News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sosialisasi Tersedianya Ruang untuk Pengelolaan Limbah B3 di Kalimantan Barat

Tersedianya ruang untuk pengelolaan limbah B3 di Kalimantan Barat mendapat respon positif kepada semua penyedia jasa yang bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup.
Rabu, 30 November 2022 - 19:41 WIB
Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Pontianak.
Sumber :
  • tvOnenews/Tut Wuri Handayani

Pontianak, Kalimantan Barat - Tersedianya ruang untuk pengelolaan limbah B3 di Kalimantan Barat mendapat respon positif kepada semua penyedia jasa yang bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup. Hal ini disampaikan pada acara Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Pontianak.

Yurnalisdel selaku General Manager PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PT. PPLI) dan sebagai narasumber dalam acara ini mengatakan, bahwa kegiatan ini menambah wawasan mengenai pengelolaan limbah sesuai dengan Peraturan Pemerintah serta dalam pengelolaan limbah B3 di Kalimantan Barat ini dapat menguntungkan semua pihak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kegiatan ini kami selenggarakan kerjasama antara kami dengan Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Barat. Secara umum kami mau mensosialisasikan ulang tentang PP No 22 Tahun 2021 tentang pengelolaan limbah B3, kemudian dari situ kita dapat menyamakan persepsi antara penghasil limbah B3, kami penyedia jasa dan pemerintah daerah selaku regulator," imbuhnya

Ia mengatakan sosialisasi terkait regulasi tentang bagaimana pengelolaan limbah B3 yang sudah disebutkan dalam PP yang khususnya pada hari ini kita membahas PP No 22 Tahun 2021 secara spesifik.

"Dari kami sebagai penyedia jasa melihat bahwa ada potensi bisnis yang dapat dilakukan secara berkelanjutan di Kalimantan Barat dan kita akan diskusikan lebih lanjut dengan pihak-pihat terkait di Kalimantan Barat untuk memastikan penaatan mengenai undang-undang ini jauh lebih baik di Kalimantan Barat," tuturnya

Direktur Pengelolaan Limbah B3 dan non B3, Ir. Achmad Gunawan Widjaksono menjelaskan mengenai regulasi pengelolaan Limbah B3 dan non B3.

Ia mengatakan mengenai regulasi pengelolaan limbah sudah tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 6 Tahun 2021 yang dimana pengelolaan limbah tersebut ada dalam Bab III (Bab X Pasal 49) Pasal 215.

"Jadi mengenai pengelolaan limbah tersebut melalui mekanisme pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, penambatan, penimbunan, dan dumping," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga mengatakan bahwa mengenai fasilitas pengelolaan LB3 telah terbangun.

"Harapannya dalam jangka panjangnya kita mau kerjasama lebih baik untuk memastikan pengelolaan limbah P3 lelih baik lagi di Kalimantan Barat." tutupnya.(twh/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Geledah Rumah Dinas Ketua PN Depok, KPK Dapati Mata Uang Asing Berjumlah Fantastis

Geledah Rumah Dinas Ketua PN Depok, KPK Dapati Mata Uang Asing Berjumlah Fantastis

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peggeldahan di rumah dinas Ketua Pengailan Negeri (PN) Depok.
Klasemen Lengkap Liga Inggris 2025-2026: Manchester United dan Chelsea Gagal Menang, Kesempatan Emas untuk Liverpool

Klasemen Lengkap Liga Inggris 2025-2026: Manchester United dan Chelsea Gagal Menang, Kesempatan Emas untuk Liverpool

Hasil imbang yang direngkuh oleh Manchester United dan Chelsea tidak mengubah posisi di klasemen sementara Liga Inggris 2025-2026. Ini memberikan kesempatan untuk Liverpool mengejar.
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Detik-detik Kasat Reskrim Polresta Manado Jadi Korban Tabrak Lari Saat Amankan Tawuran

Detik-detik Kasat Reskrim Polresta Manado Jadi Korban Tabrak Lari Saat Amankan Tawuran

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto menjadi korban tabrak lari
5 Fakta Baru Pengakuan Mohan Hazian Terkait Dugaan Pelecehan Seksual: Akui Ada Khilaf dengan Wanita Lain

5 Fakta Baru Pengakuan Mohan Hazian Terkait Dugaan Pelecehan Seksual: Akui Ada Khilaf dengan Wanita Lain

Mohan Hazian, sosok founder streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, kembali menyampaikan klarifikasi dan sejumlah pengakuan terkait dugaan pelecehan seksual.
Ramalan Keuangan Shio Besok, 12 Februari 2026: Kuda, Kambing, Ayam, Monyet, Anjing, dan Babi

Ramalan Keuangan Shio Besok, 12 Februari 2026: Kuda, Kambing, Ayam, Monyet, Anjing, dan Babi

​​​​​​​Ramalan keuangan shio besok, 12 Februari 2026 untuk kuda, kambing, ayam, monyet, anjing, dan babi, lengkap dengan angka hoki serta prediksi rezeki.

Trending

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Manchester United (MU) sukses mencuri poin di kandang West Ham United pada pertandingan di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026).
12 Potret Georgina Rodriguez Bersama Ronaldo dan Kelima Anaknya, Terlihat Kompak dan Bahagia!

12 Potret Georgina Rodriguez Bersama Ronaldo dan Kelima Anaknya, Terlihat Kompak dan Bahagia!

Lewat laman Instagram miliknya, Georgina kerap membagikan kehidupannya sebagai model, ibu, dan juga seorang kekasih bagi sang megabintang, Cristiano Ronaldo.
Stadion Teladan Jadi Kunci, Sumatera Utara Dekati Status Tuan Rumah Piala AFF U-17 dan U-19

Stadion Teladan Jadi Kunci, Sumatera Utara Dekati Status Tuan Rumah Piala AFF U-17 dan U-19

Anggota Komite Eksekutif PSSI Arya Sinulingga menyebutkan Sumatera Utara (Sumut) berpeluang menjadi tuan rumah Piala AFF U-17 dan U-19 tahun ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT