara.

“Pada tanggal 10 November 2022 sampai 13 November 2022 telah terjadi kembali pencemaran debu batu bara di wilayah rusunawa Marunda dan sekitarnya,” kata Didi dalam keterangan yang diterima Tim tvOnenews.com, Senin (14/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal ini, Didi bersama dengan pihaknya telah meminta pejabat terkait untuk melakukan investigasi. Untuk itu dia meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono segera berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

“Kami berharap Bapak Pj Gubernur DKI Jakarta untuk segera berkoordinasi dengan KLHK, Kemenhub, dan pihak KBN agar membentuk tim gabungan untuk investigasi pencamaran debu baru bara dan lainnya,” ungkap Didi.

Lebih lanjut, dia sebut bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk memberi penghidupan yang layak, sehat, dan bersih bagi warga negara. 

Adapun debu pencemaran batu bara ini juga kerap terjadi pasca pencabutan izin usaha PT Karya Citra Nusantara (KCN). 

“Berikan peringatan keras kepada pihak pelaku usaha agar mereka taat aturan dan benar-benar memperhatikan tata kelola lingkungan dengan baik sehingga dapat meminimalisir pencemaran dari kegiatan usahanya secara bertahap,” pungkas Didi.

Sementara diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjatuhkan sanksi administratif kepada PT KCN terkait pencemaran akibat abu batubara di kawasan Marunda, Jakarta Utara. 

“Ada sanksi berjenjang untuk perusahaan yang tidak mengelola lingkungan dengan baik,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Jakarta, Selasa. 

Dia menambahkan, KCN terbukti melakukan pelanggaran bidang lingkungan hidup berdasarkan hasil pengawasan penataan lingkungan hidup oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah DLH DKI Jakarta. 

Kepala Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Achmad Hariadi mengungkapkan, perusahaan itu diperintahkan melakukan perbaikan 32 jenis pengelolaan lingkungan hidup. 

Hariadi mengatakan, korporasi itu harus membuat tanggul setinggi empat meter di area penimbunan batu bara untuk mencegah keluarnya debu batu bara saat penyimpanan. Tenggat waktu pembuatan tanggul paling lambat 60 hari kalender. 

Ia menambahkan, KCN harus memfungsikan area bongkar-muat bahan jadi yang tidak berpotensi menimbulkan pencemaran selain kegiatan bongkar-muat batu bara paling lambat 14 hari kalender. 

Tak hanya itu, perusahaan itu juga harus menutup dengan terpal di area penimbunan batubara paling lambat 14 hari kalender. Selanjutnya pembersihan tumpahan ceceran minyak mentah (CPO) hasil pembersihan tanki dan melakukan penanganan tanggap darurat tumpahan ceceran CPO paling lambat 14 hari. 

Selain itu, KCN juga harus meningkatkan frekuensi dan lingkup penyiraman untuk mencegah timbulnya debu halus sisa kegiatan bongkar muat batubara paling lambat tujuh hari kalender. Perusahaan patungan itu wajib memperbaiki penanganan dan pembersihan secara terus menerus ceceran batubara selama kegiatan bongkar muat batu bara paling lambat 14 hari kalender. 

Perusahaan itu juga wajib menyediakan bak pencuci roda truk, menyerahkan ceceran batubara yang bercampur lumpur hasil penanganan ceceran dan kerukan di laut yang terkumpul kepada pihak ketiga paling lambat 30 hari kalender. 

Selanjutnya, menghentikan kegiatan pengurukan atau pembangunan lahan dermaga (pier) tiga menggunakan sisa ceceran batubara yang bercampur lumpur hasil penanganan ceceran dan kerukan laut dan menyerahkan kepada pihak ketiga paling lambat 14 hari kalender. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sanksi lain, yakni menghentikan tumpahan ceceran batubara ke laut pada saat bongkar muat akibat penempatan dan jumlah "safety metal" yang tidak sesuai dengan alat berat paling lambat 30 hari kalender. 

"Selain itu, KCN juga harus memenuhi 31 item rekomendasi lainnya yang tertuang dalam Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah tersebut," katanya. (ant/mii/agr/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar Final Skuad Timnas Voli Indonesia untuk AVC Men's Cup 2026, Andalkan Trio Boy Arnez, Farhan Halim dan Doni Haryono

Daftar Final Skuad Timnas Voli Indonesia untuk AVC Men's Cup 2026, Andalkan Trio Boy Arnez, Farhan Halim dan Doni Haryono

PBVSI baru saja mengumumkan daftar final skuad Timnas Voli Indonesia yang akan berlaga di gelaran AVC Men's Cup 2026.
Muzakki Ramadhan Ngaku Jadi Korban Kekerasan di Mal, Bibir Berdarah Sampai Berlutut Minta Maaf

Muzakki Ramadhan Ngaku Jadi Korban Kekerasan di Mal, Bibir Berdarah Sampai Berlutut Minta Maaf

Aktor remaja Muzakki Ramadhan mengaku mengalami peristiwa tak menyenangkan saat berada di sebuah pusat perbelanjaan. Dia mengaku jadi korban dugaan kekerasan.
Istri Sah Bongkar Kronologi Pegawai BUMN Selingkuh, Ungkap Pelakor Berkedok Alim hingga Ajak Puasa Arafah Buat Hapus Dosa

Istri Sah Bongkar Kronologi Pegawai BUMN Selingkuh, Ungkap Pelakor Berkedok Alim hingga Ajak Puasa Arafah Buat Hapus Dosa

Mantan istri sah oknum pegawai BUMN, Jane menceritakan kronologi mantan suaminya diduga selingkuh hingga simpan video asusila dengan wanita berinisial SS viral.
PBVSI Beberkan Alasan Utama Reidel Toiran Gantikan Sergio Veloso Sebagai Pelatih Timnas Voli Indonesia di AVC Men's Cup 2026

PBVSI Beberkan Alasan Utama Reidel Toiran Gantikan Sergio Veloso Sebagai Pelatih Timnas Voli Indonesia di AVC Men's Cup 2026

Jelang AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia melakukan perubahan yang cukup mengejutkan dengan menunjuk pelatih baru, Reidel Toiran gantikan Sergio Veloso.
Respons Menohok KSP Dudung Terkait Aksi Demo Mahasiswa: Jangan Samakan Kritik dengan Provokasi, Fitnah, dan Adu Domba

Respons Menohok KSP Dudung Terkait Aksi Demo Mahasiswa: Jangan Samakan Kritik dengan Provokasi, Fitnah, dan Adu Domba

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman lontarkan respons menohok terkait aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa
BRI Siapkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham, Yakinkan Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang akan Tetap Solid

BRI Siapkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham, Yakinkan Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang akan Tetap Solid

BRI (BBRI) mengumumkan rencana pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan (buyback fluktuatif) dengan nilai sebesar-besarnya Rp500 miliar.

Trending

Terungkap! Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ternyata Penyetor Uang Atur Titik SPPG ke Sony Sonjaya

Terungkap! Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ternyata Penyetor Uang Atur Titik SPPG ke Sony Sonjaya

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap temuan baru dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN).
Bermoduskan Menghapus Dosa, Seorang Pria Cabuli 8 Santriwati di Semarang

Bermoduskan Menghapus Dosa, Seorang Pria Cabuli 8 Santriwati di Semarang

Modus menghapus dosa, seorang  pria inisial AJS (56) warga Salatiga Jateng yang mengaku habib dan pengajar di ponpes diduga cabuli 8 santriwati di sebuah ponpes
Reaksi Publik Timur Tengah Usai Timnas Indonesia Sapu Bersih FIFA Matchday, Disebut Bakal Tembus 5 Besar Asia

Reaksi Publik Timur Tengah Usai Timnas Indonesia Sapu Bersih FIFA Matchday, Disebut Bakal Tembus 5 Besar Asia

Performa impresif Timnas Indonesia sepanjang FIFA Matchday Juni 2026 terus mengundang perhatian dunia. Publik Timur Tengah sebut skuad Garuda bakal naik level.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok: Leo Makin Memikat, Pisces Diliputi Kehangatan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok: Leo Makin Memikat, Pisces Diliputi Kehangatan

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 13 Juni 2026. Simak prediksi asmara lengkap untuk Aries hingga Pisces di sini.
Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 13 Juni 2026: Leo Paling Bersinar, Gemini Jangan Khawatir

Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 13 Juni 2026: Leo Paling Bersinar, Gemini Jangan Khawatir

Ramalan karier 12 zodiak besok, 13 Juni 2026. Simak prediksi lengkap karier Aries hingga Pisces untuk menghadapi hari dengan lebih percaya diri.
Namanya Disebut Mantan Pimpinan BGN Dalam Pusaran Mega Korupsi MBG, Kombes Sumarni Akui Sempat Berkomunikasi ke Sony Sonjaya Soal Permintaan SPPG

Namanya Disebut Mantan Pimpinan BGN Dalam Pusaran Mega Korupsi MBG, Kombes Sumarni Akui Sempat Berkomunikasi ke Sony Sonjaya Soal Permintaan SPPG

Dinamika pengungkapan kasus mega korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayan, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya terus menyita perhatian publik.
Media Vietnam Sorot Momen Kontroversial Timnas Indonesia vs Australia, Pantas Momen Ini Bikin Suporter Garuda Murka

Media Vietnam Sorot Momen Kontroversial Timnas Indonesia vs Australia, Pantas Momen Ini Bikin Suporter Garuda Murka

Langkah Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2026 harus terhenti secara dramatis usai takluk 0-1 dari Australia pada laga semifinal. Media Vietnam beri sorotan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT