GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sosialisasi Tersedianya Ruang untuk Pengelolaan Limbah B3 di Kalimantan Barat

Tersedianya ruang untuk pengelolaan limbah B3 di Kalimantan Barat mendapat respon positif kepada semua penyedia jasa yang bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup.
Rabu, 30 November 2022 - 19:41 WIB
Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Pontianak.
Sumber :
  • tvOnenews/Tut Wuri Handayani

Pontianak, Kalimantan Barat - Tersedianya ruang untuk pengelolaan limbah B3 di Kalimantan Barat mendapat respon positif kepada semua penyedia jasa yang bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup. Hal ini disampaikan pada acara Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Pontianak.

Yurnalisdel selaku General Manager PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PT. PPLI) dan sebagai narasumber dalam acara ini mengatakan, bahwa kegiatan ini menambah wawasan mengenai pengelolaan limbah sesuai dengan Peraturan Pemerintah serta dalam pengelolaan limbah B3 di Kalimantan Barat ini dapat menguntungkan semua pihak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kegiatan ini kami selenggarakan kerjasama antara kami dengan Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Barat. Secara umum kami mau mensosialisasikan ulang tentang PP No 22 Tahun 2021 tentang pengelolaan limbah B3, kemudian dari situ kita dapat menyamakan persepsi antara penghasil limbah B3, kami penyedia jasa dan pemerintah daerah selaku regulator," imbuhnya

Ia mengatakan sosialisasi terkait regulasi tentang bagaimana pengelolaan limbah B3 yang sudah disebutkan dalam PP yang khususnya pada hari ini kita membahas PP No 22 Tahun 2021 secara spesifik.

"Dari kami sebagai penyedia jasa melihat bahwa ada potensi bisnis yang dapat dilakukan secara berkelanjutan di Kalimantan Barat dan kita akan diskusikan lebih lanjut dengan pihak-pihat terkait di Kalimantan Barat untuk memastikan penaatan mengenai undang-undang ini jauh lebih baik di Kalimantan Barat," tuturnya

Direktur Pengelolaan Limbah B3 dan non B3, Ir. Achmad Gunawan Widjaksono menjelaskan mengenai regulasi pengelolaan Limbah B3 dan non B3.

Ia mengatakan mengenai regulasi pengelolaan limbah sudah tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 6 Tahun 2021 yang dimana pengelolaan limbah tersebut ada dalam Bab III (Bab X Pasal 49) Pasal 215.

"Jadi mengenai pengelolaan limbah tersebut melalui mekanisme pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, penambatan, penimbunan, dan dumping," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga mengatakan bahwa mengenai fasilitas pengelolaan LB3 telah terbangun.

"Harapannya dalam jangka panjangnya kita mau kerjasama lebih baik untuk memastikan pengelolaan limbah P3 lelih baik lagi di Kalimantan Barat." tutupnya.(twh/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jasa Raharja Sosialisasikan Zero Pending Claim Saat Momen Lebaran

Jasa Raharja Sosialisasikan Zero Pending Claim Saat Momen Lebaran

Pemerintah Indonesia terus berupaya maksimal dalam mewujudkan arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 termasuk penyeberangan disejumlah pelabuhan Sumatera.
Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Kapasitas Stadion Bilino Polje dipastikan berkurang jelang laga krusial final play-off Piala Dunia 2026 antara Italia melawan Bosnia dan Herzegovina.
Tak Tutup-tutupi Lagi, Arya Saloka Bicara Jujur Trauma Pernikahan usai Pisah dari Putri Anne: Tolong Dirukiah

Tak Tutup-tutupi Lagi, Arya Saloka Bicara Jujur Trauma Pernikahan usai Pisah dari Putri Anne: Tolong Dirukiah

Aktris Arya Saloka harus mengakui dirinya mengalami trauma pernikahan. Itu terjadi akibat rumah tangganya dengan Putri Anne hancur setelah bercerai pada 2025.
Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penampilan gemilang Beckham Putra Nugraha bersama Timnas Indonesia mendapat pujian dari pelatih Saint Kitts and Nevis Marcelo Serrano. Pelatih asal Brasil itu -
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
Rumah Sakit Mata di Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia

Rumah Sakit Mata di Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia

Healthcare Asia Awards 2026 yang merupakan ajang penghargaan yang memberikan apresiasi kepada rumah sakit dan institusi layanan kesehatan di Asia kembali digelar.

Trending

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Kapasitas Stadion Bilino Polje dipastikan berkurang jelang laga krusial final play-off Piala Dunia 2026 antara Italia melawan Bosnia dan Herzegovina.
Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penampilan gemilang Beckham Putra Nugraha bersama Timnas Indonesia mendapat pujian dari pelatih Saint Kitts and Nevis Marcelo Serrano. Pelatih asal Brasil itu -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT